Terkait Kasus Pelecehan Kekerasan Seksual Terhadap Korban VY : Oknum Penyidik Polres Bogor Kota Harus Bersikap Profesional Jangan Bertindak Diskriminatif
Bogor, SI
Kasus pelecehan
kekerasan seksual terhadap VY warga yang berdomisili di Cilebut Kabupaten Bogor
tersebur kini menjadi perhatian publik. Masalahnya kasus tersebut telah
dilaporkan kepada pihak Polres Bogor Kota Sejak bulan Oktober 2022 yang lalu
dengan No LP/b/1145/x/2022/spkt/Polresta Bogor, tanggal 14 Oktober 2022, dengan
pelaku terlapor salah seorang pejabat ASN Dinas Perhubungan Kota Bogor. yang
dinilai sebagai orang yang kebal hukum.
Berdasarkan cerita
pihak korban VY, memang benar bahwa dirinya telah diperiksa penyidik di unit
Perlindungan dan Anak Sat Reskrim Polres Bogor Kota beberapa waktu lalu, namun
hanya satu kali saja, selanjutnya belum ada progress tindak lanjut penangan
kasus perkara tersubut. Akan tetapi justur sebaliknya pihak Dody selaku pelaku terlapor, justru
membuat laporan balik kepada korban VY dengan dalih telah melakukan pemerasan
uang kepada pihak Dody pejabat Dishub
Kota Bogor tersebut, padahal pemberian uang tersebut kepada korban sesuai
dengan surat perjanjian yang dibuatkan oleh dody selaku pelaku saat itu.
Berdasarkan keterangan
keluarga korban VY, mereka itu mengkritisi kinerja daripada penyidik Unit PPA
dan unit Jatanras tersebut. Kata mereka “ kenapa laporan VY sebagai korban
dihiraukan atau dikesampingkan mereka penyidik, harusnya kalau mereka
profesioanal alias ada dugaan t masuk angin,
harusnya kasus LP dari korban VY di Uni PPA sudah kelar berkasnya, hingga diteruskan
kepada pihak Kejari Bgor dan selanjutnya berkas tersebut dilimpahkan ke PN
Bogor, untuk disidangkan.
Lanjut mereka, karena
korban VY sudah ada berkas Visum dari Rumah Sakit yang direkomendasi oleh pihak
Perlindungan Perempaun dan Anak (PPA) Kab Bogor dan saksi lainnya yang
menceritkan kejadian tersebut sudah diperiksa, berarti 2 lat bukti sudah cukup,
untuk diteruskan ke tahap penyidikan, ucap mereka
Sementara itu,
berdasarkan konfirmasi wartawan media
ini kepada Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Rizka Fadhila diruang kerjanya,
menjelaskan, bahwa kasus Laporan korban VY masih tahap penyelidikan, mereka
berdalih, bahwa kasus ini sedang di dalami dengan memanggil saksi ahli utuk
mendukung Alat bukti LP tersebut.
Namun pihak keluarga VY
menjelaskan harusnya penyidik bersikap professional, kalau memang bahwa penyidik
masih mendalami kasus tersebut, sebaiknya hal itu diberitahukan kepada pihak korban maupun kuasanya melalu Surat
Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), agar tidak terjadi mis
komunikasi atau prasangka buruk dari pihak keluarga korban, imbuh mereka
Lanjut pihak keluarga
korban tersebut mengatakan, kalau memang
penyidik tidak serius, tentu kami akan melakukan upaya hukum kepada Propam dan
Irwasum Mabes Polri, karena negara kita adalah negara hokum, tentu warga negara
berhak meminta kepastian hukum dan keadilan.
Harapan dari pihak
keluarga korban dan masyarakat Bogor, semoga dengan pergantian Kapolres Bogor
Kota yang baru dijabat oleh Kombes Pol
Bismo Teguh Prakoso, peraih Ady Makayasa dari Akpol tersebut, dapat merespon
keluhan publik, dan benar-benar menegakkan hokum dan berkeadilan. Serta oknum pejabat
pejabat lama kalau memang bermasalah dengan penegakan hukum dengan tidak
bersikap netral dan sudah memihak, tentu agar segera mereka diganti atau
dimutasikan, dengan catatan agar publik mendukung kinerja Kapolres yang baru,
dan sukes berkarier di Kota Bogor. (feb/dip/red)