Karena Dianggap Menghambat Kinerja SKPD nya Pejabat Pemkot Depok Yang Bermasalah Harus Segera Dicopot Atau Dimutasikan

 

Karena Dianggap Menghambat Kinerja SKPD nya Pejabat Pemkot Depok Yang Bermasalah Harus Segera Dicopot Atau Dimutasikan


Karena Dianggap Menghambat Kinerja SKPD nya
Pejabat Pemkot Depok Yang Bermasalah Harus  Segera Dicopot Atau Dimutasikan

Depok, SI
Sebaiknya para pejabat eselon II dan III yang sudah dianggap menghambat dalam pelayanan kinerja dalam oragasisasi/SKPDnya masing-masing, hal itu sebaiknya Walikota Depok KH M Somad Idris, segera dimutasi atau dicopot dari Jabatannya. Karena hal itu sangat berakibat fatal terhadap pelayanan kepada warga masyarakat. Demikian disamikan oleh Ketua Yayasan LBH Pers Jabar Tardip P baru-baru ini.
Alasan Yayasan LBH Pers Jabar mengatakan itu, karena dilihat dari sege efektifitas dan efesiensi dalam memberikan pelayan publik, dengan jelas sangat terganggu. Karena seorang pejabat kalau sudah kena kasus dengan proses penegakan hukum, dipastikan bahwa dirinya tidak akan focus dalam bekerja, sesuai dengan harapan dan target dari pimpinannya.
Menutur Yasayan LBH Pers tersebut, memberikan contoh, seperti kasus Jalan Nangka terkait pembebasan lahan, dimana Kepala Dinasnya Mantho, dipastikan akan repot terkait dalam pemeriksan oleh penyidik di Polres Depok maupun nanti dalam persidangan di PN Tipikor Bandung, sebab kemaren baru dipanggil saja sebagai saksi oleh penyidik Tipikor Polres Depok, katanya sudah langsung sakit jantung, alias tidak datang
Selanjutnya Yulis Mochtar selaku Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Depok, sangat tidak konsen lagi dalam memberikan kepalayan kepada publik. Kaena Yulistiani juga tersangkut masalah Jalan Nagka terkait msalah pemnerian IMB Apartemen disekitar Jalan Nangka tersebut. Sebab Izin belum keluar, dimana bangunan Apartemen sudah berdiri dengan megah, katanya atas perintah Walikota Depok saat itu Nur Mahmudi Ismail, yang KKN dengan pengembang.
Demikian pula dengan pejabat-pejabat-epajabt eselon III dan IV di Dinas PMPTSP, juga harus dimutasikan, karena sudah mengakar dan berbau KKN terkait pemberian izin, contohnya pemberian Izin Transmart Cibubur dan Tarnsmart Jalan Dewi Sartika, dekat Rel Kereta Api Pancoranma Kota Depok

Bahkan termasuk Kadis Tenaga Kerja Kota  Depok, yang sudah sangat lama menjabat yakni sekitar kurang lebih 8 tahun lamanya menjabat kadis, sebaiknya juga harus dimutasi, hal itu tidak bagus, sebab dituding kalangan stafnya menjadi Kadis Seumur Hidup, Hendaknya jangan karena ada Partai Politik membekingi Kadis Naker tersebut, sehingga Walikota Depok jadi merasa takut untuk memutasikannya. Walikota Depok harusnya bertanggungjawab nantinya kepada rakyat, ucap sejumlah LSM di Kota Depok (ifan/red)