Tindak
Lanjut Kasus Korupsi 4 M Yang Rugikan BUMD Kabupaten Bogor Tidak Jelas
Cibinong, SI
Adanya enangkapan tersangka
korupsi uang BUMD Kabupaten Bogor berinisial BUN yang ditangkap di rumah
anaknya di Perum Cimanggu City, Kota Bogor beberapa waktu lalu, mulai mendapat
kejelasan.
Kakejari Cibinong,
Bambang Hartoto menerangkan. Pelaku adalah pengusaha yang bergerak pada bidang
pengembangan lahan.Karena ulah pelaku, Pemerintah Kabupaten Bogor merugi hingga
Rp 4 M.. Namun hingga saat ini kasus tersebut tidak jelas juntrungannnya
yaituapakh dilanjutkan prses hukumnya atau emang sudah di SP3 kn, ujar LSM
AntiKorupsi Bogor Raya.
Sementara pelaku, dalam
proses usahanya, secara pribadi dengan
kawannya berinisial BS yang merupakan warga Cibinong Kabupaten Bogor meminjam
uang BPR pada tahun 2015. Namun pinjaman itu tidak digunakan dengan semestinya.
“Ia mengajukan pinjaman
saat dicairkan, ia gunakan dengan tidak
menggunakan aturan,” tukas Kajari “Dana itu milik BUMD Kabupaten Bogor. Karena
ulah pelaku OJK menetapkan bahwa BUMD ini menjadi kurang sehat,” ucapnya.
Harusnya pihak Kejari
Cibinong segera menjelaskan dudukpersoalan kasus tersebut, jangan didiamkan,
begitu saja kasus ttersebut raib diteeln bumi, imbuh salah seorang PNS Pemkab
Bogor. (ifan/wan/red)