Terkait Pelaksanaan Hari Jadi Bogor Tahun 2019 Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono Mau Melaporkan Bima Aria Kepada KPK

 

Terkait Pelaksanaan Hari Jadi Bogor Tahun 2019 Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono Mau Melaporkan Bima Aria Kepada KPK


Terkait Pelaksanaan Hari Jadi Bogor Tahun 2019
Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono  Mau Melaporkan Bima Aria Kepada KPK


       Walikota Bogor Bima Aria, Sungkem Kepada Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono

Bogor, SI
Baru-baru ini antara Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono dengan Walikota Bogor Bima Aria Sugiarto, terlihat berseteru, alias beda pandangan terkait pelaksanaan Hari Jadi Bogor (HJB) yang ke 537 Tahun 2019 lalu.
Akhirnya pihak DPRD Kota Bogor melaksanana acara HJB tersebut dengan sederhana, acara tersebut dialaksanaan  taggal 10 Juni 2019 lalu, yakni pasca Hari Lebaran Idul Fitri1440 H, yang jatuh tanggal 5 dan 6 Juni 2019 dengan mengundang para sesepuh tokoh Kota Bogor, seperti  mantan Walikota Bogor, diantaranya Haji Diani Budiarto, tokoh masyarakat dan para Ulama Kota Bogor.
Biasanya  hajatan pelaksaan  acara HJB tingkat Kota Bogor dilaksanaan oleh Pemkot Bogor, dengan memasang tenda besar di Halaman Balai Kota Bogor, dengan menyiapkan berbagai menu jenis  makanan enak. Tapi tahun 2019 ini, rupayanya Pemkot Bogor, tiidak mengadakan acara HJB k2 537 tahun 2019 tersebut. Hal itu kemungkinan karena acara HJB itu  berdakatan dengan suasana Hari Raya Idul Fitri 1440 H tahun 2019.
Akhirnya kegiatan acara HJB kota Bogor dilaksanakan oleh Pihak DPRD Kota Bogor, dengan suasana jenis makanan  sederhana. Namun  dalam pelaksanaan acara HJB 537 tahun 2019 Kota Bogor tersebut, rupanya makanan yang disuguhkan kepada tamu dan undangan masih banyak yang kurang disana sini. Ternyata warga Kota Bogor sangat antusian, terbukti  kedatangan warrga membludak dan berusaha berebutan makanan.
Mantan Walikota Bogor Haji Diani Budiarto, dengan melihat suasana tersebut, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, maka tokoh masyarakat yang disegani di Kota bogor  itu mengambil kebijakan dengan mengeluarkan uang pribadinya untuk membeli makanan Nasi Box, agar dibagikan kepada warga yang memang sengaja datang dalam acara HJB tersebut.
Dengn kejadian tersebut, akhirnya berbagai aktivis LSM menyoroti kinerja daripada Sekwan DPRD Kota Bogr yakni Boris Derusman, khusunya kepada Kabag Umum Setwa DPRD Kota Bogor Maymunah, yakni kenapa makanan untuk tamu undangan tidak diperhitungkan jumlahnya? Apakah Bagian Umum Setda DPRD Kota Bogor tidak mengeluarkan dana untuk acara HJB tersebut? Ucap sejumlah LSM Bogor.
Dari kejadian tersebut, akhirnya terungkap kepermukaan mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan acara HJB ke 537 tahun 2019 itu, ternyata sebelumnya Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono secara resmi sudah meminta bantuan kepada Walikota Bogor, untuk acara pelaksanaan HJB tersebut. Namun hingga acara itu dilaksanan bahwa bantuan dari Walikota Bogor ternyata tidak turun sama sekali.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari beberapa LSM Bogor Raya mengatakan, dengan adanya kejadian tersebut,dimana Walikota Bogor Bima Aria diangap madid atau pelit, padahal acara tersebut adalah merupakan untuk hajatan rakyat bogor. Padahal banyak anggaran dana yang mubajir di Pemkot Boor tersebut, contohnya kasua korupsi Lahan Angkahong, yang sudah di SP3 kan oleh Kejati Jabar beberapa waktu lalu, sampai saat ini masih menyisakan misteri teka-teki, yang sangat mengganjal di hati warga kota bogr itu sendiri, karena Bima Aria dianggap menjadi kebal hukum, karena dekat dengan Istana Kepresidenan Bogor.
Lanjut sumber tersebut mengatakan, bahwa Untung Maryono kemungkinan besar akan melaporkan Bima Aris kepada Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), karena menurut DPRD Kota Bogor, banyak yang janggal dalam LKPJ APBD Kota Bogor tahun 2018 yang lalu, ucap sumber yang dekat dengan Untung Maryionotersebut (wan/dip/red)