Janji Kajari Depok Janji Palsu : Kasus Dugaan Korupsi Dinas Damkar Jadi Masuk Angin?

 

Janji Kajari Depok Janji Palsu : Kasus Dugaan Korupsi Dinas Damkar Jadi Masuk Angin?

 Janji Kajari Depok Janji Palsu :   Kasus Dugaan  Korupsi Dinas Damkar Jadi Masuk Angin?

Depok, SI

Adanya duugaan kasus korupsi Dinas Pemadan Kebakaran (Damkar) Kota Depok beberapa waktu lalu, hal itu dilaporkan oleh salah seorang staf Dinas Damkar Kota Depok itu sendiri bernama Sandi Butarbutar, yang didukung oleh Kuasa hukumnya Razman Arif Nasution, hingga saat ini permasalahan korupsi tersebut menjadi redup alias masuk angin,  tidak ada lagi gaungnya dari sang kuasa hukum, sebab tadinya sang kuasa hukum begitu gencarnya melakukan konpresnsi pers dengan wartawan, juga  memberikan tudingan “bahwa Walikota Depok juga diduga terlibat dengan masalah dugaan korupsi di Dinas Damkar tersebut? Ucap Rasman.

Bahkan Sang Pelapor Sandi Butarbutar  dengan lantang  melakukan aksi demo di Kantor Baikota Depok sambal menggantungakn spanduk dilerhernya dengan bertuliskan, “ Bahwa Korupsi di Dinas Damrakr harus diusut oleh Penegak Hukum, bahkan dirinya minta perlidungan diri  dari Depdagir” Sehingga hal itu menjadi viral dan Dirjen Otonomi daerah turun tangan untuk menyelidiki hal itu, namun hingga saat ini kasus tersebut tidak jelas lagi tindak lanjutnya alias menjadi redup.

Sementaraitu Kajari Depok Sri Kuncoro  dulu pernah berjanji melalui suatu pemberitaan di Surat Kabar media local di Kota Depok mengakan, “bahwa kasus korupsi Dana Dinas Damkar Kota Depok akan membawa kasus masalah itu hingga ke tahap penuntutan di Pengadilan” ucap Kajari Depok ujarnya saat itu.

Namun faktanya hingga saat ini sudah memasuki akhir tahun bulan November 2021, kasus tersebut nampaknya jalan ditempat, padahal sudah masuk tahap penydikan di Seksi Pidsus Kejari Depok, namun penyidik Pidsus Kejari Depok belum melakukan gelar perkara untuk menetapan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut

Awalnya kasus itu dimulai dengan adanya Laporan dari staf Pegawai Dinas Damkar .bernama Sandi Butrabutar, juga didukung oleh sejumlah LSM Anti Korupsi di Kota Depok, hingga Seksi Intel Kejari Depok saat itu Kasinya dipimpin oleh Erlangga melakukan penyelidikan, selanjutnya menjelaskan bahwa kasus itu sudah diteruskannya kepada Seksi Pidsus, artinya berkas tersebut sudah masuk ranah penyidikan. Namun beberapa hari kemudian Kasi Intel terseut yang kini sudah pindah tugas menjelaskan bahwa kasus tersebut masih tahap penyelidikan di Seksi Pidsus. Maka disilah sudah kelihatan bahwa Kejari Depok tidak konsisten dalam melakukan penegakan hukum, ucap sejumlah LSM Anti Koupsi di Kota Depok baru-baru ini.

Untuk kalangan LSM Anti Korupsi di Kota Depok mengatakan Kepala Kejasaan Agung (Kajagung) RI TB Burhanuddin, agar segera melakukan pengawasan  terhadap Kajari Depok yang dikomandoi oleh Sri Kuncoro selaku kajari Depok. Kalau memang Kajari Depok tidak mampu untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut, konsekwensinya Kajari Depok harus segera di copot dari jabatannya, agar digantikan oleh Kajari yang baru, yang punya komitmen utnuk memberantas korupsi di Kota Depok, ucap Maman, salah seorng penggita anti korupsi di Kota Depok. (dip/red)