Terkait Warga Miskin Yang Tidak Mampu Bayar : Untuk Menghalangi Tugas Jurnalistik Humas RSUD Cibinong Kab Bogor Mengaku Juga Jadi Wartawan

 

Terkait Warga Miskin Yang Tidak Mampu Bayar : Untuk Menghalangi Tugas Jurnalistik Humas RSUD Cibinong Kab Bogor Mengaku Juga Jadi Wartawan


Terkait Warga Miskin Yang Tidak Mampu Bayar :
Untuk Menghalangi Tugas Jurnalistik  Humas RSUD Cibinong Kab Bogor  Mengaku Juga Jadi Wartawan

Cibinong, SI  
Posisi Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong Kabupaten Bogor yang dijabat Gumilar Cahaya menjadi sorotan, merangkap juga  jadi wartawan
Hal tersebut terjadi saat Gumilar yang mengaku sebagai wartawan di salah satu televisi swasta bertemu dengan puluhan awak media yang akan melakukan klarifikasi terkait kematian almarhumah Dahliah yang sempat di rumah sakit tersebut. “Saya juga wartawan, apabila akan memberitakan suatu kejadian harus sesuai dengan fakta,” katanya, beberapa waktu lalu.
‎G‎umilar Cahaya yang didampingi oleh Miftah yang mengaku sebagai Humas RSUD Cibinong Kabupaten Bogor menjelaskan mengenai kematian Dahliah, warga Kp.Kupu Rt 02/06, Kel Pasir Putih, Kec Sawangan, Kota Depok.
Menurutnya, pasien termasuk golongan pasien tunai. Bahwa bagi pasien tunai ada keringanan khusus sebelum pulang membayar 75 persen dari biaya keseluruhannya. “Pihak RSUD tidak menahan jenazah dipulangkan, yang ditahan adalah surat kematiannya. Sedangkan penyakit terakhir yang diderita almarhumah yang menyebabkan kematian pihak dokter yang menangani pasien yang berhak menjawabnya,” kata Miftah.
Sementara itu, terkait pasien miskin yang meninggal di RSUD Cibinong yang dikutip dari Bidik Nasional (BN) dari pemberitaan tugasbangsaNews.com pada 28 Mei 2020, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Ridwan Muhidi yang berasal dari politisi partai Golongan Karya menyayangkan kebijakan RSUD Cibinong yang masih menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang kaku dalam melayani warga miskin.
Menurut Politisi Golkar tersebut, dalam pelayanan seyogyanya RSUD Cibinong harus mengedepankan nilai kemanusiaan dan pihak rumah sakit mengutamakan pelayanan secara prepentif kemudian baru segi administrasinya.
Sementara menurut sumber BN, almarhumah Dahliah berasal dari keluarga miskin Kota Depok. Kehidupan sehari harinya serba kekurangan.
Menurutnya, Almarhumah Dahliah sempat dirawat di RSUD Cibinong namun setelah mendengar jumlah tagihan selama perawatan dirumah sakit sebesar Rp 2.485.300 sekitar pukul 16.00 WIB Rabu (27/05/2020) lalu, almarhumah menghembuskan napas terakhir padahal pasien sebelumnnya dinyatakan sehat.
Pasien tersebut diduga syok karena merasa tidak mampu akan membayarnya tagihan dari rumah sakit sangat besar nilainya bagi almarhumah.
‎Masih menurut sumber BN yang berasal dari puluhan wartawan hadir dalam jumpa Pers tersebut RSUD Cibinong pada saat ini telah memasang Gumilar Cahaya yang mengaku sebagai profesi wartawan adalah mengundang banyak pertanyaan dari awak media.
RSUD Cibinong diduga kuat akan membenturkan humas yang berprofesi ganda sebagai wartawan kepada awak media yang sehari-harinya yang betugas sebagai kontrol sosial untuk menggali informasi di RSUD Cibinong Jawa Barat.
Menurutnya, Profesi sebagai kontrol sosial harus netral tidak memihak suatu kepentingan RSUD Cibinong, bahkan terungkap salah satu pertanyaan dari wartawan dalam jumpa Pers tersebut diduga kuat ada oknum dokter yang memalsukan tanda tangan, kritik pedas dari puluhan kuli tinta. “B‎agi saya RSUD Cibinong memasang Gumilar Cahaya biasa dipanggil pak GG yang mengaku sebagai profesi wartawan bukan suatu hambatan untuk menggali informasi. Bahkan resikonya sangat berat apabila menghalangi wartawan dalam menjalankan tugasnya, karena wartawan dilindungi oleh UUD Pokok Pers No.40 tahun 1999, bagi siapa yang menghalangi wartawan untuk menggali informasi terancam denda dan kurungan badan,” kata wartawan kepada BN. (wan/dip)