Berita Lampu Hijau - Daerah Plus - Diduga Nepotisme dan Korupsi, Oknum Pejabat Depok Dilaporkan ke KPK

 

Berita Lampu Hijau - Daerah Plus - Diduga Nepotisme dan Korupsi, Oknum Pejabat Depok Dilaporkan ke KPK

Berita Lampu Hijau - Daerah Plus - Diduga Nepotisme dan Korupsi, Oknum Pejabat Depok Dilaporkan ke KPK: Lampu Hijau - Aroma bau tak sedap adanya dugaan Nepotisme di jajaran penting pejabat Pemerintahan Kota Depok mulai tercium publik. Hal itu dikatakan Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta - Indonesia (FWJ) Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan ketika melakukan keterangan pers nya pada Selasa (16/3/2021) siang. Berdasarkan keterangannya, Opan merinci adanya dugaan Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok berinisial SS telah menghalalkan caranya dengan melakukan aturannya sendiri soal pengangkatannya menjadi Plt DMPTSP Kota Depok. Gayung pun bersambut, dimana pengajuan dirinya direspon Mohammad Idris dan ditandatangani melalui SK pengangkatannya pada tanggal 29 Juli 2020 lalu. Selain itu, Opan juga menjelaskan adanya dugaan siasat pencucian uang miliaran rupiah disalahsatu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Depok. "Kami menerima banyak bukti atas dosa-dosa yang bersangkutan, bukti-buktinya telah resmi kami laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Nomor Laporan/pengaduan 09/III/LA-FWJ/JKT/2021, tertanggal 12 Maret 2021," kata Opan di Jakarta. Terkait dugaan Nepotisme yang terjadi dalam Pemerintahan Kota Depok, ia mengulas pentingnya publik harus tahu, bahwa SS diduga sementara adalah adik dari seorang walikota Depok yang masih aktif meski beda ibu. "Ini fakta dan dugaan kuat kami, karena mereka adalah saudara kandung meski dari beda ibu, tapi kan 1 bapak," ucapnya. Opan menjelaskan bahwa SK pengangkatan atas nama SS yang berpangkat/golongan Pembina Tk. I, IV/b juga diangkat tanpa adanya mekanisme yang benar. Kata Opan, SS diangkat menjadi Plt DPMPTSP sekaligus merangkap Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok tanpa melalui rapat internal dan tanpa adanya persetujuan dari Sekda Kota Depok. Selain itu, soal adanya dugaan pencucian uang/money laundry, ia juga telah melayangkan surat pelaporan atau pengaduannya ke KPK RI pada hari yang bersamaan. "Disini kami melihat adanya permainan berbentuk investasi dibidang asuransi untuk pegawai PDAM Tirta Asasta yang di pimpin oleh Direktur Utama Muhamad Olik, melalui perputaran dana dari konsumen atau di duga berasal dari dana penyertaan modal yang telah dianggarkan. Anggaran itupun bersumber dari dana APBD Kota Depok," bebernya. Sebagai bahan, ia mengungkapkan adanya dana asuransi yang dimainkannya disalah satu asuransi ternama, dan kemungkinan tidak dilaporkan oleh Direktur Utama PDAM Tirta Asasta Muhamad Olik. Muatannya dengan alibi seperti untuk membackup para pegawai yang pensiun dan belum dibayarkan oleh perusahaan asuransi tersebut, padahal secara pelaksanaannya hanya isapan jempol. "Kita akan kawal kasus ini sampai adanya pemanggilan perkara terhadap yang bersangkutan maupun oknum pejabat nomor 1 di kota Depok agar persoalan hukum mereka mendapatkan respon cepat dari lembaga anti rasua," tegas Opan. Selajan dengan itu, dalam kepemimpinannya Mohammad Idris menjabat dua (2) periode sebagai Walikota Depok, Opan menilai banyak penyimpangan dari aturan yang tidak berpihakan kepada masyarakatnya, dimana dalam kebijakan-kebijakannya terkesan memberikan peluang korupsi dengan meng-anak emaskan PDAM. "Publik bisa menilai kok, yang menonjol itu terkesan PDAM Tirta Asasta, dan seakan akan menjadi perusahan pribadinya. Saat ini PDAM akan menjadi Perseroda/perusahaan terbatas daerah, Padahal PDAM diseluruh Indonesia rata-rata Perusahaan Umum Daerah/ Perumda," pungkasnya.(AGS)