Ketua LBH Pers Jabar Menyoroti Kinerjanya : Kabag Umum Setda Kota Depok Terkesan Menutup Diri Kepada Pers dan LSM

 

Ketua LBH Pers Jabar Menyoroti Kinerjanya : Kabag Umum Setda Kota Depok Terkesan Menutup Diri Kepada Pers dan LSM


Ketua LBH Pers Jabar  Menyoroti Kinerjanya :
Kabag Umum Setda Kota Depok Terkesan Menutup Diri Kepada Pers dan LSM

Depok, SI
Ketua  Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Indonesia, Cabang Jawa Barat (Jabar), Dr. Tardip Panggabean SH, MH yang berkedudukan  Kantornya di Jalan Raya Margonda  Sam Mobil (Lampu Merah Ramanda), depan Terminal Kota Depok tersebut. Kini menyoroti kinerja daripada Kabag Umum Setda Kota Depok Adnan Mahyudin, yang terkesan kebal hukum itu.
Jabatan Kabag Umum sersebut sudah lama dipegang oleh Adnan Mahyudin , sejak Nur Mahmudi Ismail masih berkuasa jadi Walikota Depok, yang kini Nur Mahmudi  menjadi tersangka, dengan Harry Prihanto, mantan Sekda Kota Depok, terkait dana pembebasan lahan Jalan Nangka di Wiilayah Kecamatan Tapos. Dana yang diduga ditileb  oleh mantan Walikota Depok Nur Mahmusi smail bersama anak buahnya iu sebesar Rp.38 Miliar. Dana tersebut berasal dari APBD Kota Depok tahun 2015 dan dari dana Pengembang Apartemen.
Adnan selaku Kabag Umum selama ini sikapnya merasa angkuh dan tertutup, kata sejumlah orang, karena dilindungi oleh Nur Mahmudi Ismail saat itu. Sebab kinerjanya selaku Kabag Umum  selama ini dak ada lagi yang menyorotinya, baik LSM maupun Ormas dan dan Pers, semuanya sudah dijinakkannya alias delapan enam.
Terkait kinerjanya dinilai tidak taransparan, sebab banyak  proyek pekerjaan Penunjukan Langsung (PL) setiap tahunnya digulirkan oleh Bagian Umum, sebab semua lapangan kantor Walikota Depok diutak-atik oleh Bagian Umum, sehingga, banyak proyek yang tumpeng tindih, dan pihak ketika selaku kontraktornya itu itu saja orangnya yang memonopoli proyek PL, kata Ketua  Yayasan Lembaga Pers Jabar tersebut.
Sebab dalam menjumpai Adnan selaku Kabag Umum saat ini sangat sulit, dengan adanya pengamanan pintu elektronik yang berlapis-lapis, sehingga sangat susah untuk konfirimasi  menemui Adnan, sehingga Kabag Umum tersebut terkesan jadi kebal hukum dan merasa terlindungi.
Sementara itu, kasus Pemeliharaan Gedung Kantor Walikota Depok (dibaleka) oleh  Bagian Umum Seta Kota Depok, pernah mendapatkan sorotan tajam dari Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna, sebab ruangan kerja daripada Wakil Walikota Depok tersebut bocor saat hujan turun beberapa waktu lalu, sehingga Pradi Supriatna sempat pindah kantor dari ruangannya.
Sementara itu, penegak hukum di Kota Depok seperti pihak Kejari Depok sudah mengetahui hal itu, terkait adanya kong kalikong (KN) terkait pelaksanaan dana pemeliharaan gedung Pemkot Depok setiap harinya. Namun semuanya tidak ada artinya laporan dari warga, sebab Kajari Depok membuat mekanisme delapan enam (86).
Saat ini harapan dari publik di Kota Depok,agar Kapolres Depok Kombes Didi, segera melakukan penyelidikan terkait anggaran pemelihaan seluruh Gedung Kantor Walikota Depok, untuk setiap tahunnya, termasuk masalah anggaran Dana Out Sorching, yang luput dari perhatian dari LSM , Ormas dan Wartawan, saatnya rakyat menggugat, kinerja daripada kabag Umum tersebut, sebab tidak ada yang kebal hukum saat ini, ujar Ketua Yayasan LBH Pers Jabar tersebut.(Ifan/red)