Harus Segera Dihentikan Karena Belum Punya Izin : Pembangunan SPBU Shell di Jalan Boulevar Dekat Jembatan GDC Kota Depok Disoal Warga

 

Harus Segera Dihentikan Karena Belum Punya Izin : Pembangunan SPBU Shell di Jalan Boulevar Dekat Jembatan GDC Kota Depok Disoal Warga

Harus Segera Dihentikan  Karena Belum Punya Izin  : Pembangunan SPBU  Shell di Jalan   Boulevar  Dekat Jembatan GDC Kota Depok Disoal Warga 

Depok, SI

Pembangunan SPBU pengisian bahan bakar  dijalan Boulevar Kota Kembang , dekat jembatan GDC sudah berjalan dan hal itu disoal warga setempat  Rw 02 bersama  dengan warga masyarakat kelurahan Depok lama  kecamatan Pancoran Mas Kota Depok. Karena kegiatan ittu belum punya izin dari Pemkot Depok.

Menurut ketua Rw 02 bahwa rencana pembaguna SPBU dilahan kosong pinggiran kali Ciliwung dekat jembatan penghubung parumahan GDC dengan jalan raya Citayam kurang tepat dibangun disana.

Masalahnya menurut ketua Rw bahwa lahan yang akan digunakan untuk pembangunan SPBU bernama  Shell  tersebut,  kondisi tanahnya adalah bekas rawa dan tidak pernah kering selalu megeluarkan  mata air  walapun musim kemarau berkepanjangan..

 Lanjutnya, Didekat tiang Sutet ada mata air, dulu mata air itu tidak pernah kering, sehingga, bila SPBU Shell dibangun tidak tertutup kemungkinan berdampak kepada warga sekitar.

"Tapi kalua  warga masyarakat mengijinkan adanya SPBU diareal tersebut kita tidak boleh melarang orang untuk berusaha, semua tergantung warga masyarakat, tapi pengusaha  harus taat dengan aturan, ujarnya.

Berdasarkan investigasi di areal, pembangunan SPBU Shell tersebut sudah ada kegiatan pemerataan dan pemadatan tanah, dengan menggunakan 2 unit  alat berat buldozer. Namun masalahnya pengusaha SPBU Shell tersebut belum mengurus perizinan sebagaimana mestinya, seperti HO dari warga setempat, izin peruntukan dari Pemkot Depok.

Konfirmasi dengan pihak Kelurahan Depok Lama, menjelaskan bahwa pengusaha tersebut sama sekali belum mengurus perizinan, kita belum ada membuatkan surat rekomendasi untuk pengurusan perizinan ke Pemkot Depok, Jadi kita sama seali belum ada pemberitahuan, ucap salah seorang petugas staf dari Kelurahan Depok lama tersebut.

Sementara itu menurut Ketua Forbes WD Kota Depok Tardip Gabe, menjelaskan,  hal seperti inilah pengusaha yang merusak tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Harusnya mereka itu sebelum melakukan kegiatan pembangunan terlebih dahulu mengurus perizinannya mulai dari tingkat bawah hingga ke tingkat atas di Pemkot Depok. Ucap Ketua Forbes WD  tersebut.

Sebaiknya Walikota Depok KH M Idris dengan tegas menegakkan aturan, jangan terkesan membiarkannya pengusaha tampa mengikuti aturan yang ada, langsung membangun. Kita harap melalui Lurah dan Camat Pancoranmas selaku aparat terdepan, segera menghentikan pembanguan SPBU Shell tersebut, pihak Satpol PP Kota Depok jangan neynyak tidurnya, dengar aspirasi dari warga masyarakat. Kalau sudah punya izin silahkan dibangun, jangan seenaknya  pengusaha mengangkangi peraturan yang ada (dip/red)