Kinerja Panitia Tim Seleksi Dipertanyakan : Dengan Lolosnya Sidik Mulyono Dalam Seleksi Administrasi Sebagai Calon Sekda Kota Depok

 

Kinerja Panitia Tim Seleksi Dipertanyakan : Dengan Lolosnya Sidik Mulyono Dalam Seleksi Administrasi Sebagai Calon Sekda Kota Depok

Kinerja Panitia Tim Seleksi Dipertanyakan : Dengan Lolosnya Sidik Mulyono   Dalam  Seleksi Administrasi  Sebagai Calon Sekda Kota Depok

Depok, SI

Delaman (8) nama-nama Calon Sekda Kota Depok   oleh Panitia Tim Seleksi Calon Sekda Kota Depok dinyatakan  lulus seleksi Administrasi, pada awal bulan Juni 2021 baru-baru ini. Kemudian para calon  Sekda Kota Depok tersebut selanjutnya  akan mngikuti  test kesehatan di Rumah Sakit yang telah dirujuk oleh tim seleksi.

Namun dari salah seorang Calon Sekda Kota Depok yang telah lulus test tersebut yaitu  Sidik Mulyono yang pernah menduduki jabatan Kadis Komimfo Kota Depok, hal itu dipertanyakan publik posisinya, khusunya LSM dan Prakitisi Hukum yang bernama Muhammad Amin, mengatakan” sepengetahuan kami, bahwa Sidik Mulyono sudah dikembalikan oleh Walikota Depok melalui Surat Keputusan (SK) Walikota Depok ke tempat asalnya di Badan Pengembangan Penelitian Terpadu (BPPT) di Jakarta  yaitu sekitar setahun yang lalu,sebelum Pilkada Kota Depok” ujar  Amin.

Namun menjadi pertanyaan publik di Kota Depok yaitu, apakah Sidik Mulyono dalam pencalonan sebagai Calon Sekda Kota Depok sudah menjadapatkan  Surat Izin  rekomendasi dari pimpinannya untuk mengikuti test seleksi pencalonan sekda tersebut?

Lanjut  M. Amin mempertanyakan posisi Sidik Mulyono tentang Surat Izin dari pimpinan/atasannya, karena  ikut mencalonan  diri  yaitu apakah Surat Izin dikeluarkan oleh Walikota Depok Muhammad Idris atau apakah dari pihak BPPT di Jakarta? Maka  hal itu harus dijelaskan oleh panitia tim seleksi Pemkot Depok kepada publik untuk taransparansi dan akuntabel sebagai negara hukum

Masalahnya menurut Amin, waktu dulu ketika Sidik Mulyono mau  mengikuti test lelang jabatan di Kabupaten Bogor, dimana Walikota Depok dengan jelas tidak memberikan surat izin rekomendasi kepada Sidik Muyono, dengan alasan bahwa Sidik Muyono bukan laii merupakan tanggungjawab dari Pemkot Depok, karena Sidik Mulyono posisinya sudah dikembalikan ke tempat asalnya di BPPT di Jakarta, sebagaimana dijelaskan pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya manusia (BKPSDM) Kota Depok beberapa waktu lalu. di media massa ketika hal itu dipertanyakan oleh Wartawan

Oleh sebab itu kini publik mempertanyakan kembali terkait posisi daripada Sikdik Mulyono untuk mengikuti test seleksi Calon Sekda Kota Depok tersebut, dari pihak mana yang mengeluarkan surat izin rekomendasi  sebagai restu pimpinannya?

Maka pihak panitia Tim Seleksi  Lelang Jabatan (open Bidding) pencalonan Sekda Kota Depok harus bekerja dengan professional, serta dapat menjelaskan  dengan terang kepada publik terkait dengan posisi Sidik Mulyono yang sudah lolos Seleksi administrasi tersebut, dengan maksud agar dikemudian hari tidak menjadi suatu persengketaan hukum administrasi negara, ucapnya Amin menjelaskan  (dip/red)