Terjadi
Pencemaran Nama Baik Terhadap Siti Faizah : Mantan Kepsek SMAN 2 Kota Depok Rachmat Diduga Korupsi Dana BOS Miliaran
Rupiah
Depok, SI
Terkait adanya tudingan
salah satu LSM Anti Korupsi di Kota Depok yang mengatakan bahwa salah seorang
oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 2 Kota Depok Siti Faizah, diduga melakukan korupsi Dana Bantuan Operasioanl
Sekolah (BOS) beberapa waktu lalu. Hal itu membuat nama baik matan Kepsek SMAN
2 Kota Depok tersebut tercemar nama baiknya, dimana saat ini Siti Faizah menjabat sebagai Kepek SMAN 6 Limo Kota Depok. Demikian disampaikan oleh Kepsek SMAN 2 Wawan Ridwan serta beberapa sumber
oknum kalangan guru di SMAN 2 Sukmajaya
Kota Depok beberapa waktu lalu menjelaskan
Kalangan guru tersebut
mengatakan bahwa LSM Kapok tersebut dengan jelas telah menfitnah dan mencemarkan nama baik
daripada Siti Faizah tersebut. Sebab dirinya tidak melakukan hal itu, entah
makdsud dan tujuan apa Kasno selaku LSM Kapok mengatakan hal itu dalam tulisan
di salah satu Media Online beberapa waktu lalu.
Lanjut Sumber itu,
bahwa memang Ibu Siti menjabat dari tahun 2020 hingga pertengahan bulan July
2021, hal itu sudah terjadi
sebelumnya dugaan tindak pidana korupsi dana BOS. Namun pada pertengahan bulan
bulan July 2019 kepemimpinan Kepsek SMAN 2 dilanjutkan oleh Kepsek Siti Faizah
Korupsi dana BOS di
SMAN 2 Sukmajaya Kota Depok sebesar Rp.1. 649.400.000 (satu Miliar, Enam Ratus
Empat Puluh Sembilan Juta, Empat ratus Ribu Rupiah), hal itu berdasarkan hasil
audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dengan adanya
penjelasan klarifikasi dari kalangan guru tersebut, diharapkan agar Kasno
selaku Ketua LSM Kapok segera melakukan perminataan maaf dan klarifikasi
terkait tudingan tersebut, hal itu dengan jelas menfitnah dan mencemarkan nama baik Siti Faizah maupun kalangan guru lainnya. Kami tunggu sikap Jiwa Besar daripada Kasno agar segera datang
minta maaf dan lakukan klarifikasi di
berbagai media massa. Kalau tidak kami akan segera melaporkan masalah ini
krpada penegak hokum, ucap sumber kalangan guru di SMAN 2 Sukmajaya tersebut.
Namun Wakil Kepala
Sekolah SMAN 6 Limo bidang Humas menjelaskan, dengan adanya permasalahan ini,
kini kasus ini telah ditangani oleh pihak KCD Dinas Pendidikan Jabar. Jadi kalua
konfirmasi silahkan saja mendatangi KCD Disdik Jabar di Kota Bogor ucapnya.
Sementara itu pula,
dengan adanya pemberitaan tersebut, akhirnya masalah ini terbuka ke publik,
sebenarnya jauh sebelum pemberitaan itu terjadi, bahwaa Kasi Pidsus Kejari
Depok Hari Palar telah memeriksa beberapa pihak di SMAN 2 Sukmajaya Kota Depok
termasuk Rachmat dan Siti Faizah sudah mereka periksa beberapa waktu lalu,
namun belum ada tindak lanjutnya, hanya sebatas diperiksa saja. Kemudian juga
beberapa oknum Kepala Sekolah SMA Negeri yang ada di Kota Depok juga sudah
diperiksa oleh Seksi Pidsus Kejari Depok,, juga dengan obyek hal yang sama
yaitu masalah dugaan korupsi pemyelewengan dana BOS dari Propinsi Jawa Barat, ucap
salah seorang Aktivis LSM yang tidak mau diungkapkan namanya dalam pemberitaan (dip)