Kadisdik Harus Bertanggungjawab : Kasus dugaan Pungli kembali terjadi di SDN Panaragan Kidul Kota Bogor

 

Kadisdik Harus Bertanggungjawab : Kasus dugaan Pungli kembali terjadi di SDN Panaragan Kidul Kota Bogor

 Kadisdik Harus Bertanggungjawab : Kasus dugaan  Pungli  kembali terjadi di SDN Panaragan Kidul Kota Bogor

Bogor, SI

Komitmen Walikota Bogor untuk mncedaskan kehidupan warga masyarakatnya hal itu dipertayakan public. Sebab bagaimana orang tua murid bias tenang untuk menyekolahkan anaknya kalau disana-sini masih terjadi pungli, dalam hal ini sangat memberatkan para orang tua murid, sebab mereka berharap anak-anak mereka itu  bisa sukses dalam mencapai pendidikan, apalagi pendidikan ditingkat dasar. Padahal Negara melalui Pemerintah sudah menganggarkan dana untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) tidak ipungut biaya.

Orang Tua Murid kini menjerit, karena adanya dugaan pungutan liar (pungli), ysng dilakukan oleh pihak Sekolah Dasra  Negeri (SDN) Kidul, Kec Bogor Selatan Kota Bogor.

Pungli tersebut nilainya tidak  tanggung-tanggung, karena  pihak sekolah diduga memungut uang sebesar Rp 1.100.000 kepada para orang tua siswa.

Jumlah biaya yang dipungut diduga digunakan untuk keperluan penulisan Ijazah, sampul Ijazah, Ijazah, foto NISN, Penguji Ujian Praktek, Buku Tahunan, Upah Guru, kepala sekolah dan lainnya.

"Seluruh murid diwajibkan bayar. Bisa dicicil selama 10 bulan Rp 110 ribu," kata salah satu Walimurid yang tak ingin disebutkan namanya kepada wartawan pada Rabu,27 Juli 2022, lalu

Lajutnya  mengatakan,salah satu alasan mengapa anaknya didaftarkan ke sekolah negeri adalah lantaran biaya sekolah anaknya dibantu oleh Pemerintah Pusat melalui Dana BOS.

"Iya alasan saya memasukkan anak saya ke sekolah negeri lantaran biayanya gratis.Namun kini saya bersama orang tua murid lainnya dipungut biaya,"keluh dia.

"Ada teman anak saya yang orang tuanya di PHK,ada yang akhirnya jadi pekerja lepas, pekerja kasar.Namun juga dipungut biaya,"terang dia sembari meratap sedih.

Terlebih lagi, semua Walimurid tengah diuji dengan Covid 19. Yang umumnya sangat berpengaruh dengan penghasilan para wali murid.

"Banyak yang takut tapi takut untuk menolak hawatir anak mereka ditekan atau  diasingkan di sekolah," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan pihak sekolah tidak dapat dihubungi untuk memberikan penjelasan terkait pungutan liartersebut.

Sementara itu wartawan Febri melakukan konfirmasi melalui HP kepada Kadis Pendidikan Kota Bogor Hanafi terkait dengan dugaan pungli tersebut, sayang Kadis itu tidak mau respon konfirmasi tersebut.

Akhirnya Kadis Pendidikn itu   Angkat Suara Terkait Dugaan Pungli tersebut

“Hanafi mengaku belum bisa memberikan sanksi kepada guru atau pihak yang melakukan pungli. Dia mengatakan masih harus melakukan pengecekan kepada kepala sekolah.

Ketika didesak  wartawan menanyakan apakah kadisdik akan memanggil kepala sekolah. Hanafi mengungkapkan masih akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Lanjutnya, namun jika pihak sekolah terbukti memungut biaya secara paksa kepada orang tua murid akan ada sanksi.

"Nanti akan ada langkah-langkah kongkritnya bisa saja mereka ada kesepakatan dengan komite mungkin bahasanya sumbangan nah dari sumbangan itu akan sampe ketelinga orang tua murid jadi pungutan.Hanya pungutan kesannya negatif kan gitu ya," kata kadisdik Hanafi kepada wartawan pada baru-baru ini.

Terkait dengan masalah pungli, yaitu adanya  pemungutan uang  kepada orangtua murid, apakah hal itu tndakan itu tidak meanggar hokum?

"Oh ya maka kita akan melihat dulu kesepakatan apa, kesepakatan itu kan ada kesepakatan jahat dan kesepakatan baik jika akad nikah itu kesepakatan baik. Kalau terkait sanksinya apakah pemecatan oh bentar dulu bukan main pecat aja,"tambah kadisdik, mejelaskan. (febri/red)