Lapas Kelas IIA Cibinong Kabupaten Bogor Menjadi Sorotan Publik : Ferdy Sambo Diduga Nikmati Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong dan Petugas Sempat Halangi Sidak Ombudsman

 Lapas Kelas IIA Cibinong  Kabupaten Bogor   Menjadi Sorotan Publik : Ferdy Sambo Diduga Nikmati Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong dan Petugas Sempat Halangi Sidak Ombudsman

Cibinong, SI

Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, tengah menjadi sorotan publik setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah hunian terpisah dengan fasilitas yang disebut menyerupai apartemen saat melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026).

Di tengah sorotan tersebut, Lapas Cibinong diketahui menjadi tempat menjalani pidana sejumlah nama yang pernah menjadi perhatian publik, di antaranya Ferdy Sambo, Harvey Moeis, dan mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen. Ferdy Sambo merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ia dipindahkan dari Lapas Salemba ke Lapas Cibinong pada 29 Agustus 2023. Informasi terbaru pada 24 September 2026 menyebut Feerdy Sambo masih berada di Lapas Cibinong. Namun, Ombudsman menegaskan belum dapat memastikan apakah Sambo merupakan penghuni hunian khusus yang ditemukan dalam sidak karena tim tidak bertemu langsung dengan yang bersangkutan.

Nama berikutnya adalah Harvey Moeis, terpidana perkara korupsi tata niaga komoditas timah. Harvey dieksekusi ke Lapas Cibinong pada 21 Juli 2025 untuk menjalani hukuman 20 tahun penjara. Informasi publik terbaru pada 2026 masih mencatat Harvey menjalani pidana di Lapas Cibinong.

Sementara itu, ada Rahmat Effendi alias Pepen, mantan Wali Kota Bekasi yang terjerat perkara korupsi suap dan gratifikasi. Ia dieksekusi KPK ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Agustus 2023. Pada Januari 2026, Ditjenpas memastikan Rahmat Effendi masih menjadi warga binaan di Lapas Cibinong dan belum masuk program pembebasan bersyarat.

Temuan Ombudsman sendiri masih dalam tahap pendalaman. Tim menemukan lebih dari 10 bangunan atau kamar terpisah dengan fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas hingga pendingin udara. Ombudsman juga mendalami dugaan adanya komersialisasi hunian tersebut.

Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi bahwa Ferdy Sambo, Harvey Moeis, maupun Rahmat Effendi merupakan penghuni hunian yang disebut memiliki fasilitas khusus tersebut. Ditjenpas Jawa Barat bahkan menyatakan belum menemukan informasi yang menunjukkan Sambo menikmati fasilitas khusus dan menyebut Sambo masih menempati kamar di blok dengan fasilitas yang sama seperti warga binaan lainnya.

Ferdy Sambo Diduga Dapat Fasilitas Mewah Bak Apartemen

Temuan mengejutkan muncul dari inspeksi mendadak Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar dengan fasilitas yang disebut berstandar apartemen di area belakang lapas.

Kamar-kamar tersebut dilengkapi berbagai fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas hingga perlengkapan memasak. Ombudsman juga menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas serta botol minuman beralkohol di sekitar tempat pembuangan sampah. Salah seorang penghuni bahkan mengaku membayar untuk dapat menempati fasilitas tersebut, meski jumlah pembayaran belum diketahui.

Nama Ferdy Sambo kemudian ikut menjadi sorotan karena mantan Kadiv Propam Polri tersebut merupakan salah satu warga binaan di Lapas Cibinong. Namun, Ombudsman menegaskan belum dapat memastikan apakah Sambo pernah menempati atau menggunakan fasilitas khusus tersebut.

“Belum bisa pastikan,” kata Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin ketika ditanya mengenai kemungkinan Sambo menggunakan fasilitas tersebut. Ombudsman juga menyatakan saat melakukan pemeriksaan, tim tidak melihat Sambo maupun narapidana tertentu lainnya di area tersebut.

Yang tak kalah menjadi sorotan, tim Ombudsman mengaku sempat dihalangi petugas lapas ketika hendak masuk ke area belakang. Bahkan, terjadi cekcok dan aksi saling dorong sebelum tim akhirnya berhasil masuk dan memeriksa kawasan tersebut. Ombudsman menyebut kejadian serupa bukan kali pertama mereka mengalami hambatan ketika hendak melakukan pemeriksaan di Lapas Cibinong.

Atas temuan tersebut, Ombudsman meminta fasilitas khusus tersebut ditindaklanjuti. Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah membentuk tim investigasi untuk memeriksa temuan fasilitas mewah, dugaan pembayaran oleh penghuni, serta persoalan penghalangan terhadap pemeriksaan Ombudsman. {dip/red}

Post a Comment

0 Comments