Akan Saya Sikapi Dengan Cara Saya Sendiri : Kasi Intel Kejari Depok Jangan Memperlambat Kasus Hukum Korupsi Dinas Damkar Kota Depok

 

Akan Saya Sikapi Dengan Cara Saya Sendiri : Kasi Intel Kejari Depok Jangan Memperlambat Kasus Hukum Korupsi Dinas Damkar Kota Depok

Akan Saya Sikapi Dengan Cara Saya Sendiri : Kasi Intel Kejari Depok  Jangan Memperlambat Kasus Hukum Korupsi  Dinas Damkar Kota Depok

Depok, SI

Nampaknya kasus dugaan korupsi pengadaan barang alat-alat perlengkapan diri utuk petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, oleh pihak ketiga selaku pengusaaha penyedia Barang dan jasa  yang kebetulan salah seorang pengusaha tersebut adalah oknum wartawan angota PWI Kota Depok bernama Adi Rakasiwi alias Hadi Efendi. Hal itu nampaknya sangat serius ditanggapi oleh Advokat Razman Nasution (RAN), selaku Kuasa Hukum dari Sandi Butarbutar, yang melaporkan dugaan Kasur korupsi tersebut terhadap  penegak hukum yaitu kepada Kejari Depok dan Polres Depok, beberapa waktu lalu.

Rupanya kasus dugaan korupsi tersebut, adanya indikasi mau diperlambat atau mau dipetieskan berkas perkara korupsinya  oleh  Kejari Depok, maka beberapa oknum wartawan dengan sengaja mendatangi Kantor Hukum Razman Nasuition di Jakarta, untuk menanyakan kelanjutan berkas kasus korupsi tersebut, yang saat ini masih tahap penyeldikan di Seksi Intel Kejari Depok.

Dengan spontan gaya pengacara Razman yang berasal dari Sumtara Utara tersebut, langsung merespon informasi terkait dengan adanya  dugaan untuk menghentikan berkas kasus dugaan korupsi di tubuh Dinas Damkat Kota Depok tersebut.

Menurut Razman,berdasarkan informasi dari media Sosial WathsApp sumber  Raz Nasution yang menyebar dikalangan wartawan Kota Depok melalui WathsApp tersebut mengatakan, “Saya sudah WA kasi Intel Kejari Depok Erlangga, SH,  kalau Dia memperlambat proses hukum kasus dugaan korupsi tersebut, Dia akan saya sikapi dengan cara saya sendiri, dan saya tidak peduli pakah Dia itu  mantan Ajudan Jaksa Agung. Kalau Dia main-main dengan kasus ini, Dia bisa rusak, dan saya laporkan kepada Komisi Kejaksaan (Komjak) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena Hal itu sama saja menghalangi penegakan hukum dana atau  menyalahgunakan kewenangan” ujar Razman

Lanjutnya, Tolong diberitahu hal itu kepada Kasi Intel tersebut, bahwa saya ini Razman, sebab kalau ada yang coba-coba memperlambat kasus yang saya tangani, urusannya bisa jadi panjang. Suruh Dia (kasi Intel : Red) buka lagi Frofile saya, supaya Dia tahu saya. Sebab Tadi malam (beberapa waktu lalu ; red) ada tujuh (7) orang wartawan Depok yang datang ke Jakarta bertemu dengan saya, untuk menanyakan tentang kelanjutan kasus tersebut, dan mereka itu juga membawa data-data yang lain. Jadi Kasi Intel  harus serius termasuk adinda Topan , dan saya senang, kita bisa menjadi sahabat, ujar Razman Nasution (RAN) dalam WA tersebut.

Sementara itu, terkait adanya Video You Tobe yang beredar dikalangan waratwan terkait dengan adanya pernyataan dari pengacara  Eric Yansen Sihotang yang mengkritisi terkait dengan adanya laporan Sandi Butarbutar karena melaporkan kasus korupsi tersebut kepada penegak hukum. Dimana Eric Sihotang yang mengaku selaku aktivis Depok menjelaskan bahwa Sandi Juga adalah merupakan seorang pengusaha yang punya perusahaan Comanditer (CV), yang juga terlibat sebagai pengusaha kontraktor dalam mengerjakan proyek dari Pemkot Depok.

Dengan adanya  pernyataan Eric Sihotang, ketika hal itu dikonfrimasikan kepada Razman Nasuition lewat WA, maka jawab Razman,? Ya lebih baik tanyakan saja hal itu kepada Eric saja, entah apa maksuda dan tujuannya” ujar razman

Namun Kata Kuasa Hukum Sandi Butarbutar tersebut, “apakah Eric tersebut  sebagai aktivis atau merupakan kuasa hukum. Kalau Kuasa Hukum tentu siapa yang memberikan kuasa kepadanya, kalau merupakan aktivis jelas sebagai aktivis apa?. Apakah Aktivsi Bansos alias Bantuan Sosial, atau yang lain, imbuh Razman. (dip/red)