Terkait Penyaluran Dana Bansos dan Sembako : Diduga Dua Orang Kadis Pejabat Pemkot Diperiksa oleh Pidsus Kejari Depok

 

Terkait Penyaluran Dana Bansos dan Sembako : Diduga Dua Orang Kadis Pejabat Pemkot Diperiksa oleh Pidsus Kejari Depok


Terkait Penyaluran Dana Bansos dan Sembako : Diduga Dua Orang Kadis Pejabat Pemkot Diperiksa oleh Pidsus Kejari Depok
Depok, SI
Kajari Kota Depok Siri Kuncoro SH, MSi yang baru menjabat di Kota Depok, dituntut warga depok  agar bersikap taransparan terhadap public  dalam menangani kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi. Masalahnya terkait adanya   pemeriksaan kasus dugaan korupsi baru-baru ini oleh Seksi Pidsus, hal itu tidak bisa bisa dipantau atau dakses oleh publik, khusunya kalangan Jurnalis, tampaknya pemeriksaan itu dilakukan secara terutup, ucap seumber informasi dari ASN Pemkot Depok.
Berdasarkan sumber informasi tersebut menjelaskan, bahwa dua orang pejabat Kadis Eselon II yang diperiksa tersebut adalah Kadis Sosial Kota Depok Usman Holiana, dan Kadis Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok Zamrowi Hasan. Mereka diperiksa terkait dugaan korupsi penyaluran dana Bansos Copid 19 dan pembagian sembako, yang dianggarkan baik itu melalui APBD Kota Depok, Propinsi Jabar maupun dari Dana Kementeian dari Pusat.
Menurut sumber tersebut, apakah kasus pemeriksan itu masih berlanjut atau sudah dihentikan, sebaiknya pihak Pidsus Kejari Depok harus menjelaskannya kepada publik, imbuhnya.
Sementara itu konfirmasi dilakukan terhadap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok Usman Holiana terkait pemeriksaan tersebut, dirinya tidak membantah dan juga tidak mengiakan terkait adanya pemerriksaan tersebut. Demikian pula konfirmasi dengan Kepala Disdagin Kota Depok Zamrowi Hasan, tidak ada di Kantornya, kata stafnya sedang Work From Home (WFH), uuntuk menghindari penyakit Virus Covid 19. (dip/red)
Upaya konfimasi dilakukab dengan Kajari Depok Sri Kuncoro sangat sulit dilakukan, sebab penjagaan dipintu Masuk Kantor Kejari Depok begitu super ketat, entah apa yang mereka takutkan dari kalangan jurnalis, sehingga tidak bisa ketemu dengan Kajari Depok yang digaji oleh uang rakyat tersebut. (dip/red)