Kinerja
PenyidikKejari BogorDipertanyakan :
Bagaimana
Tindak Lanjut Kasus Pungli Ratusan Juta Pegawai
PD PPJ Kota Bogor?
Bogor,
SI
Penyidik Kejaksaan
Negeri (Kejari) Kota Bogor melakukan penahanan tersangka pegawai Badan Usaha Milik Daerah
(BUMD) Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor pada 23/02/2018 lalu
Tersangka SS menjabat
Kepala Unit Pasar Merdeka Kota Bogor sejak tahun 2013-2014, dan diduga
melakukan kutipan pungutan liar (pungli) kepada kios-kios pedagang Pasar
Merdeka Kota Bogor. “Ini merupakan upaya Kejari Kota Bogor memberantas
pelaku-pelaku pungli di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Aparatur Sipil
Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pegawai BUMD,” ungkap Kepala
Seksi (Kasi) Intel Kejari Kota Bogor Widiyanto kepada wartawan beberapa waktu
lalu. “Pada tim penyidik Kejari Kota
Bogor melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial SS, yang merupakan
pegawai BUMD PD PPJ Kota Bogor.”, ujarnya. “SS sudah ditetapkan sebagai
tersangka sejak 19 Februari 201 lalu8, tersangka SS melakukan pungutan liar
(pungli) dengan modus operandi melakukan kutipan kepada kios dan lapak baik los
maupun non los pedagang di Pasar Merdeka Kota Bogor. Kutipan yang dilakukan
sebesar Rp 700.000, dimana seharusnya sesuai aturan dan ketentuannya hanya Rp
200.000, dengan jumlah ratusan kios,” ujar Widi.
Lanjut Widi menuturkan,
“SS adalah pelaku utama dalam kasus ini, tim penyidik Kejari terus mendalami
kasus ini, pendalaman kasus baik ke atas dan ke bawah serta rekan sejawat dari
tersangka SS.”
Widi menambahkan, “dari
hasil penyidikan ini tim penyidik mensinyalir adanya aliran-aliran dana dari
orang-orang suruhan, dengan dugaan jumlah dana mencapai ratusan juta rupiah. Ini
akan terus kita dalami, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,”
pungkasnya.
Publik menghargai
kinerja daripada penyidik Kejari Bogor, namun publik juga mempertanyakan tindak
lanjut kasus pungli tersebut, “sudah sejauh mana tindak lanjut penanganan kasus
tersebut? Apakah sudah di sidang di PN Tipikor Bandung? Mhn penjelaskan dari
jaksa penyidik” ujar sejumlah LSM Bogor.
Kalau memang kasus
tersebut sudah divonis oleh PN Tipikor Bandung para pelakunya, tentu, pasti ada
pemberitaannya, atau amar putusannya dari PN Tipikor Bandung sudah turun. Untuk
itu dimohon agar pihak Kejari Bogor ada sikap taransparansi terkait menangani
masalah korupsi, ujar beberapa wartawan. (wan/dip