Terkait Kasus Pelecehan Kekerasan Seksual Terhadap Korban VY : Oknum Penyidik Polres Bogor Kota Harus Bersikap Profesional Jangan Bertindak Diskriminatif

 

Terkait Kasus Pelecehan Kekerasan Seksual Terhadap Korban VY : Oknum Penyidik Polres Bogor Kota Harus Bersikap Profesional Jangan Bertindak Diskriminatif

Terkait Kasus Pelecehan Kekerasan Seksual Terhadap Korban VY : Oknum Penyidik  Polres Bogor Kota Harus Bersikap Profesional  Jangan Bertindak Diskriminatif

Bogor, SI

Kasus pelecehan kekerasan seksual terhadap VY warga yang berdomisili di Cilebut Kabupaten Bogor tersebur kini menjadi perhatian publik. Masalahnya kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak Polres Bogor Kota Sejak bulan Oktober 2022 yang lalu dengan No LP/b/1145/x/2022/spkt/Polresta Bogor, tanggal 14 Oktober 2022, dengan pelaku terlapor salah seorang pejabat ASN Dinas Perhubungan Kota Bogor. yang dinilai  sebagai orang yang kebal hukum.

Berdasarkan cerita pihak korban VY, memang benar bahwa dirinya telah diperiksa penyidik di unit Perlindungan dan Anak Sat Reskrim Polres Bogor Kota beberapa waktu lalu, namun hanya satu kali saja, selanjutnya belum ada progress tindak lanjut penangan kasus perkara tersubut. Akan tetapi justur sebaliknya  pihak Dody selaku pelaku terlapor, justru membuat laporan balik kepada korban VY dengan dalih telah melakukan pemerasan uang  kepada pihak Dody pejabat Dishub Kota Bogor tersebut, padahal pemberian uang tersebut kepada korban sesuai dengan surat perjanjian yang dibuatkan oleh dody selaku pelaku saat itu.

Kemudian pihak penyidik langsung begitu gencarnya alias masif  menindak lanjuti laporan Dody tersebut, dengan membuat Surat Panggilan 1 (SP1) kepada korban VY, namun saat itu VY masih mengalami trauma dan berbaring sakit di RSUD Cibinong Kab Bogor. Selanjutnya disusul  dengan surat panggilan ke 2 (SP2) dari penyidik Unit Jatanras Polres Bogor Kota. Akibat surat panggilan yang begitu gencar tersebut dari penyidik, akhirnya korban VY semakin penuh trauma dan ketakutan. Dengan modal SP2 dari Unit Jatanras tersebut, akhirnya penyidik gelar perkara dan melanjutkan penyelidikan ke tahan penyidikan dan membuat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejari Bogor.

Berdasarkan keterangan keluarga korban VY, mereka itu mengkritisi kinerja daripada penyidik Unit PPA dan unit Jatanras tersebut. Kata mereka “ kenapa laporan VY sebagai korban dihiraukan atau dikesampingkan mereka penyidik, harusnya kalau mereka profesioanal alias ada dugaan  t masuk angin, harusnya kasus LP dari korban VY di Uni PPA sudah kelar berkasnya, hingga diteruskan kepada pihak Kejari Bgor dan selanjutnya berkas tersebut dilimpahkan ke PN Bogor, untuk disidangkan.

Lanjut mereka, karena korban VY sudah ada berkas Visum dari Rumah Sakit yang direkomendasi oleh pihak Perlindungan Perempaun dan Anak (PPA) Kab Bogor dan saksi lainnya yang menceritkan kejadian tersebut sudah diperiksa, berarti 2 lat bukti sudah cukup, untuk diteruskan ke tahap penyidikan, ucap mereka

Sementara itu, berdasarkan konfirmasi  wartawan media ini kepada Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Rizka Fadhila diruang kerjanya, menjelaskan, bahwa kasus Laporan korban VY masih tahap penyelidikan, mereka berdalih, bahwa kasus ini sedang di dalami dengan memanggil saksi ahli utuk mendukung Alat bukti  LP tersebut.

Namun pihak keluarga VY menjelaskan harusnya penyidik bersikap professional, kalau memang bahwa penyidik masih mendalami kasus tersebut, sebaiknya hal itu diberitahukan kepada pihak  korban maupun kuasanya melalu Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), agar tidak terjadi mis komunikasi atau prasangka buruk dari pihak keluarga korban, imbuh mereka

Lanjut pihak keluarga korban tersebut  mengatakan, kalau memang penyidik tidak serius, tentu kami akan melakukan upaya hukum kepada Propam dan Irwasum Mabes Polri, karena negara kita adalah negara hokum, tentu warga negara berhak meminta kepastian hukum dan keadilan.

Harapan dari pihak keluarga korban dan masyarakat Bogor, semoga dengan pergantian Kapolres Bogor Kota yang baru dijabat oleh  Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, peraih Ady Makayasa dari Akpol tersebut, dapat merespon keluhan publik, dan benar-benar menegakkan  hokum dan berkeadilan. Serta oknum pejabat pejabat lama kalau memang bermasalah dengan penegakan hukum dengan tidak bersikap netral dan sudah memihak, tentu agar segera mereka diganti atau dimutasikan, dengan catatan agar publik mendukung kinerja Kapolres yang baru, dan sukes berkarier di Kota Bogor. (feb/dip/red)