Lapas Napi Umum Vs Napi Koruptor, Yasonna Laoly: Harus Ada Perumusan Standar Minimal

 

Lapas Napi Umum Vs Napi Koruptor, Yasonna Laoly: Harus Ada Perumusan Standar Minimal


Regional | SI | Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly angkat bicara perihal fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. Hadir dalam acara Mata Najwa yang ditayangkan di Trans7, Rabu (25/7/2018), Yasonna mengatakan perlu ada perumusan standar dalam lapas. Diberitakan sebelumnya, KPK sempat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan penggeledahan di Lapas Sukamiskin, Sabtu (21/7/2018). 

Tiket Konser Journey of Princess Syahrini Ada yang Seharga Rp 25 Juta, Syahrini Tuai Sindiran Dari penggeledahan itu, KPK mendapati sejumlah fasilitas mewah dalam sel narapidana korupsi. Terungkap pula ada praktik jual beli kamar mewah di lapas tersebut. Usai penggeledahan oleh KPK, Yasonna dan jajarannya melakukan sidak serentak di sejumlah lapas pada Minggu (22/7/2018). Di antaranya Lapas Klas I Surabaya, Lapas Klas I Cipinang, Lapas Sukamiskin, Lapas Klas IA Medan, Lapas IIB Kudus, Lapas Rajabasa, Lapas Kebonwaru, dan Lapas Klas I Makassar. 

Akan Ada Gerhana Bulan Total Terlama Abad Ini, Berikut Niat dan Tata Cara Salat Gerhana Menindaklanjuti kasus tersebut, Yasonna bermaksud memanggil Kalapas seluruh Indonesia untuk mendapatkan pengarahan. Selain itu, pihaknya juga tengah merumuskan standar-standar yang memenuhi rasa keadilan dan kemanusiaan. "Memang standar yang baik itu adalah tidak sampai melanggar hak asasi manusia.

" "Minimum standar ini harus kita penuhi, jadi kita undang pakar, pemerhati, nanti kita rumuskan standar-standar yang perlu dilakukan," ujar Yasonna. Tentu standar tersebut akan berbeda antara napi koruptor dan napi tindak pidana umum. Saat mengikuti sidak di Lapas Sukamiskin pada Minggu (22/7/2018),  Najwa Shihab selaku pembawa acara Mata Najwa menunjukkan perbandingan antara sel napi umum dan napi koruptor. Dari sidak tersebut diketahui ada sejumlah fasilitas mewah di dalam sel napi koruptor.

Di antaranya AC, televisi, alat olahraga, dan kamar mandi yang sengaja direnovasi. Sementara itu, di sel napi umum, hanya ada tempat tidur, meja, dan toilet dalam satu ruangan sempit. Keadaan tersebut berbanding terbalik dengan kondisi sel para napi koruptor. Terkait hal itu, Yasonna memberikan toleransi atas alasan kesehatan. 

"Mungkin mereka (napi koruptor) ingin memperbaiki karena alasan kesehatan, soal WC misalnya, orang-orang yang sudah uzur itu, saya mentolerir kalau hanya WC jongkok, dari segi sanitasi ya memang memenuhi syarat. Tapi dari negara, kita memang tidak bisa membuat standar seperti itu," jelas Yasonna.

"Karenanya yang lagi-lagi mendapatkan kenyamanan, napi-napi yang punya uang?," tanya Najwa. "Iya, itulah persoalan kita," kata Yasonna. Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Lapas Napi Umum Vs Napi Koruptor, Yasonna Laoly: Harus Ada Perumusan Standar Minimal, http://jakarta.tribunnews.com/2018/07/26/lapas-napi-umum-vs-napi-koruptor-yasonna-laoly-harus-ada-perumusan-standar-minimal?page=all. Penulis: Rohmana Kurniandari Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya