Terkait
Kasus Korupsi Jalan Nangka
Ketua
DPRD Kota Depok Siap Diperiksa Polisi Sebagai Saksi
Depok, SI
Ketua DPRD Kota Depok,
Hendrik Tangke Allo menjadi salah satu dari 80 saksi yang diperiksa Polresta
Depok. Ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pelebaran
Jalan Nangka.
Menurut Hendrik, ia
dimintai keterangan kapasitasnya sebagai ketua badan anggaran dan itu wajib.
Ada satu lagi anggota badan anggaran, Nurhasim karena pada saat itu yang memang
menolak wacana pembebasan lahan. "Iya dong kewajiban kita untuk melengkapi
(pemeriksaan) itu," kata Hendrik, kepada awak media di Ruang Paripurna
pada Senin (3/9/2018)
Ia menegaskan bahwa
dana untuk pembebasan lahan pelebaran Jalan Nangka yang menyeret dua tersangka
yakni mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan mantan Sekda Depok Harry
Prihanto tidak ada nomenklatur di pembahasan anggaran tambahan pada 2015 lalu.
Tapi, kata dia, sempat
dibahas oleh Badan Anggaran (Bangar) DPRD Depok dan sempat ditolak karena
dinilai tidak layak. Hal itu karena program pembebasan lahan tersebut sudah
diajukan pada periode anggota dewan yang lama dan masuk anggaran murni pada APBD
2015 yang dibahas pada 2014. "APBD 2015 murni pada saat 2014 dibahas oleh
anggota DPRD Depok yang lama," kata Politisi PDIP ini.
Bahkan ia menyebut,
dalam pembahasan di Bangar DPRD Depok tidak tahu ada program tersebut. Karena
secara spesifik di nomenklatur tidak disebutkan program pembebasan Jalan
Nangka. "Pada saat finalisasi APBD perubahan 2015. Setiap OPD kita cek
satu per satu program kerjanya," imbuh Hendrik.(dip/red)