Hukum Dipermainkan oleh Keluarga Jokowi Mantan Presiden RI
Jakarta SI
Politikus
PDIP Sentil Kasus Gibran dan Silfester: Hukum Jadi Mainan, Diacak-acak Keluarga
& Relawan Jokowi
Politikus
PDIP Guntur Romli menyoroti persoalan hukum yang dikaitkannya dengan Gibran
Rakabuming Raka dan Silfester Matutina.
Guntur
menilai hukum di Indonesia seolah dapat diacak-acak oleh pihak yang memiliki
kedekatan dengan kekuasaan.
Guntur
menyebut Gibran mendapat privilage karena merupakan putra Presiden ke-7 RI,
Joko Widodo.
“Tidak
perlu sekelas Gibran yang waktu itu anak Presiden Jokowi sehingga diberi
privilege mengacak-ngacak hukum,” kata Guntur, Jumat (25/9).
Melalui
Instagramnya pada Jumat (25/9), ia menyinggung Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023
yang mengubah ketentuan batas usia calon presiden dan wakil presiden menjelang
Pilpres 2024.
Guntur
juga menyoroti PKPU Nomor 19 Tahun 2023 Pasal 18 ayat 3 yang menurutnya
berkaitan dengan persyaratan dokumen pendidikan calon peserta Pilpres.
Selain
Gibran, Guntur menyoroti Silfester Matutina yang disebutnya sebagai ketua
relawan Jokowi dan memiliki perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Jadi
jelas hukum di negeri ini bisa diacak-acak oleh Gibran yang anaknya presiden
dan oleh Silfester yang ketua relawan Jokowi,” tegasnya.{dip}

0 Comments