Mengapa Polres Kab Bogor Menolak Pengaduan Warga?: Terkai Adanya Ancaman Pembunuhan Telepon Gelap Terhadap Ketua IPJI Kota Bogor

 

Mengapa Polres Kab Bogor Menolak Pengaduan Warga?: Terkai Adanya Ancaman Pembunuhan Telepon Gelap Terhadap Ketua IPJI Kota Bogor


Mengapa Polres Kab Bogor Menolak Pengaduan Warga?:
Terkai Adanya Ancaman Pembunuhan Telepon Gelap Terhadap Ketua IPJI Kota Bogor
Cibinong, SI
Adanya ancaman akan dibunuh terhadap Maruli Siahaan Ketua Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia (IPJI) Kota Bogor beberapa waktu lalu, hal itu membuat kalangan wartawan di wilayah Bogor Raya menjadi resah, sebab hal itu dianggap menjadi suatu teror untuk membekingi para oknum pejabat dan pengusaha  di Kabupaten Bogor, ucap sejumlah waratwan.
“Masalahnya, ketika kasus ancaman pembunuhan  penelepon gelap tersebut dilaporkan oeh korban Maruli Siahaan  terhadap Reskrim Polres Kabupaten Bogor di Cibinong, Laporan tersebut ditolak oleh penyidik Unit 1 Reskrim POlres Kab Bogor” ujar Maruli Siahaan kepada sejumlah wartawan.
Padahal saat ini Motto dari kepolisian dalam melayani warga masyarakat adalah Prometer alias Profesioanal, Moder dan Terpercaya, maka motto Polres Bogor Kabupaten tersebut menjadi dipertayakan publik, alias hanya slogan saja
Sementara itu, berdasaran jawaban dari penyidik Unit 1 Polres Kab Bogor terhadap Maruli adalah tidak adanya rekaman pengancaman, sehingga nanti sulit dalam pembuktian, ucap penyidik, sebagaimana disampaikan oleh Maruli kepada wartawan beberapa waktulalu.
Menurut Maruli, sebenarnya sebagai bukti petunjuk awal sudah diserahkan kepada penyidik dalam gelar perkara sudah dilakukan di ruangan Unit 1 Sat Reskrim Polres Kab Bogor, tapi pihak penyidik tetap  saja dengan menolak Laporan tersebut.
Lanjut Maruli mengatakan, dimana Unit 1 Sat Reskrim Polres Kab Bogor, kalau penyidik unit 1  menolak Laporan Polisi (LP) sayalakukan, hal itu dinilai  Maruli  terlalu bodoh sikapnya penyidik. Kata Maruli  dengan  adanya Slogan PROMETER (Profesional Moderen dan Terpercaya), maka hal itu tidak sesuai dengan kenyataan dalam prakteknya, ujarnya.
Dengan kesal Maruli menjelaskan bahwa kasus ini akan saya Laporkan kepada Kapolres Kabupaaten Bogor, bila perlu akan saya laporkan terhadap Propam Polda Jabar di Bandung, biar nanti jelas permasalahannya.
Sementara itu pula, beredar informasi mengatakan, berdasarkan informasi yang berkembang dilapangan, bahwa yang melakukan teror ancaman pembunuhan terhadap  Maruli Siahaan tersebut, diduga adalah seorang Narapidana, yang saat ini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakata (Lapas) di wilayah Lampung. Bahwa kemungkinan besar ancaman pembunuhan itu dilakukan oleh si Penelepon gelap adalah atas suruhan dari seseoran pejabat atau pengusaha di Kabupaten Bogor. Sebabnya  Karena  Siahaan sangat gencar melakukan investigasi dilapangan terhadap proyek-proyek KKN di Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Karena proyek tersebut memang terkesan asal dikerjakan begitu saja dan tidak sesuai dengan Speeck dan RAB, sehingga memang jelas merugikan uang negara, tapi kenapa pengawasan tidak dilakukan oleh pihak konsultan pengawas dan Kabid SDA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).  Harus pihak PPK bertanggungjawab teradap pelaksanaan pryek tersebut, justru kenapa pihak PPK tutup mata, ucap sejumlah LSM di kabupaten Bogor. (dip/red)
,