Konsekwensinya Prioritas Kemudahan Perizinan dan Tender Lelang Proyek : KPK Ingatkan Kepala Daerah Jangan Terjerumus Korupsi Akibat Desakan Para Donatur Saat Pilkada

 

Konsekwensinya Prioritas Kemudahan Perizinan dan Tender Lelang Proyek : KPK Ingatkan Kepala Daerah Jangan Terjerumus Korupsi Akibat Desakan Para Donatur Saat Pilkada

 Konsekwensinya Prioritas Kemudahan Perizinan dan Tender Lelang Proyek : Kepala Daerah Jangan Terjerumus Korupsi Akibat Desakan Para Donatur Saat Pilkada

Jakarta, SI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para kepala daerah yang terpilih, agar tidak terjerumus korupsi karena desakan para donatur atau bohir yang membiayai saat Pilkada.

Ketua KPK, Firli Bahuri, di Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021 lalu, mengatakan, dalam melaksanakan tugas, para kepala daerah akan menghadapi banyak godaan terutama dari pihak-pihak yang merasa jadi donatur saat Pilkada. “Sebanyak 82,3 persen calon kepala daerah dan wakil kepala daerah menyatakan adanya donatur dalam kontestasi pilkada serentak. Saya mengingatkan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 untuk tidak korupsi, termasuk karena desakan dari donatur Pilkada,” ujarnya melalui siaran pers.

Disebutkan, para donatur itu berharap kemudahan perizinan berbisnis, kemudahan tender proyek lelang pemerintahan, keamanan dalam menjalankan berbisnis, mendapatkan prioritas bantuan langsung dari sang kepala daerah. "Kepala daerah harus punya sikap. Jangan sampai korupsi hanya karena tekanan pihak-pihak yang merasa mereka adalah donatur saat pilkada," katanya.

Pernyataan Firli Bahuri, dilontarkan saat pembekalan kepemimpinan kepala daerah hasil Pilkada 2020 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri. Para kepala daerah yang hadir pada pembekalan tersebut diingatkan tentang peran penting seorang kepala daerah.

Firli juga memaparkan, dikutip Antara, tindak pidana korupsi di Indonesia berdasarkan jenis profesi dan jabatan. Mulai dari swasta sebanyak 329 orang, anggota DPR/DPRD 280 orang, eselon l, II, dan III 235 orang, wali kota/bupati 129 orang, gubernur 21 orang.

Sementara, modus operandi didominasi oleh penyuapan sebanyak 739 kasus, pengadaan barang dan jasa 236 kasus dan penyalahgunaan anggaran 50 kasus.

Diketahui, acara Pembekalan Kepemimpinan tersebut diselenggarakan secara virtual mulai 7-11 Juni 2021 yang diikuti oleh 102 bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota hasil Pilkada Serentak 2020.

Sementara itu dalam siaran pers dari KPK lainnya, disebutkan, Plt. Juru Bicara bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menyebut saat ini modus kejahatan korupsi semakin beragam dan rumit, baik yang hanya melibatkan pelaku domestik maupun antar-negara.

Menurut dia, diperlukan teknik investigasi khusus untuk mengidentifikasi dan menyelidiki peristiwa korupsi secara tepat, menyusun faktor pengenal unik, serta analisis hubungan online untuk dapat membuktikan hubungan antar-pihak yang terlibat. (dip/red)