Harus Segera Dihentikan Karena Belum Punya Izin : Pembangunan SPBU Shell di Jalan Boulevar Dekat Jembatan GDC Kota Depok Disoal Warga
Depok, SI
Pembangunan SPBU
pengisian bahan bakar dijalan Boulevar Kota
Kembang , dekat jembatan GDC sudah berjalan dan hal itu disoal warga setempat Rw 02 bersama dengan warga masyarakat kelurahan Depok
lama kecamatan Pancoran Mas Kota Depok. Karena
kegiatan ittu belum punya izin dari Pemkot Depok.
Menurut ketua Rw 02
bahwa rencana pembaguna SPBU dilahan kosong pinggiran kali Ciliwung dekat
jembatan penghubung parumahan GDC dengan jalan raya Citayam kurang tepat
dibangun disana.
Masalahnya menurut
ketua Rw bahwa lahan yang akan digunakan untuk pembangunan SPBU bernama Shell tersebut, kondisi tanahnya adalah bekas rawa dan tidak
pernah kering selalu megeluarkan mata air
walapun musim kemarau berkepanjangan..
Lanjutnya, Didekat tiang Sutet ada mata air, dulu mata air itu tidak pernah kering, sehingga, bila SPBU Shell dibangun tidak tertutup kemungkinan berdampak kepada warga sekitar.
"Tapi kalua warga masyarakat mengijinkan adanya SPBU
diareal tersebut kita tidak boleh melarang orang untuk berusaha, semua
tergantung warga masyarakat, tapi pengusaha
harus taat dengan aturan, ujarnya.
Berdasarkan investigasi
di areal, pembangunan SPBU Shell tersebut sudah ada kegiatan pemerataan dan
pemadatan tanah, dengan menggunakan 2 unit alat berat buldozer. Namun masalahnya
pengusaha SPBU Shell tersebut belum mengurus perizinan sebagaimana mestinya,
seperti HO dari warga setempat, izin peruntukan dari Pemkot Depok.
Konfirmasi dengan pihak
Kelurahan Depok Lama, menjelaskan bahwa pengusaha tersebut sama sekali belum
mengurus perizinan, kita belum ada membuatkan surat rekomendasi untuk
pengurusan perizinan ke Pemkot Depok, Jadi kita sama seali belum ada
pemberitahuan, ucap salah seorang petugas staf dari Kelurahan Depok lama
tersebut.
Sementara itu menurut
Ketua Forbes WD Kota Depok Tardip Gabe, menjelaskan, hal seperti inilah pengusaha yang merusak
tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Harusnya mereka itu sebelum
melakukan kegiatan pembangunan terlebih dahulu mengurus perizinannya mulai dari
tingkat bawah hingga ke tingkat atas di Pemkot Depok. Ucap Ketua Forbes WD tersebut.
Sebaiknya Walikota
Depok KH M Idris dengan tegas menegakkan aturan, jangan terkesan membiarkannya
pengusaha tampa mengikuti aturan yang ada, langsung membangun. Kita harap
melalui Lurah dan Camat Pancoranmas selaku aparat terdepan, segera menghentikan
pembanguan SPBU Shell tersebut, pihak Satpol PP Kota Depok jangan neynyak
tidurnya, dengar aspirasi dari warga masyarakat. Kalau sudah punya izin
silahkan dibangun, jangan seenaknya
pengusaha mengangkangi peraturan yang ada (dip/red)