Pengawasan
Tidak Berjalan : Proyek Saluran JL Nusantara Dinas PUPR Kota Depok Bermasalah Terkesan Asal
Jadi Dikerjakan Oleh Kontraktor
Depok, SI
Pihak Kontraktor selaku
Pelaksana kegiatan CV Sosor Langge selaku Pemenang Tender
Lelang Kegiatan Pembangunan Saluran Drainase yang berlokasi di Jalan Nusantara Kec.Beji,
terkait dengan pelaksanaan kegiatannya proyek dilapangan terlihat tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) dari APBDP Kota Depok Tahun 2021. Sebab
jelas terlihat kelayakan pemasangan bahan material pemasangan Beton U- Ditch, terkesan asal jadi dikerjakan,
dimana harusnya dihampari atau dilapisi
dengan pasir sirtu terlbih dahulu sebelum U-Dicth dipasang dalam galian guna
lebih mudah mensinetriskan dudukannya antara u ditch satu ke Uditch yang
menyambungkannya. Tapi hal itu dengan jelas terlihat tidak ada pemasangan pasir
sirtu, kenapa bias terjadi demikian, apakah ada KKN?
Menurut beberapa
kontraktor mengatakan, seharusnya dalam pemasangan pekerjaan pembangunan U
Ditch tersebut diawasi oleh pihak konsultasn pengawas dan PPTK dari Dinas PUPR
Kota Depok. Namun hal itu tidak terlihat dilapangan.
Dengan adanya
keterlambatan proyek Bidang SDA Dinas PUPR Kota Depok tersebut, dengan jelas bahwa pihak ketika
selaku konraktor pelaksana telah melakukan Wan Prestasi alias tidak memenuhi
janjinya sesuai dengan kontrak kerja. Tapi mengapa harus dibayarkan 100 persen
pekerjaan proyek tesebut? Apakah karena adanya kesepakatan antara pihak Dinas
PUPR dan Badan Keuangan Darah (BKD), juga dengan pihak Kontraktor yang
ditandatangai diatas meterai 10.000 (Sepulu hribu) sehingga walaupun pekerjaan
tidak selesai pada waktunya harus tetap dibayarkan 100 persen kepada pihak
ketiga kontraktor pelaksana? Bukankah hal itu melanggar peraturan
perundang-undangan dengan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) oleh pihak dari Pemkot
Depok?, maka kita lihat saja nanti aapakah dibayarkan 100peser atau tidak, ucap
sejumlah LSM pemerhati pemabnagunan Kota Depok. (dip/red)