Kadis Harus Menjelaskannya : Proyek APBD Tahun 2021 Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bogor Dikendaliakn Oleh Pihak Asosiasi Kontraktor

 

Kadis Harus Menjelaskannya : Proyek APBD Tahun 2021 Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bogor Dikendaliakn Oleh Pihak Asosiasi Kontraktor

Kadis Harus Menjelaskannya : Proyek APBD Tahun 2021 Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bogor Dikendaliakn Oleh Pihak Asosiasi Kontraktor

Bogor, SI

Tinggal menunggu hari saja ,semua proyek di kota bogor,akan dikerjakan sebagaimana mestinya.,sesuai dengan selera penguasa, karena terkait dengan  pelaksanaan   proyek pekerjaan yang di tender lelang  maupun proyek keil dengan  proyek Penunjukan langsung.(PL), semuanya sudah diatur. Sebab pelaksanaan proyek belum dikerjakan, namun  didua sudah diplot sebagai pemenang tender karena adanya modus system Ijon, pembayaran  sukses fee sudah lebih dulu dbayarkan di depan oleh kontrktor pelaksana selaku pihak ketiga.

Namun tidak relevan, kalau pekerjaan  Proyek APBD Kota Bogor tersebut di serahkan semuannya  proyek-proyek tersebut kepada pihak  Asosiasi  Kontraktor. Demikain keluh kesah pihak kontraktor Bogor yang merasa di anak tirikan karena belum mendapatkan bagian pekerjaan, karena tidak mampu membayar dengan mekanisme system Ijon.

Menurut  piha kontrakor pengusaha kecil tersebut, dimana .penyerahan seluruhnya  proyek kepada pihak  assosiasi itu sifatnya  adalah  bersifatt Kolusi Korupsi dan Neotisme (KKN). .Sebab  dalam  Peraturan Presiden (Perpres)  No 16  Tahun 2018, yaitu  tentang swakelola barang dan jasa, dimana ada hak masyarakat, untuk ikut  serta dilibatkan dalam pembangunan.

Lanjut Kontraktor tersebut, mengatakan , bahwa Kabid  Perumkim . Hutri.mengatakan, bahwa proyek proyek tersebut semuanya  di serahkan  kepada  pihak assosiasi  kontraktor di kota bogor, Maka  hal itu  yang menjadi  pertanyaan  bagi pengusaha kecil yang ekonominya lemah.

Tentu sudah seharus nya aturan tender lelang  dan penunjukan langsung (PL) harus  berdasarkan prosudur  yang ada. Maka kita bertanya, bagaimana  mekanisme apa yang di pakai  untuk  bagi - bagi proyek di assosiasi tesebut

Menjdi pertanyaan kami, .mengapa Kepala Dinas (Kadis) yang baru menjabat  Juniarti Estiningsih membuat kebijakan baru dengan menyerahkan seluruhnya pryek-proye  APBD Dinas Perukim Kota Bogor menyerahkannya untk dikelola  kepada pihak Asoasiao kontraktor. Apakah hal itu merupakan perntah langsung dari Walikota Bogor Bima Aria Sugiarto?

Untuk itu Kadis Peruukim, harus segera menjelaskan hal tersebut terkait dengan bagi-bagi proyek APBD Kota Bogor kepada  pihak Asosiasi. Harusnya Kadis Perukim harus lebih hati-hati  dengan adanya aturan Perpres No.12 Tahun 2021, dan Permendagri no 77 tahun 2020.

Harusnya Kadis Perukim selaku Pengguna Anggaran (PA), juga anak buahnya selaku pejabat  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), nantinya jika terjadi suatu kesalahan , jangan  menyalahkan anak buahnya selaku PPK, Karena semua  hal itu sudah  dari perencanaan, pengawasan, dan  penyerahan pelaksaksanaan.ada tanggung jawab kadis

Sementara itu, konfirmasi dengan Kadis Perukim Kota Bogor Juniarti Estiningsih, ketika dikonfirmasikan  terkait dengan bagi-bagi proyek terhadap kontraktor terkait pelaksanana proyek tersebut, sangat disyangkan selalu tidak ada ditempat, jugakonfirmas melalui lewat HP, juga  tiidak menjawab.(wan/dip)i