Untuk Menutupi Kasus Korupsi Dana Bantuan Hibah : PLT Dirut Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Rakhmawati diduga menghilangkan alat bukti laporan keuangan milik PDJT.
Bogor, SI
Akibatnya hilangnya
data kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemkot Bogor kepada Perusahaan Daerah
Jasa Transportasi (PDJT), akhirnya penyidikan kasus dugaan tindak pidana
korupsi yang tengah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kota Bogor itu pun jalan
ditempat alias di petieskan
Mantan Direktur Utama
(Dirut PDJT) Yonathan Nugraha mengungkapkan hal itu di rumahnya pada Rabu,30
November 2022.
Yonatahan
menjelaskan,bahwa dia diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bogor pada
Agustus 2021 atau tepatnya satu tahun yang lalu.
Dalam surat panggilan
yang dilayangkan oleh Kejari Kota Bogor, menurut keterangan yang diungkapkan
penyidik kepada Yonathan dia (mantan dirut,red) dipanggil dalam kasus dugaan
tindak pidana korupsi dimana status Yonathan adalah sebagai saksi.
Dirut awalnya mengaku
menolak diperiksa lantaran menurut Yonathan kasus dugaan tindak pidana korupsi
itu tidak ada hubungannya dengan dirinya,sebab masa tugas Yonathan dimulai pada
2011 dan berakhir 2015.
Hal tersebut sesuai
dengan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Yonathan yang ditandatangani oleh
Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Karena Yonathan awalnya menolak,penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bogor pun akhirnya memberikan penjelasan.
Menurut pengakuan penyidik kepada Yonathan alasan mengapa mantan dirut (Yonathan Nugraha,red) dipanggil,itu karena PLT Dirut Rakhmawati diduga menyebut-nyebut nama Yonathan dalam anggaran Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) sebesar Rp 5.5 miliar.
Kepada penyidik
Rakhmawati mengungkapkan,bahwa Yonathan Nugraha mengetahui perencanaan uang
penyertaan modal pemerintah sebesar Rp 5.5 miliar tersebut dimana diketetahui
uang itu bersumber dari APBD Kota Bogor.
Sebelum Yonathan
diperiksa Yonatahan menceritakan bahwa Inspektorat Kota Bogor pernah memeriksa
laporan keuangan PDJT.
Dalam pemeriksaan itu
ternyata inspektorat memiliki temuan dimana adanya laporan keuangan yang diduga
tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Namun,terkait berapa
nilainya mantan dirut ini mengaku belum mengetahuinya.Dirut juga tidak
menjelaskan secara detail kapan laporan keuangan itu diperiksa. Akhirnya
inspektorat meminta agar laporan keuangan itu diperbaiki.
Lantaran laporan
keuangan itu tak kunjung diperbaiki inspektorat pun mengeluarkan surat teguran
kepada jajaran direksi agar melengkapi administrasi keuangan itu terlebih
dahulu.Sebab,pemeriksaan inspektorat ada batas jangka waktunya.
Artinya jika batas
waktu yang diberikan tidak kunjung digunakan untuk memperbaiki laporan keuangan
maka inspektorat akan memberikan surat peringatan satu dan ke tiga.
Namun sayang jajaran
direksi yang dipimpin Rakhmawati tidak menggunakan waktu tersebut untuk
memperbaiki laporan keuangan.
“Karena peringatan itu
tidak digubris maka LHP itu diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk
dilakukan penyelidikan (lidik).Mengapa laporan keuangan itu saya duga hilang Karena
pada saat itu direksi meminjam laporan keuangan dan direksi yang meminjam
laporan keuangan itu adalah Ibu Rakhmawati.Dan laporan itu hingga saat ini
belum juga dikembalikan,”aku Yonathan Nugraha.
“Padahal saat itu sudah
diperingatkan juga oleh Inspektorat dan teman-teman di bagian keuangan juga
sudah memperingatkan Ibu Rakhmawati agar segera membuat laporan clean and
clear.Dan hingga batas waktu yang telah ditentukan tidak direspon maka kasus
ini dinaikkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor,”beber dia.
Yonathan mengaku tidak
mengetahui apa tujuan Rakhmawati diduga menggelapkan laporan keuangan tersebut
“Sebab laporan keuangan
itu menyangkut masuk dan keluar uang dan ketika itu hilang berarti kan yang
menyangkut nilai kinerja keuangan di sini susah untuk
dipertanggungjawabkan.Inspektorat juga rutin memeriksa semua dinas dibawah
walikota selama walikota meminta dilakukan pemeriksaan,”imbuh dia.
Namun,menurut analisa
Yonathan jika Rakhmawati diduga sengaja menghilangkan laporan keuangan itu bisa
jadi tujuan Rakhmawati ingin lari dari tanggungjawab sebab Rakhmawati patut
diduga juga ikut menggunakan anggaran tersebut.
“Bisa jadi tujuannya
ingin lari dari tanggungjawab karena Ibu Rakhmawati diduga yang menggunakan
anggaran tersebut sehingga Ibu Rakhmawati tidak bisa mempertanggungjawabkan
keuangan itu.Atau bisa jadi tujuan Ibu Rakhmawati ingin memenjarakan Pak Krisna
tapi apa tujuannya kalau ingin memenjarakan Pak Krisna apakah ada dendam lama
diantara mereka,”tanya Yonathan kepada Rakhmawati.(febri/red}