Terkait Proyek Pengendalian Banjir Dan Abrasi Rp.45.802 Miliar Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Tidak Melakukan Pengawasan Proyek Dilapangan

 

Terkait Proyek Pengendalian Banjir Dan Abrasi Rp.45.802 Miliar Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Tidak Melakukan Pengawasan Proyek Dilapangan


Terkait Proyek Pengendalian Banjir Dan Abrasi Rp.45.802 Miliar
Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Tidak Melakukan Pengawasan Proyek Dilapanga

Jakarta, SI
Proyek Pembangunnan Waduk/Situ Embung dan Kelengkapannya, yang dianggarkan dari APBD DKI Jakarta tahun 2019  dengan nilai kontrak sebesar Rp.45.802.024.403, (Empat Puluh Lima Miliar, Delapan Ratus Dua Juta, Empat Ratus Tiga Ribu Rupih), yang dikerjakan oleh kontraktor pihak ketika PT.Sinar Mardagul dan PT Jaya Beton Indonesia, tampaknya proyek tersebut pihak pengawas dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, maupun pihakkonsultan pengawas  kurang melakukan fungsinya dengan baik selaku  pengawasan sebagaimana mestinya. Hal itu harus diawasi  sesuai  dengan speeck dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pekerjaan proyek Turap tersebut, dimulai sejak tanggal 23 Agustus 2019 dan selesai akan berakhir dikerjakan pada tanggal 15 Desember 2019. Maka sesuai dengan kontrak bahwa proyek Turap tersebut waktunya kurang lebih 2 minggu lagi, yaitu sekitar 15 hari lagi, akan selesai proses pembangunan turap Situ/waduk suter selatan tersebut.
Akan tetapi faktanya terlihat dari hasil pantauan dilapangan, bahwa prores pekerjaan Turap beton tersebut belum terlihat rampug, dimana masih ada setengah panjangnya dari proyek penurapan   waduk tersebut belum diikerjakan. Dimana Volume pekerjaannya adalah sepanjang 1,7 KM, jelas  terlihat  baru separuhnya  proyek tersebut dikerjakan.
Konfiirmasi kepada Edy yang merupakan petugas proyek dari PT. Sinar Mardagul tersebut, mengatakan bahwa saya harus bertanggungjawab terkait pengamanan dan pelaksanan proyek ini. Kalau mau konfirmasi silahkna datng ke Kantor Pos Bedeng (direksi kit).

Ketika sampai di Posko kantor kontraktor pelaksana (container) tersebut, hanya Edy yang ada disana dijumpai, ketika ditanyakan kemana pihak PPTK (Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan)  dari Dinas SDA DKI Jakarta  selaku yang melakukan pengawasan langsung, jawab Edy tidak ada orangnya, beliau sedang pergi ujarnya. Kemudian pihak konsultan pengawas,yang sudah ditunjuk oleh Dinas SDADKI Jakarta yaitu PT.Flutama Cipta Andalan, juga tidak terlihat disana. Maka dipastikan bahwa pengawasan terhadap proyek uang rakyat yang jumlahnya puluhan miliar tersebut sangat lemah alias kurang pengawasan, ucap  Maman salah seorang warga disekitar proyek tersebut ketika diminta ttanggapannya.
Selanjutnya proyek yang sudah selesai dikerjakan penurapan oleh pihak kontraktor  maka sisi sampaing turap yang kosong terlilat ada pengurukan tanah, yaitu menggunakan tanah lempung (tanah hitam), bekas galian dari Setu/waduk tersebut. Harunya dalam pengurukan tanah untuk penurapan tersebut dengan menggunakan tanah merah kwalitas A, agar benar-benar tanahnya padat, dimaa  turat tersebut akan berthahan lama dalam pemeliharaannya.

Akibat kurangnya pengawasan dari pihak Dinas SDA DKI Jakarta,khususnya dari Pejabat Pembuat Koomitmen (PPK), maka pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut dilapangan, terkesan asal jadi, misalnya terlihat dengan menggunakann tanah lempung (tanah hitam) tanah bekas yang diambil  dari waduk tersebut.
Demikian pual papan nama pengumuman proyek tersebut ada dua persi, dimana Papan nama pengumuman peroyek tersebut yang berada dekat kantor Direksi Kid, dengan jelas dicantukan nilaiproyekdann masa pelaksanaan kerja, serta mencantumkan kontraktor pihak ketika yang mengerjakan proyek tersebut.
Tapi disisi lain papan nama/plang pengumuman yang ditempel dipinggirJalan  Waduk yang berdekatan dengann Pos Polisi Sunter Podomoro tersebut, tidak dicantumkan nilai proyek dan masa kerja, serta kontraktor pihak ketiga juga tidak disebutkan. 
Dengan demikian ada dua persi dalam papan pengmuman proyek turap Waduk tersebut, dimana yang satu jelas dan yang satu lagi gelap,hal itu berdasarkan pantauan dilapangan.

Sementara itu, upaya konfirmasi dilakukann terhadapp pejabat PPK dari Dinas SDA DKIJ Jakarta selaku yang berttanggungjawab terhadp proyek tersebut, selalu tidak ada ditempat, demikian pula PPTK, sama sekali tidak ada terlihat di Kantor Dinas SDA DKIIJakartamaupun dilapangan proyek Turap Sunter tersebuut.(dip/red)