Ketua Ormas BPPKB Kota Bogor : Mengaku Kecewa Adanya Intimidasi Kepada Ketua LSM Barisan Monitorng Hukum

 

Ketua Ormas BPPKB Kota Bogor : Mengaku Kecewa Adanya Intimidasi Kepada Ketua LSM Barisan Monitorng Hukum


Ketua Ormas BPPKB Kota Bogor :
Mengaku Kecewa Adanya Intimidasi Kepada Ketua LSM Barisan Monitorng Hukum
Bogor, SI
Ketua DPC Organisasi Kemasyaraktan (Ormas) Badan Pembinaan Potensi keluarga Besar Banten (BPPKB) Kota Bogor menyayangkan terjadinya ancaman dan intimidasi terhadap istri dan anak dari Ketua Umum LSM Barisan Monitoring Hukum (BMH) Irianto di kediaman nya, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Selasa (27/11/2018). Lalu.
 “Kami tadi siang diberitahu adanya intimidasi terhadap istri dan anak nya, kemudian kami langsung, menghubunginya dan kami berikan support dan kami bersama Irianto,” kata Ketua DPC BPPKB Kota Bogor, H. TB Lukman Nulhakim beberapa waktu lalu.
Irianto merupakan  narasumber utama dalam mengkritisi kebijakan daripada SMA Negeri 1 (Smansa) Kota Boor, yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada orang tua murid (OTM), serta mebgkritis pembangunan gedung Smansa denan tampa prosedur yang benar, alias bernuansa KKN. Kritisi daripada Irinato tersebut, sebut menjadi sebab munculnya ancaman terhadap istri dan anaknya Karena memberitakan SMAN 1 Bogor.
“Intinya kejadian Selasa pagi  (27/11/2018) oleh oknum yang mengaku pengacara telah mengancam anak dan isterinya. Saya merasa aneh masa kuasa hukum tidak beretika dan bersikap profesional malah cenderung preman dengan melakukan intimdasi terhadap isteri dan anaknya,” ungkap H. TB Lukman Nulhakim.
Dia menambahkan, bahwa yang mengaku sebagai kuasa hukum berinisial DM mengancam akan mengirim pasukan jika Irianto tidak segera menemuinya kepada istri dan anak narasumber. Ini jelas sudah tindakan dan perbuatan melawan hukum (PMH), yang diduga atas suruhan daripada Kepsek Smasa Bambang. Maka kami   tidak akan tinggal diam akan membela keluarga saya sebagai bentuk jihad. “Saya turut prihatin atas apa yang menimpa Irianto dan turut mendukung upaya proses hukum terhadap pelaku. Selaku ketua DPC BPPKB saya menekankan akan turut mengkawal NKRI tentu ini adalah hitoh perjuangan, apalagi saudara seakidah. Dalam menegakan amal maruf nahi mungkar itu napas dalam AD/ART Ormas ini jika dalam jalan kebenaran dan maslahat kami siap digaris depan dalam hal ini tentu setelah upaya musyawarah untuk mufakat dilakukan. Intinya siapa menabur benih dia akan menuai badainya jika itu memang yang diminta,” imbuh H. TB Lukman Nulhakim.
Menurut H. TB Lukman Nulhakim, intimidasi dan teror terhadap Irianto sudah merupakan tindak pidana. Dia meminta siapa pun yang melakukan intimidasi itu untuk segera menghentikannya. “Saya mendukung perkara ini untuk dilaporkan ke pihak kepolisian agar diusut tuntas. Agar otak di belakang kejadian ini terbongkar,” ujarnya beberap waktu lalu.
Diketahui, pada Selasa pagi (27/11/2018)  lalu, DM mendatangi rumah kediaman Irianto, saat itu hanya ada istri dan anaknya yang masih duduk dibangku SMAN di Kota Bogor, lalu DM dengan nada tinggi mengatakan, sampaikan kepada bapakmu jika susah diketemui saya akan datang lagi dan membawah pasukan.
Semoga dengan kejadian tersebut, diharapkan agar Kapolresta Bogor, segera bertindak, jangan membiarkan sikap premanisme dengan leluasa melakukan ancaman di wilayah hukum Kota Bogor. Kalau ada oknum Perwira Tinggi  Polisi yang ikut membekingi Kesek Smansa Kota Bogor, agar Irwasum Mbes Polri juga segera turun tangan untuk menertibkan anal buahnya, jangan ikut menakut-nakuti warga masyarakat, ucap beberapa LSM di Kota Bogor. (wan/dip/red)