Proses Perizinan IMB Bangunan Gedung Mac Donat Jalan Kartini Bermasalah : Kepala DPMPTSP Kota Depok Lecehkan Lurah Depok dan Camat Pancoranmas

 

Proses Perizinan IMB Bangunan Gedung Mac Donat Jalan Kartini Bermasalah : Kepala DPMPTSP Kota Depok Lecehkan Lurah Depok dan Camat Pancoranmas

Proses Perizinan IMB   Bangunan Gedung  Mac Donat Jalan Kartini Bermasalah  :  Kepala DPMPTSP Kota Depok Lecehkan Lurah Depok  dan Camat Pancoranmas  

Depok, SI

Pembangunan/Rehap Gedung tempat usaha Mac Donat yang berlokasi di JL Katrini, yang juga berdekatan dengan Kantor  Kel Depok Kec. Pancoranmas Kota Depok nampaknya menimbulkan masalah, khusunya bagi warga masyarakat  setempat dlingkungan pembangunan Gedung Tempat Usaha Mac Donat tersebut.

Masalahnya warga setempat memprotes pembangunan Tempat Usha Mac Donat itu, karena tidak melibatkan mereka, hal itu terkait dengan Izin Gangguan Lingkungan (HO) dan perizinan lainnya. Mereka para warga terebut diminta agar Kepala Dinas  Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok bernama Mangnguluang Mansyur, jangan besikap arogan dengan tidak menghargai pejabat di Keluaran dan Kecamatan, sebab tidak mengindahkan peraturan yang ada untuk menerbitkan Surat IMB dan perizinan lainnya, ucap salah seorang warga yang mohon namanya tidak diungkapkan dalam pemberitaan

Sementara itu, hal yang sama Lurah Depok Kec Pancoranmas Kota Depok Herman, juga meenyampaikan keluhannya kepada sejumlah wartawan,” Bahwa kami sebagai aparat pelayanan Kelurahan yang terdepan dimasyarakat, belum pernah memberikan surat rekomendasi terkait pembangunan  Rehab Gedung Tempat Usaha Mac Donat tersebut” imbuhnya

Demikian pula dari pihak Kecamatan Pancoranmas juga tidak juga dilibatkan dalam membuatkan surat rekomendasi untuk proses pembuatan surat IMB dan perizinan lainnya kepada Dinas Periinan (DPMPTSP) Kota Depok.

Lanjut sumber informasi dari warga tersebut menambahkan, ketika kami meninjau ke lokasi pembangunan rehap Gedung Mac Donat itu, ternayata sudah ada ditempelkan di tempat Bedeng Proyek Surat Izin IMB yang dikeluarkan oleh pihak  DPMPTSP tahun 2022.

Akhirnya warga melakukan penelusuran terkait sudah terbitnya IMB tampa adanya ssurat rekomendasi dari warga setempat, ternya proses  terbitnya IMB tersebut, hal itu dilakukan melalui pengurusan  pihak oknum  Calo. Sehingga dengan gampangnya dikeluarkan IMB tampa proses prosedur yang sebenarnya.

Sementara itu pula, ketika dilakukan kofirmasi kepada Lurah bernama  Depok Herman, dengan tegas mengatakan, bahwa pihak pengusaha Mac Donat tersebut, sama sekali tidak pernah datang ke Kantor Lurah Depok ini, makanya jelas kami jadi penuh tanda tanya, hal itu sama saja juga tidak menghargai kami, ucapnya baru-baru ini.

Dengan adanya kejadian itu  Forum Bersama Wartawan Depok (Forbes WD) melalui Sekretarisya M Amin menjelaskan, sebaiknya jangana ada sikap arogansi kekusaan pejabat  di tubuh Pemkot Depok, termasuk pihak  Dinas PMPTSP Kota Depok, harus taat aturan dalam menerbitkan surat perizinan.

Lanjut Amin, lalu buat apa Walikota Depok KH M Idris melantik Lurah Depok sebagai aparatur negara ditingkat paling bawah dalam melayani masyarakat kalau tidak difungsikan sebagaimana mestinya? Maka sangat Mubazir uang rakyat tersebut dianggarkan untuk menggaji mereka apatur negara, kalua tidak digunakan tenaga dan pikiran mereka untuk melayani warga masyarakat, termasuk dalam membuat rekomendasi perizinan lingkungannya? Celoteh M Amin. (Surbel/dip/red)