Partainya,
PDI Perjuangan No. 3, Presiden, JokowiAmin No. 1
Dapil
Cilodong/Tapos Caleg Anggota DPRD Kota
Depok Diddy Kurniawan Urut No 10
Depok,
SI
Punya
10 Program Perjuan an Diddy Kurniawan untuk Cilodong - Tapos :
1. TANAH UNTUK RAKYAT;
penyelesaian masalah agraria/pertanahan di wilayah Cilodong dan Tapos utamanya
di wilayah yang menjadi sengketa agraria antara masyarakat dan PT. Karabha
Digdaya dengan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang Pro-Rakyat.
2. TENAGA KERJA LOKAL;
memperjuangkan penggunaan tenaga kerja lokal (ber-KTP Depok) dalam bentuk
regulasi PERDA TENAGA KERJA.
3. MAKSIMALISASI
POTENSI WISATA; memaksimalkan potensi wisata di setu-setu yang ada di wilayah
Cilodong - Tapos antara lain Setu Cilodong, Setu Cilangkap, Setu Jatijajar dan
Setu Patinggi.
4. MENJAGA DAN MENJAMIN
KEBEBASAN BERAGAMA & BERKEYAKINAN; mendorong dialog yang lebih intensif
antara tokoh-tokoh lintas agama dan masyarakat lintas agama di wilayah Cilodong
- Tapos untuk menjaga dan menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan menuju
masyarakat yang PANCASILAIS & Ber-BHINNEKA TUNGGAL IKA.
5. PENULISAN SEJARAH,
DOKUMENTASI CERITA RAKYAT (FOLKLORE), DOKUMENTASI SENI BUDAYA & KULINER;
mendorong penulisan sejarah, dokumentasi folklore, dokumentasi seni budaya dan
kuliner di wilayah Cilodong Tapos, membuat payung hukumnya paling minim
setingkat Kota Depok serta mendorongnya menjadi muatan lokal di sekolah-sekolah
di Depok.
6. MENINGKATAN PERAN
AKTIFIS & LSM DALAM PEMBAHASAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH (RAPERDA);
Mendorong peran kawan-kawan Aktifis dan LSM dalam pembahasan-pembahasan
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) agar Perda yang di hasilkan senafas dengan
perjuangan kawan-kawan aktifis dan LSM yang konsisten di garis Rakyat.
7. MENDORONG APBD
SESUAI PENGGUNAAN SEHINGGA TIDAK ADA PENYIMPANGAN ANGGARAN YANG MENGAKIBATKAN
PEMBOROSAN DENGAN MELIBATKAN PERAN SERTA AKTIFIS DAN LSM; Mendorong peran serta
kawan-kawan Aktifis dan LSM dalam mengawal serta mengontrol rancangan APDB
serta teknis pelaksanaan APBD yang sudah di tetapkan agar pembangunan dapat
terwujud tanpa ekses hukum.
8. MENDORONG
PEMBANGUNAN STADION SEPAKBOLA BERTARAF INTERNASIONAL DI KAWASAN TAPOS, dengan
banyaknya bibit pesepakbola muda yang ada di SSB, sekolah sekolah, serta
beberapa klub sepakbola yang saat ini berkompetisi di Liga 3 regional tentunya
harapan untuk mempunyai klub kebanggaan Kota Depok yang berkiprah sampai kasta
tertinggi Liga 1 memerlukan stadion yang memenuhi standar nasional.
9. MELOKALISIR SELURUH
TEMPAT HIBURAN MALAM DI DEPOK DALAM SATU KAWASAN TERTUTUP; mendorong adanya
payung hukum yang jelas (Perda/Perwa) untuk tempat hiburan malam agar tidak
beroperasi berdekatan dengan pemukiman masyarakat. Sebagai gambaran saat ini
banyak tempat hiburan malam/cafe/lapo yang tersebar di Depok, paling banyak di
Jalan Raya Bogor yang perlu di tata supaya maksimal menghasilkan Pendapatan
Asli Daerah (PAD) dan jelas pengawasannya karena faktanya juga tidak pernah
bisa di tutup. Artinya setelah ada kawasan khusus tempat hiburan malam tidak
boleh ada lagi pendirian tempat hiburan malam di luar kawasan khusus tersebut.
10. MEMAKSIMALKAN
PENGGUNAAN GEDUNG DPRD DEPOK DI KOTA KEMBANG UNTUK KEGIATAN RAPAT-RAPAT DPRD
DEPOK; Mendorong DPRD Depok untuk memaksimalkan gedung DPRD Depok untuk
rapat-rapat dengan tidak menyelenggarakan rapat-rapat yang memboroskan anggaran
di luar wilayah Depok. Tujuannya adalah memberi tauladan kepada dinas-dinas di
Pemkot Depok untuk tidak melakukan pemborosan anggaran dengan rapat-rapat di
luar Depok.(dip/red)