Dengan Membocorkan Pecakapan WA Kepada Wartawan : Kadis Komimfo Sidik Mulyono Ikut Memperkeruh Suasana Kota Depok Menjadi Gaduh

 

Dengan Membocorkan Pecakapan WA Kepada Wartawan : Kadis Komimfo Sidik Mulyono Ikut Memperkeruh Suasana Kota Depok Menjadi Gaduh


Dengan Membocorkan Pecakapan WA Kepada Wartawan :
Kadis Komimfo  Sidik Mulyono Ikut Memperkeruh Suasana Kota Depok Menjadi Gaduh
Depok, SI
Kadis Komimfo Kota Depok Sidik Mulyono, yang sudah dipecat Walikota Depok Muhammad Idris, dengan memulangkannya ke tempal asal di Badan  Pengkajian dan Penerapan Tehnologi (BPPT), yakni dengan  adanya SK Walikota Depok,  Kepada Kepala BPPT di Jakarta, No.800/3371/BKPSDM, Sifatnya  : Segera, Perihal : Pengembalian Pegawai BPPT yang dipekerjakan, yakni tanggal 25 Februari 2020 lalu.
Tapi Sidik Mulyono tampaknya tidak punya rasa malu, dengan keuh-keuh alias ngotot, tetap  mempertahankan Jabatan Kadis Komimfo tersebut samapai titik darah penghabian, hal itu hingga menjadi cibiran alias ocehan dikalangan ASN Pemkot Depok kepada Sidik Mulyono, dengan mengatakan, “dasar pejabat tidak punya rasa malu dan menantang serta melawan pimpinannya sendiri” ucap kalangan ASN Pemkot Depok baru-baru ini.
Kemudian, Sidik Mulyono   menantang Walikota Depok, dengan sengaja membuka  percakapan isi Wash Up (WA)  antara Tardip dengan Sidik Mulyono pihak lain kepada kalangan wartawan, sehingga perbuatan Sidik Mulyono tersebut mencemarkan nama baik seseorang. Hal tersebut tidak pantas dilakukan oleh  seorang pejabat Eselon II, yang punya gelar Intelektualitas S3 dari Luar Negeri. Sebab tindakan Kadis Komimfo Kota Depok tersebut adalah merupakan tindakan tercela, dan melwan hukum dengan sengaja membuka rahasia orang lain kepada publik, hal itu telah melanggar arutan hukum, yakni UU ITE, pasal  32 dan 27 Jo Pasal 45 UU ITE No.19 Tahun 2016, serta Pasal 310 dan 311 KUHP Pidana.  Dimana ancaman hukuman Pasal 45 UU ITE Tahun 2016 adalah dituntut 6 tahun penjara, atau maksimal denda Rp.1 Miliar (satu miliar rupiah). Hal tersebut sesuai dengan Laporan Polisi (LP) Tardip kepada Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
Dengan sengaja membuka rahasia pihak lain kepada publik, dengan menggunakan oknum-oknum wartawan yang ada di Kota Depok, hal tersebut mengakibatkan suasana Gaduh alias tidak kondusif di Kota Depok. Akhirnya di kalangan publik khusunya  Wartawan dan LSM saat ini tidak percaya lagi kepada pejabat publik di Kota Depok,sebab  dikawatirkan akan ikut-ikutan membuka rahasia percapakan  WA pribadinya  dengan pejabat  Pemkot Depok. Dengan jelas bahwa tindakan daripada Sidik Mulyono tersebut telah menciderai kepercayaan publik terhadap kalangan Pejabat Pemkot Depok, ujar sejumlah LSM yang ada di Kota Depok.
Sidik Mulyono Pernah Bergaya Preman Diruangan Kadispenda
Walikota Depok memulangkan Sidik Mulyono ke tempat asalnya  BPPT di Jakarta adalah atas pertimbangan yang matang, selain memang Kadis Komimfo tersebut sudah habis masa kontrak kerjanya  selama tiga (3) tahun, yaitu 22 Mei 2020 lalu,  juga atas  pertimbangan lainnya  terkait kinerja daripada Sidik Mulyono yang sering bikin Gaduh di Pemkot Depok, dan tidak bisa mengendalikan emosinya, dengan sikap temparmental.
Berdasarkan catatan LSM Kota Depok menjelaskan, bahwa Sidik Mulyono, setelah beberapa bulan menjabat Kadis Komimfo sudah ribut besar  dengan oknum wartawan bernama Johni Kuron di ruangan Diskomimfo Tahun 2018 yang lalu. Sebab terlihat dengan jelas dalam Video yang direkam oleh Wartawan,  bahwa Sidik Mulyono, menantang Oknum wartawan tersebut untuk duel adu fisik dengan gaya preman pasar.
Selanjutanya dengan oknum wartawan Joko Warihnyo ribut besar juga  di ruangan Kantor Dispenda Kota Depok, hal itu terkait dengan adanya konfirmasi wartawan  masalah pemabayaran pajak Running Text dan Hilangnya Barang Milik Daerah Running Text dari sejumlah Titik di wilayah Kota Depok.
Akibat Konfirmasi tersebut Sidik Mulyono langsung naik pitam, dengan penuh temperamental memukul Meja Kerja  diruangan Kadispenda Kota Depok saat itu, kemudian tindaknnya semakin beringas dengan membalikkan meja kerja yang ada di ruang kerja Kadispenda Kota Depok tersebut, dengan maksud agar wartawan yang konfirmasi itu ciut mentalaya. Kemudian karena oknum wartawan  Joko  itu  merasa terhinan dan dikecilkan oleh Kadiskomimfo, akhirnya Joko mengatakan “kalau pak Sidik Mulyono berani sebaiknya memukul dirinya saja, jangan hanya mengertak saja” imbuh Joko saat itu diruangan Kadispenda Depok Nina Suzana
Bahkan Joko menambahkan, Kalau Sidik Mulyono, dengan memutarbalikkan fakta, bahwa saya katanya yang duluan mukul meja, sebaiknya rekaman CCTV yang ada diruangan  Kadispenda tersebut, dibuka saja ke public, nanti akan terlihat siapa yang tindakannya arogan dan bergaya preman, imbuhnya. (dip/red)