Terkait Dugaan KKN Ketua RT Dengan PT SPM : Lurah Sembar dan Camat Cilincing Dilaporkan Warganya Kepada Walikota Jakarta Utara

 

Terkait Dugaan KKN Ketua RT Dengan PT SPM : Lurah Sembar dan Camat Cilincing Dilaporkan Warganya Kepada Walikota Jakarta Utara

Terkait Dugaan KKN Ketua RT Dengan PT SPM : Lurah Sembar dan Camat Cilincing Dilaporkan Warganya Kepada Walikota Jakarta Utara

Jakarta Utara, SI

Terjadinya keresahan warga masyarakat sudah berlangsung sangat lama  dan berlarut-larut tampa adanya tindakan dari aparat pemerintah setempat. Hal itu terkesan adanya pembiaran  begitu saja. Lalu kenapa tidak ada perhatian dari  pihak   Lurah  Semper Barat Bernard Sihotang  maupun dari Camat Cilingcing Muhammad Andri,  Jakarta Utara.? Sebab  aparat tersebut seolah-olah bungkam dan tidak adanya solusi  terkait permasalahan warga RT.11/R.06 Kel Semper Barat? Demikain keluh kesah warga setempat  emnyampaikan   kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Adapun permasalahan warga RT.11/RW.06 Kel Semper Barat Kec Cilincing Jakarta Utara yaitu  terkait dengan masalah banjir atau genangan air dirumah penduduk warga RT.11, dimana  waktu hujan turun, wilayah mereka selalu mengalami kebanjiran dengan tergenang ketinggian sekitar 30 cm, hal itu sudah berlangsung sangat lama, akibat adanya dugaan segaja pembiaran, karena  dugaan warga bahwa oknum-oknum pejabat, setempatsudah berkolusi  dengan mengambil keuntungan  dari penderitaan warga tersebut dari PT SPM

Terkait adanya Kebanjiran rumah warga,  hal itu disebabkan, adanya pembuangan air dari PT SPM yang berdekatan dengan rumah penduduk setempat, sebab PT SPM dengan sengaja menanam saluran pipa paralon, dengan membuang air tersebut dekat perumahan warga, sehingga kalau hujan turun, maka air tersebut otomatis menggenagi rumah warga setempat. Dengan ketinggian sekitar 30 cm meter, hal itu sudah lama terjadi.

Sementara itu, terkait dengan keberadaan Ketua RT.11  Tandibua yang sudah menjabat sekitar 6 periode lamanya kurang lebih selama 18 tahun menjabat  secara berturut-turut, terkesan tidak lagi membela warganya, namun lebih membela pihak pengusaha PT Sejahtera Pacifik Maju (SPM), hal itu  karena telah terjadi dugaan Kolus, Korupsi dan Nepotisme (KKN). Harusnya selaku ketua RT harus membela warganya, namun ketua RT.11 lebih condong membela pihak pengusaha PT SPM tersebut untuk keuntungan pribadinya.

Menurutt warga setempat, Ketua RT 11   harusnya  sudah diganti, tapi entah kenapa pihak Lurah Semper Barat dan Camat Cilincing membiarkannya hal itu terjadi. Maka warga RT 11 beranggapan, diantara pejabat Lurah dan Camat Cilincing sudah terjadi Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN). Maka dengan kejadian ini, kami telah melaporkan hal itu kepada Walikota Jakarta Utara. Pertanyaan kami, apakah Walikota Jakarta Utara juga sudah kena suntik vitamin dari PT SPM? Ujar salah seorang warga tersebut.

Sementara itu pula,  warga   RT.11 juga memprotes keberadaan PT SPM tersebut, karena dengan adanya penggalian dan  pemasangan Saluran Pipa Paralon dibawah tanah dengan melewati rumah warga  hal itu tidak berdasarkan aturan analisa dampak Lingkungan (AMDAL) sebagaimana mestinya tercantun Dalam Peraturan Guberur (Pergub) DKI Jakarta. Maka kami anggap PT SPM terkesan jadi kebal hukum, hal itu diduga karena adanya beking dari onum-oknum pejabat baik iu ditingkat Kelurahan maupun ditingkat Kecamatan Cilincing. Pertanyaan kami apakah Walikota Jakarta Utara juga ikut membekinginya. Bagaimana hal itu bisa terjadi selama ini kami mengalami banjir pak Guberur DKI Jakarat, kok tidak ada tindakan aparat setempat, ucap warga yang rumahnya mengalami kebanjiran setiap hujan turun.

Hal lainnya, berdasarkan informasi  dari warga setempat mengatakan,  bahwa PT SPM juga diduga tidak melakukan kewajibannya kepada negara yaitu  tidak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)  setipa tahunnya yaitu sebagian dari tempat usaha  tanah PT SPM tersebut diduga masih bermasalah, hal itu terkait dengan obyek peralihan hak  wajib pajak.

Untuk itu kami selaku warga yang mewakili warga RT.11/RW.06, sudah menyerahkan perrmasalahan ini kepada Advokat Tardip Gabe, selaku kuasa hukum kami, untuk mengurus masalah ini, kaik itu masalah dengan pemerintahan maupun dengan masalah hukum, untuk melaporkannya kepada Gubernur DKI Jakarta, maupun kepada Polda Metro Jaya, dengan maksud agar ada perubahan sikap oknum aparatur stempat, serta adanya penegakan hukum terkait dengan adanya dugaan KKN, imbuh warga tersebut. (son/ifan/red)