SK Walikota Bocor Lagi ke Publik : Kepala DPMPTSP Kota Depok Yulis Mochtar Pensiun : Digantikan Supian Suri Sebagai PLT

 

SK Walikota Bocor Lagi ke Publik : Kepala DPMPTSP Kota Depok Yulis Mochtar Pensiun : Digantikan Supian Suri Sebagai PLT


SK Walikota Bocor Lagi ke Publik : Kepala DPMPTSP Kota Depok  Yulis Mochtar Pensiun : Digantikan Supian Suri Sebagai PLT
Depok, SI
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok Yulis Mochtar telah mamasuki usia pensiun pada awal bulan Agustus 2020 lalu. Terkait  pensiunnya Yulis Muchtar tersebut tidak begitu banyak diketahui oleh publik, padahal hal itu sangat penting buat publik, dengan maksud agar masyarakat luas mengetahuinya, bahwa urusan perizinan di Kota Depok saat ini bukan lagi merupakan urusan atau kewenangan  daripada Yulis Mochra, ucap sejumlah ASN Pemkot Depok.
Namun saat ini terkait dengan pengurusan perizinan langsung dibawah kekuasaan daripada Walikota Depok KH M Idris, tapi sebagai pejabat pelaksana tugas (PLT), hal itu telah ditunjuk oleh Walikota Depok kepada Supain Suri, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok.
Penunjukan Supian Suri sebagai pejabat PLT DPMPTSP Kota Depok, hal itu berdasarkan adanya Surat Keputusan (SK) Walikota Depok tertanggal 29 July 2020 lalu, dengan nomor surat no.824.4/8463/BPKSDM, yakni terhitung sejak tanggal 1 Agusutu 2020 lalu.
Terkait penunjukan Supian Suri sebagai PLT Kepala DPMPTSP Kota Depok, ketika hal itu dikonfirmasikan kepada Walikota Depok KH M Iris , namun respon Walikota Depok tersebut kurang bersahabat, dengan mengatakan, “ tidak menerima hal konfirmasi tersebut, dan mengatakan darimana wartawan mendapatkan informasi tersebut” ujarnya.
Beredarnya surat SK Walikota Depok terkait penunjukan Supian Suri selaku PLT Kepala DPMPTSP Kota Depok tersebut, KH M Iris merasa ada pihak atau oknum yang sengaja mebocorkan hal itu kepada wartawan dan LSM.
Menurut beberapa sumber ASN di Pemkot Depok mengatakan, kenapa Walikota Depok meski kebakaran jenggot dengn beredarnya SK Walikota Depok terkait pengangkatan Supian Suri tersebut? Sebab hal itu bukanlah merupakan rahasia negara, hal itu merupakan komsumsi untuk publik, justru ketika ada orang lain meresa keberatan, maka hal itu justru menjadi pertanyaan bersar.
Lanjut Sumber itu,  yang penting tanyakan saja kepada anak buahnya di Pemkot Depok terkait siapa-siapa oknum  yang membocorkan hal itu, sebab wartawan dan LSM jangan disalahkan, tugas mereka adalah mengawasi kinerja penyelenggaran negara, ucap ASN tersebut.
Sementara itu, hal yang sama juga pernah terjadi beberapa waktu lalu, ketika SK Walikota Depok bocor ke publik terkait dipulangkannya Kadis Komimfo Kota Depok Sidik Mulyono ke tempat asalnya di BPPT Jakarta, juga yang dipersalahkan sebagai kambing hitam dalam membocorkan Terkait SK Walikota Depok itu adalah Wartawan. Lalu pertanyaan publik, kenapa Walikota Depok tidak mau atau tidak berani  melakukan teguran atau tindakan tegas  terhadap anak buahnya yang membocrokan surat tersebut? Kenapa beraninya hanya untuk mengkambinghitamkan wartawan dan LSM? Tindsk dong pejabatnya, ucap sejumlah Wartawan baru-baru ini.(dip/red)