PPK Bantah Ada Kejanggalan : Kontraktor Pelaksanan Proyek Kandang Roda Sebesar Rp 94 Miliar Membantah Kinerjanya Buruk

 

PPK Bantah Ada Kejanggalan : Kontraktor Pelaksanan Proyek Kandang Roda Sebesar Rp 94 Miliar Membantah Kinerjanya Buruk

 PPK Bantah Ada Kejanggalan : Kontraktor Pelaksanan Proyek Kandang Roda Sebesar  Rp 94 Miliar Membantah Kinerjanya Buruk

Cibinong, SI

Proyek  pembangunan  jalan Pakansari Kandang Roda  Kec Cibinong dengan nilai kontrak sebesar kurang lebih sebesar Rp.94 Miliar dari dinas PUPR Kab Bogor Tahun Anggara 2021, hal itu ramai disorot warga masyarakat dan LSM Anti Korupsi di Kab Bogor baru-baru ini.

Sebab beberapa warga sekitar  peroyek yang ditemui saat ditemu ngoceh kepada wartawan,   salah seorang warga yang mengaku bernama Soleh  mengatakan  saya heran mas kok pekerjaan nya gitu ya, terlihat  langsung ditanam pasir, namun   dipadati  terlebih dahulu  tanahnya, tapi  dan langsung di kocorkan semen,  apa jalan tersebut kuat kwalitasnya  nanti, ucapnya.

Sementara, Suara Independen  memotret atau memfoto hasil pekerjaan proyek itu, maka  seorang  mendatangi wartawan yang mengaku sebagai pihak pelaksana  dengan  panggilan  pak Manurung dan Hutabarat. Mereka menanyakan, “kenapa  anda  memoto/memotret proyek ini”? ujar Manurung dengan sikap galak, bagiakan Harimau menerkan mangsanya.

Namun saat wartawan Suara Independen menjawab dari pers, maka mereka langsung mengatakan, “jangan sembarangan  bikin berita” ucap Manurung. 

Lanjutnya mengatakan, jangan seperti Edi Sirait alias Tompel,  asal asalan aja bikin berita di Media Rakyat Tuday, sebab  dimana  kami dituding ada  memakai  barang bekas, sehingga pihak DPRD kab Bogor turun meninijau datang ke proyek ini. Yang jelas, bahwa si Edy itu  asal aja  membuatkan  berita tampa adanya konfirmasi atau klarifikasi dilapangan dan tidak profesional. Maka kalau tidak bisa buatkan berita, maka  jangan asal nulis saja, sebab  kami yang dirugikan  baik it secera mril mupun materi, ucap Manurung dengn kesal

Yang jelas bahwa Itu  Pemrednya si Parulian yang tidak mengerti Etika Jurnalistik, asal main hantam kromo sembarangan saja nulis,   dan  mereka itu  belum minta maaf atau membuat berita klarifikasi atau membuat hak jawab kami. Maka kalau tidak ada jawaban dari mereka, kami dari PT Lambok Jaya akan membuatkan Laporan di Polda Jabar atau di Mabes Polri sebagai pelajaran, dimana Dirut Lambok Ulina adalah  pak Hutapea. Ujarnya.

Kemudian, wartawan konfirmasi  tentang adanya issue yang berkembang dilapangan yang mengatakan bahwa  Dirut PT. Lambok Ulina pak Simbolon yang  ditahan di Polda Jambi  terkait  kasus korupsi pekerjaan proyek yang bermasalah, maka jawaban mereka, Bahwa hal itu  dulu dan sudah berlalu. Kemudian Manurung menjelaskan bahwa saat ini Dirutnya adalah pak Hutapea, ujarnya

Ketika  Manurung ditanyakan,  kenapa pekerjaan ini tidak ada alat pemadatan tanah agar kwalitas proyeknya menjadi bagus?  Maka jawabnya  lebih baik tanyakan saja kepada PPK nya, kebetulan iu ada orangnya ujarnya.

Selanjutnya   saat dikonfirmasi Aldino Putra Perdana  selaku PPK dari Dinas PUPR Kab Bogor  Selasa 27 Juli 2021 lalu dilokasi proyek  tersebut terkait ukuran  besi yang digunakan dalam proyek tersebut dan kenapa  tidak dilakukan  pemadatan  tanah , serta   alatnya hanya pakai Beko, dan  tidak ada alat berat  khusus untuk pemadatan tanah yang akan  mau di Cor semen .? Maka jawabnya, bahwa  ukuran Besi yang digunakan adalah  ukuran M6. Ujarnya

Kemudian untuk mengantisipasi karena banyaknya pertanyaan wartawan, maka Aldino sengaja  kabur begitu saja meninggalkan waratwan, karena mulai resah dan  ketakutan atas kekurangannya selama ini terkait tidak melakukan tupoksinya sebagaimana mestinya untuk melakukan pengawasan.

Sementara itu, LSM. Garda Pemuda Peduli Pembangunan Ekonomi Rakyat.(P3R) .melalui ketua Tim Investigasi. F.Noto.Yudo.  mengatakan kami sudah memantau proyek ini sejak awal, hal itu   karena banyak pengaduan  masyarakat. Namun kami terus memantau hingga proyek ini selesai dikerjakan sesuai dengan bestek dalam RAB. Sebab kami ini sudah memegang RAB nya dari pihak Dinas PUPR Kab Bogor.Maka kalau ada indikasi penyelewengan dilapangan, tidak sesuai dengan bestek dalam RAB, tentu  kami akan melaporkanya kepada Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) ujarnya. (jel/dip/red)