Harus Dijelaskan Kepada Publik : Benarkah Warly Sebagai Sekretaris Panitia Tim Seleksi Calon Sekda Kota Depok Merupakan Pensiunan Dari BKN?

 

Harus Dijelaskan Kepada Publik : Benarkah Warly Sebagai Sekretaris Panitia Tim Seleksi Calon Sekda Kota Depok Merupakan Pensiunan Dari BKN?

Harus Dijelaskan Kepada Publik : Benarkah Warly  Sebagai Sekretaris  Panitia Tim Seleksi Calon Sekda Kota Depok Merupakan Pensiunan Dari BKN?

Depok, SI

Berdasarkan  keterangan di Media Massa terkait dengan  Pendaftaran terkait dengan adanya  Lelang Jabatan Calon Sekda Kota Depok (Open Biding) yang  telah dilakukan sejak pertengahan Mei 2021 sampai terakhir ditutup pada 24 Mei 2021 lalu. Hal itu berdasarkan sumber keterangan  yang dilansir dari   NERACA, yang diungkapkan oleh  Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) Sekda Kota Depok, Warli, yang diakses  melalui daring akhir pekan kemarin (28/5) lalu.

Dijelaskan dalam informasi tersebut bahwa Warly yang merupakan seorang  Pensiunan ASN dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat,  JL Mayjen Sutoyo Mayasari Cililitan Jakarta Timur

Dengan adanya informasi itu, maka timbul banyak pertanyaan dari Publik, khusunya dari kalangan Wartawan yang mengatakan,”Apakah diperbolehkan seseorang Aparatur Sipil Negara (ASN) kalau sudah memasuki usia pensiun masih diperbolehkan untuk dapat bekerja atau untuk menduduki posisi sebagai Sekretaris Tim Panitia Seleksi Calon Sekda Kota Depok? ucap sejumlah wartawan.

Dengan informasi yang beredar tersebut, diharapakn pihak Sekda Kota Depok dapat menjelaskan yang sebenarnya terkait dengan posisi darpada Wirly, apakah betul sudah pensiun atau memang masih aktif sebagai ASN. Sebab kalau ternyata  bahwa Wirly sudah pensiun, maka legalitasnya dipertanyakan publik, karena hal itu menduduki posisi yang strategis yaitu sebagai Sekretaris Panitia Tim Seleksi Calon Sekda Kota Depok, ujar sejumlah wartawan dan LSM Depok. (rido/dip)