Pihak Pengawas Tidak Melakukan Tupoksinya : Proyek Dengan Nilai 5 Miliar Dinas PUPR Kab Bogor Diduga Merupakan Jatah Oknum Wartawan

 

Pihak Pengawas Tidak Melakukan Tupoksinya : Proyek Dengan Nilai 5 Miliar Dinas PUPR Kab Bogor Diduga Merupakan Jatah Oknum Wartawan

 Pihak Pengawas Tidak Melakukan Tupoksinya : Proyek  Dengan Nilai 5 Miliar Dinas PUPR Kab Bogor Diduga Merupakan Jatah Oknum Wartawan

Cibinong, SI

Rumor berkambang di kalangan LSM dan Wartawan Bogor mengatakan bahwa proyek nilianya Miliaran rupiah yang dikerjakan oleh PT Nancy Citra Pratama (NCP) yang berlokasi di JL Alfalah Kec Cibinong merupakan jatah proyek atau titipan dari  oknum wartawan  Kab Bogor, sehingga kurangnya pengawasan dari Dinas PUPR Kab Bogor.

Proyek  pembangunan jalan  sebesar  Rp.5,577.800.000 (Lima Miliar Lima Delapan Ratus Tujuh Puluh Tuhuh Delapan Ratus Ribu Rupiah), yang berlokasi di JL Cibinon Alfalah Kec Cibinong Kab Bogor, kini disorot warga dan LSM

Pekerjaan proyek APBD oleh Dinas PUPR Kab Bogor Tahun Anggaran (TA) 2021 tersebut, dikerjakan oleh PT Nency Citra Pratama, dengan waktu 120 hari kerja klender, dengab nomor kontrak kerja (SPMK) no.620/A016-08.1038/TING-JLNP.0/SPMK/DPUPR, Tgl 1 April 2021, Pengawas Pelaksana Pekerjaan PT Dressta Cipta Rekayasa

Proyek pekerjaan yang dilaksanakan pihak ketiga tersebut kini mnedapatkan sorotan tajam dari elemen masyarakat yaitu Soleh warga yang bermukim dengan lokasi proyek tersebut JL Alfalah Cibinong. Ia mengatakan, “ini proyek siapa yang mengerjakan, kok tidak ada yang melakukan pengawasan dari Dinas PUPR Kab Bogor, padahal proyek ini nilainya besar  yaitu kurang lebih Rp,5 Miliar yang berasal dari uang rakyat, kok aneh ya, lalu dimana pihak konsultan pengawasnya, apakah sudah ikut juga KKN”? ucap Soleh.

Sementara wartawan melakukan investigasi di lapangan lokasi proyek tersebut,akhirnya  bersetemu dengan beberapa orang oknum LSM dari Jakarta, salah seorang diantaranya bernama M Sani dari LSM Pemantau Pembangunan Nusaatara mengatakan, “kami datang meninjau karena banyaknya masukan informasi  ke kantor kami, tentang adanya kejanggalan terkait pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut, dimana kejanggalan tersebut terkesan tidak adanya pengawasan dari pihak Dinas PUPR Kab Bogor dan pihak Konsultan pengawas, dikawatirkan nanti anggaran uang negara tersebut akan mubazir begitu saja, karena kwalitas proyek tidak sesuai dengan prencanaan  yang ada dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

LSM tersebut punya alasan, sebab salah seorang PPK dari Dinas PUPR Kab Bogor bernama Aldino pernah mengatakan disalah satu media, “saya akan membongkar pekerjaan pembangunan jalan ini apabila ditemukan kejanggalana” ujarnya.

Sementara itu pula Ketua  LSM Garda Pemuda Peduli Pembangunan Ekonomi Rakyat ( Garda P3 R) F Noto Yudo saat ditemui dilokasi proyek tersebut juaga mengatakan, terkait dengan data RAB proyek ini sudah kami miliki, juga hal ini sudah kami laporkan kepada pihak Kejaksaan, kita tunggu saja bagimana Kejari Kab Bogor kinerjanya, apakah nanti juga ikut KKN atau tidak,ucapnya.(jel/dip/red)