Diduga Sudah Terima Uang Panjar Sebesar Rp100 Juta : Sekretaris Disdik Kab Bogor Tidak Penuhi Janji Memberikan Paket Proyek Miliaran Rupiah Terhadap Kontraktor

 

Diduga Sudah Terima Uang Panjar Sebesar Rp100 Juta : Sekretaris Disdik Kab Bogor Tidak Penuhi Janji Memberikan Paket Proyek Miliaran Rupiah Terhadap Kontraktor

 

Diduga Sudah Terima Uang Panjar Sebesar Rp100 Juta : Sekretaris Disdik Kab Bogor Tidak Penuhi Janji Memberikan  Paket Proyek Miliaran Rupiah Terhadap Kontraktor

Cibinong, SI

Sejumlah kalangan kontraktor di Kabupaten Bogor, baru-baru ini banyak yang teriak dengan bernyanyi Indonesia Raya, hal itu terkait dengan kinerja daripada pejabat ASN di Pemkab Bogor, khusunya pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, sebab diduga adanya menyalahgunakan wewenang  maupun  jabatan yang dimilikinya (a buse of power), hal itu mengarah kepada dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Demikian  diungkapkan salah seorang kontraktor Kab Bogor  baru-baru ini.

Diduga salah seorang kontraktor dari Jakarta dengan sebut nama Siregar  sebagai korban janji manis daripada pejabat Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdis) Kab Bogor Atis Tardiana. Namun janji untuk memberikan paket proyek pekerjaan miliaran rupiah tersebut  di lingkungan Disdik Kab Bogor dengan Anggaran Belanjat Tahun 2020 ini tidak bisa direalisasikan oleh Atis tersebut terhadap kontraktor dari Jakarta itu.

Akhirnya mekanisme system Ijon alias dana talangan itu terkuak pergunjingan  akhir-akhir ini dikalangan kontraktor Bogor terkait janji yang tidak bisa direalisasikan. Namun berdasarkan infromasi dari sejumlah kontraktor yang hangat di perguncingkan di Warung depan Kantor ULP (LPSE) Kab Bogor menjelaskan bahwa Atis  akan bertanggungjawab terkait dengan  dana yang diterima Rp.100 juta  tersebut. Yakni nanti pada proyek  Anggaran Tahun 2021 mendatang akan direalisasikan terhadap kontraktor tersebut, ucap sumber itu.

Namun sejumlah kontraktor lainnya berkomentar lain, dengan mengatakan bagaimana Atis bisa lagi   memberikan proyek terhadap kontraktor dari Jakarta itu, sebab Atis akhir Tahun 2020 ini sudah memasuki usia pensiun, toh tidak ada lagi wewenangnya.

Tapi dari sumber kontraktor lainnya mengatakan bahwa atas kejadian tersebut, katanya Kepala Disdik Kab Bogor Entis Sutisna menjanjikan akan menaggulanginya nanti tahun depan, dengan memberikan proyek miliaran sebagai penggantinya terhadap kontraktor dari Jakarta itu.

Sementara itu, terkait dengan sumber informasi bahwa Kadis Pendidikan Kab Bogor akan menaggulanginya sebagai pengganti proyek yang gagal diberikan oleh Sekdis Atis kepada kontraktor tersebut, ketika hal itu dikonfirkansikan kepada Entis Sutisna selakau Kadisdik Kab Bogor pertelepon menjelaskan, “hal itu Gak Benar” jawabnya

Demikian pula Atis Tardiana selaku Sekdis, berusaha dilakukan konfirmasi langsun di Kantor Disdik Kab Bogor terkait dengan menerima uang Rp.100 juta untuk proyek miliaran rupiah tersebut, kata stafnya, bapak tidak ada di Kantor. Juga Atis dihubungi pertelepon, dimana HP nya sudah non aktif.

Lalu bagaimana pimpinan di Kabupaten Bogor menanggapi permasalahan tersebut? Kok diam-diam saja sikap daripada Sekda Kab Bogor Burhanudin selaku atasannya? Imbuh sejumlah LSM Anti Korupsi di Kabupaten Bogor. (dip/red)