Pekerjaan Turap Kalilaya Kota Depok Asal Dikerjakan Tampa Ada Pengawasan Dari Pihak Konsultan

 

Pekerjaan Turap Kalilaya Kota Depok Asal Dikerjakan Tampa Ada Pengawasan Dari Pihak Konsultan

Pekerjaan Turap Kalilaya SDA  Kota Depok Asal Dikerjakan Tampa Ada Pengawasan Dari Pihak Konsultan

Depok, SI

Proses pengerjaan penurapan Kali Laya Kelurahan Tugu dari Bidang Sumberdaya Air (SDA) PUPR Kota Depok TA 2020, diduga dikerjakan asal jadi dan terkesan amburadul. Hal tersebut terlihat saat wartawan mendatangi  lokasi proyek saat dikerjakan.

Pekerjaan penurapan Kali Laya Kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis kota Depok, yang dikerjakan dengan menggunakan dana APBD Kota Depok senilai Rp.1.533.306.211,10 dengan waktu pengerjaan 30 hari kerja. Pekerjaan dimulai dari tanggal 19 November hingga 18 Desember 2020 sebagai pelaksana pekerjaan CV. Marshada.

Dari pantauan tim wartawan dilapangan beberapa waktulalu,  terlihat pengecoran penurapan dilakukan, dengan adukan semen dituang dalam kondisi tempat yang akan dicor dalam kondisi  masih banyak genangan air dan selain itu, kegiatan pengecoran juga tidak menggunakan pasir kering sebagai lantai dasarnya.

Ketika sejumlah wartawan  meminta keterangan dari pelaksana kontraktor (CV. Marshada) yang berada dilokasi kegiatan, tidak satupun yang bisa memberikan penjelasan terkait pekerjaan tersebut, juga pihak pengawas tidak ada ditempat lokasi proyek tersebut.

Salah satu warga setempat yang ogah disebutkan namanya, mengaku heran melihat cara kerja penurapan Kali Laya, dikawatrikan kwalitas proyek nantinya akan cepat ambruk kalau cara megerjakannya demikian, karena pondasinya dipastikan tidak kuat menahan air nantinya.

"saya heran saja, setahu saya kalau untuk pengecoran harusnya dasarnya kering dulu. Tapi yang kita lihat bersama dasar lantai masih banyak air dan terkesan dipaksakan untuk mengejar target waktu untuk mengerjakannya" tandasnya.











Dirinya menyesalkan kenapa pihak pengawas maupun PPK selaku yang bertanggungjawab dalam proyek tersebut terkesan tutup mata, harunys proyek itu diawasi saat mengerjakan, karena proyek itu merupakanuang rakyat, bukan uang kkontraktor atau uang pejabat PPK, ujarnya.(rido/dip)