Harus Melibatkan Peran Aktif LSM Dalam Pembahasan RaperdaDan Kajian Rancangan APBD Kota Depok

 

Harus Melibatkan Peran Aktif LSM Dalam Pembahasan RaperdaDan Kajian Rancangan APBD Kota Depok


Harus Melibatkan Peran Aktif LSM Dalam Pembahasan RaperdaDan Kajian Rancangan APBD Kota Depok


Depok, SI
Dalam point ke-3 Program Perjuangan Didi Kurniawan  yang berbunyi MENINGKATAN PERAN AKTIFIS & LSM DALAM PEMBAHASAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH (RAPERDA) & MENDORONG APBD SESUAI PENGGUNAAN SEHINGGA TIDAK ADA PENYIMPANGAN ANGGARAN YANG MENGAKIBATKAN PEMBOROSAN.
Untuk itu, mendorong peran kawan-kawan Aktifis dan LSM dalam pembahasan-pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perda yang di hasilkan agar senafas dengan perjuangan kawan-kawan aktifis dan LSM yang konsisten di garis Rakyat serta Mendorong peran serta kawan-kawan Aktifis dan LSM dalam mengawal serta mengontrol rancangan APDB Kota Depok serta teknis pelaksanaan APBD yang sudah di tetapkan agar tidak terjadi pemborosan dan pembangunan dapat terwujud tanpa ekses hukum, ujar Didi.
Di situlah saya akan mengajak kawan-kawan aktifis dan LSM untuk berperan aktif dalam pembahasan Raperda dan Kajian RAPBD serta dalam pengawasan pelaksanaan penegakan PERDA dan kontrol pelaksanaan APBD sehingga tidak ada lagi kawan-kawan aktifis & LSM yang di tinggalkan dalam proses pembangunan di Kota Depok, Ujar aktivis, yang saat ini sebagai Calon Anggota DPRD Kota Depok Tahun 2019 -2024, Nomor Urut 10 Daerah Pemilihan (Dapil) Colodong- Tapos Kota Depok (dip/red)