SUARA INDEPENDEN

 

 Dengan Modus Proyek Invesasi Asuransi Karyawan : KPK harus Tindak Lanjuti Kasus Pencucian Uang di Tubuh PDAM Tirta Asasta Kota Depok

Depok, SI

Adanya dugaan korupsi  kasus   tindak pidana penucucian uang (TPPU) di tubuh BMUD PDAM Tirta Asasta Kota Depok, telah dilaporkan oleh  LSM Anti Korupsi bernama LSM Forum Wartawan Jakarta (FWJ) oleh Ketuanya Forum bernama Mustofa Hadi Karya alias Opan

Laporan FWJ tersebut adalah   dengan Nomor Laporan/pengaduan 09/III/LA-FWJ/JKT/2021, tertanggal 12 Maret 2021. Yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut adalah Dirut PDAM Tirta Asasta Kota Depok bernama Muhammad Olik, terkait adanya dugaan Pencucian Uang (Maoney Loudry) terkait proyek dan asuransi karyawan.

Kata Opan, “ Kami menerima banyak laporan dan bukti atas dosa-dosa Dirut PDAMMohammad Olik,  bukti-buktinya telah resmi kami laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Nomor Laporan/pengaduan 09/III/LA-FWJ/JKT/2021, tertanggal 12 Maret 2021. “Kata Opan di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurut Opan,  “ Disini kami melihat adanya sebuah permainan berbentuk investasi dibidang asuransi untuk pegawai PDAM Tirta Asasta yang di pimpin oleh Direktur Utama Muhamad Olik” ucapnya

Dirinya mepertegas , terkait adapun mekanismenya  perputaran dana dari konsumen dan atau di duga berasal dari dana penyertaan modal setiqp tahunnyq yang telah dianggarkan, dan . Anggaran itupun bersumber dari dana APBD Kota Depok, ” imbuhnya

Opan melanjutkan, sebagai illustrasi, ia mengungkapkan adanya dana asuransi yang dimainkannya disalah satu asuransi ternama, dan kemungkinan tidak dilaporkan oleh Direktur Utama PDAM Tirta Asasta Muhamad Olik kepada public.

Illustrasinya modusnya adalah  dengan alibi seperti untuk memback up para pegawai yang pensiun dan belum dibayarkan oleh perusahaan asuransi tersebut, namun dalam pelaksanaannya hanya isapan jempol belaka, jadi adalah merupakn suatu kejahatan White Colar Crime (kejahatan Kerah Putih.

Dengan adanya laporan tersebut kepada pihak KPK beberapa waktu lalu,, diharapkan agar KPK serius melakukan penyidikan, hingga ke Pengadilan Tipikor di Bandung, KPK jangan main-main, akalu sudah ada laporan daru bukti-bukti sudah diserahkan, lalu kenapa KPK tidak melanjutkan penyidikan tersebut? Ada apa dengan KPK dibawah kepemimpina Firly Dahuri, apakah sudah terjadi delapan enam (86), tolong dijelaskan kepada public, ucap Forbes WD dengan tegas  (dip/red)