Terkait Pemberian Suap Kepada Pejabat Disdik : Kepsek Sekolah Dasar Pah Tsung Dilaporkan Ke Kejari Jakarta Barat

 

Terkait Pemberian Suap Kepada Pejabat Disdik : Kepsek Sekolah Dasar Pah Tsung Dilaporkan Ke Kejari Jakarta Barat

 Terkait Pemberian Suap Kepada Pejabat Disdik : Kepsek  Sekolah Dasar Pah Tsung Dilaporkan Ke Kejari Jakarta Barat

Jakarta, SI

Terkait adanya upaya pengumpulan uang yang diperintahkan Kepala Sekolah Dasar (SD) Pah Tsung terhadap  para guru swasta sebagai  penerima Dana Hibah PGRI untuk diserahkan kepada Operator Dinas Pendidikan sebagai uang terima kasih alias berbaua suap alias KKN. Akibat adanya suap tersebut maka  LSM GARDA P3ER melaporkan Kepala Sekolah Dasar (SD) Pah Tsung dan Wakil Kepala Sekolah Dasar Ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Sekolah Pah Tsung berlalamat di  Blok A4 Komplek Citypark, Jl. Boulevard Raya No.7, RT.7/RW.14, Cengkareng Tim., Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11730. Hal tersebut dikatakan Fukudan Notoyudo Kepala Divisi Investigasi DPP LSM GARDA P3ER saat ditemui Suara Indenpenden senin (21/06) di Gedung DPRD Prov. DKI.

Notoyudo mengatakan “ya,kami laporkan, karena hal itu merupakan seorang Kepsek yang harus jadi panutan   berperilaku buruk nota bene seorang pendidik mengajarkan kepada para guru lainnya memberikan suap kepada (operator Dinas Pendidikan) selaku  penyelenggara Negara, dengan perilaku yang tidak baik tersebut, lalu mau jadi apa anak didik mereka  nantinya  selaku generasi penerus bangsa,  jika mental pendidiknya seperti ini” pungkasnya

“Kami juga punya bukti, bahwa kepala Sekolah Dasar Pah Tsung melanggar Pasal 31 ayat (2) UUD 45 dimana ada laporan, beberapa anak didik yang belum bayar uang sekolah tidak diberikan tugas, dan ada juga raportnya ditahan, sementara SD Pah Tsung juga selaku penerima dana BOS dari Pemerintah, kami juga akan laporkan” tegasnya

Lanjutnya “kami menduga adanya penyimpangan dalam penilaian Akreditasi SDS Pah Tsung oleh BANSM salah satunya tenaga pendidik yang tidak Linier, kami juga laporkan oknum asesor BANSM yang tidak objektif dalam memberi penilaian” tegas Notoyudo

Notoyudo menjelaskan lagi "Kami juga melaporkan Mark up penggunaan dana BOS SDS Pah Tsung dan tidak transparan serta penyimpangannya" ungkapnya

Ditempat terpisah salah seorang orang tua murid yang tidak ingin disebut namanya mengatakan  "iya pak aneh itu sekolah, masa pandemi juga kita diminta uang kegiatan sampai jutaan" kata orang tua murid tersebut.

Saat dikonfirmasi Nuning Febriyanti Kepala .SD Pah Tsung melalui pesan Whatsapp, ketika ditanyakan siapa orang dinas operator penerima suap tersebut?, Nuning tidak menjawab, namun terkait BOS Nuning menjawab"Selamat sore pak, segala hal yang terkait dana BOS sekolah sudah melakukan sesuai dengan Juknis BOS tahun berjalan dan sudah sesuai dengan prosedur pembelanjaan barang. trimakasih😃" (Jel/dip/red)