Dinilai Memberikan Peluang Untuk Jual Beli Suara : Rekapitulasi Suara Kecamatan Molor KPU Depok Disebut Beri Celah Kecurangan

 

Dinilai Memberikan Peluang Untuk Jual Beli Suara : Rekapitulasi Suara Kecamatan Molor KPU Depok Disebut Beri Celah Kecurangan



Dinilai Memberikan Peluang Untuk Jual Beli Suara :
Rekapitulasi Suara Kecamatan Molor KPU Depok Disebut Beri Celah Kecurangan

Depok, SI
Proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di kota Depok masih terus berlangsung di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Depok menggelar kegiatan rapat pleno rekapitulasi penghitungan raihan suara tingkat kota di Hotel Bumi Wiyata, Minggu (5/5/2019) lalu.
Beradsarkan pantauan di lapangan, hingga hari minggu 5/5/2019,  beberapa PPK di kota Depok masih 
                     Ketua KPUD Kota Depok : Sobarna
melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan, diantaranya adalah PPK Tapos, Cimanggis, Cilodong, Pancoran Mas, Cipayung, dan Sawangan.
Hingga kondisi  tersebut  mendapat kritikan tajam dari kelompok aktifis LSM kota Depok yang selama fokus melakukan pemantauan terhadap proses Pemilu 2019 yang berlangsung di kota Depok.
Gabungan aktifis Depok  dalam memantau hasil Pemilu 17 April 2019 lalu,  menganggap  bahwa KPU Kota Depok dan seluruh unsur penyelenggara Pemilu di kota berjuluk Friendly City ini tidak sportif menjalankan tahapan pemilu yang sudah dibuat dan ditetapkan.

Para aktifis LSM kota Depok ini menyebut, KPU Kota Depok harusnya sportif dan konsekwen  menjelankan  tahapan pemilu yang sudah ditetapkan, dimana jadwal rekapitulasi penghitungan suara tingkat kelurahan dan kecamatan berlangsung dari 18 April sampai dengan 4 Mei 2019.
“Seharusnya 4 Mei 2019 sudah selesai tahapan di tingkat kelurahan dan kecamatan, kalau masih belum selesai juga maka pertanyaannya, ada apa dengan KPU kota Depok,” ungkap Courles Haliwela, Koordinator Aktifis kota Depok di Hotel Bumi Wiyata, Minggu (5/5/2019) lalu.
Menurut Courles, penetapan tahapan pemilu yang sudah dibuat KPU tentunya sudah melalui analisa, perencanaan, dan perhitungan yang matang terutama merespon proses pemilu di daerah-daerah terpencil.
“analisa tersebut pasti sudah melibatkan para ahli dengan mengacu ukuran proses tahapan Pemilu di daerah atau wilayah-wilayah yang terpencil. Jika di wilayah kota seperti  Kota Depok molor begini, ini sangat fatal. Masa kalah sama yang di daerah,” ujar Courles.
Terkait pelaksanaan Rapat Pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kota yang di gelar KPU kota Depok, Minggu (5/5/2019), Courles melihat KPU kota Depok  diduga sengaja menutupi kekurangan dan kelemahan organ penyelenggara pemilu dibawahnya yakni PPS/PPK yang memang belum selesai menuntaskan kerjanya di tingkat kelurahan/kecamatan.
“Rapat Pleno tingkat kota oleh KPU memang sudah sesuai agenda tahapan KPU yakni 5 Mei sampai dengan 7 Mei 2019. Tapi melihat sikon kerja PPS dan PPK yang belum tuntas hingga hari ini, harusnya KPU menunda Rapat Pleno tingkat Kota,” tegas Courles.
Courles melihat, kesiapan sumber daya manusia dari penyelenggara pemilu yang memang kurang maksimal dan tidak memiliki strategi yang efektif menyikapi jadwal dan tahapan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019.
“Logikanya  makin cepat makin baik, maka ketika ada molor waktu seperti ini justru memberikan ruang atau celah buat pihak-pihak yang ingin berinisiasi melakukan hal-hal yang sifatnya negatif terkait hasil raihan suara,” tambah Courles.
Terpisah, Komisioner KPU kota Depok, Mahadi Rahman Harahap enggan memberikan komentar terkait kegiatan Rapat Pleno rekapitulasi penghitungan raihan suara tingkat Kota ditengah proses rekapitulasi tingkat kecamatan masih belum rampung hingga saat ini.
“Saya gak bisa kasih pernyataan, nanti salah. Baiknya ke Ketua (Nana Shobarna, red) saja,” kata Mahadi sambil memasuki Lift di Hotel Bumi Wiyata. (DepokNet/dip/red))