Ruly Merupakan Korban Penipuan Proyek Yang di Lakukan oleh Oknum LSM dan Pejabat Kota Depok.

 

Ruly Merupakan Korban Penipuan Proyek Yang di Lakukan oleh Oknum LSM dan Pejabat Kota Depok.


Ruly  Merupakan Korban Penipuan Proyek Yang di Lakukan oleh Oknum LSM  dan Pejabat  Kota Depok.
   Dua Wanita Pengusaha di Kota Depok Merasa Tertipu Oleh Calo LSM
 Depok, SI
Adanya korban Mafia  proyek  di Kota Depok beberapa waktu lalu,  kini korban aksi penipuan makain bertambah  bertambah lagi. Dimana sebelumnya dua orang wanita pengusaha menjadi korban aksi penipuan oleh oknum anggota LSM   Hery Praesetyo alias Hersong,yang mencatut atau mengatasnamakan ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo. Hal itu akhirnya dilaporkan korban penipuan tersebut kepada Sat Reskrim Polres Depok, dengan Laporan Polisi (LP).No.:  STPLP/2589/K/IX/2018/Resta Depok, tertanggal Senin 26 September 2018 yang ditandatanggani Kanit I SPKT, Inspektur Pol Sumari, SH dengan pelapor Entin Partiwi dan terlapor Hery Prasetyo, dinyatakan akan segera dilakukan gelar perkara. 

Dimana kedua korban yang mengaku pengusaha tersebut adalah  bernama Entin dan Dian, yang merupakan  atas dugaan penipuan dan penggelapan  (Psl 378/372 KUHPidana) uang sebesar Rp.200 juta, yang diduga dilakukan oleh Hersong, dengan mengatas namakan atau mencatut  Ketua DPRD Kota Depok HTA yang juga merupakan Ketua DPC.PDIP Kota Depok tersebut.
Namun sementara itu,  sangat disayangkan bahwa HTA tidak merasa dirugikan atau tercemar nama baiknya  selaku pejabat publik namanya dicatut oleh LSM. Harusnya Ketua DPRD Kota Depok tersebut segera melaporkan Hersong kepada pihak Polisi, karena telah mencatut namanya dan merugikan nama baiknya dimata publik. Tapi hal itu tidak dilakukan oleh HTA untuk melaporkan Hersong, maka menjadi tanda tanya  bagi publik di Kota Depok” Kenapa HTA tidak mau melaporkan Hersong kepada polisi”?, ucap beberapa sejumlah kontraktor.
Kemudian dengan bergulirnya kasus tersebut di Polres Depok, atau  munkin terinspirasi dengan adanya Laporan Polisi oleh Kedua wanita pengusaha tersebut, kini muncul lagi persoalan baru, yakni adanya  pengusaha wanita lainnya yang menjadi korban penipuan, dengan modus hal yang sama,yaitu menjanjikan sejumlah proyek kepada wanita bernama Ruly tersebut, dan sudah memberikan uang sebesar Rp.500 Juta (Lima Ratus Juta Rupiah), sebagai uang pelican.
Kini wanita bernama Ruly tersebut sudah mulai dongkol, sebab proyek yang dijanjikan tidak muncul-muncul alias tidak ditepati, serta orang-orang yang menerima uang tersebut kini sangat sulit untuk ditemui batang hidungnya, semua alat komunikasi ketika dihubungi yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi alias menjadi gelap. Maka wanita pengusaha tersebut sudah habis kesabarannya, hal itu ditunggu hingga akhir bulan maret 2019 ini, kalau uangnya sebesar Rp.500 Juta tersebut tidak  dikembalikan, maka Ruly akan melaporkannya ke Polda Metro Jaya (PMJ), agar diproses hukum.
Sementara orang-orang yang diduga menerima uang dari Ruly, dengan menjanjikan proyek tersebut adalah ; HT, AS, AM, SBR. Demikian Ruly menyampaikan hal tersebut di Mall ITC Depok, pada hari JUmat 22 Maret 2019 lalu, kepada sejumlah wartawan.(dip/red)