Diduga Sekda Kota Depok Intervensi Kepada Kadis : Tiga Proyek Fisik Dinas PUPR Dengan Nilai Rp. 23 Miliar Menggunakan Sistem E Katalog

 

Diduga Sekda Kota Depok Intervensi Kepada Kadis : Tiga Proyek Fisik Dinas PUPR Dengan Nilai Rp. 23 Miliar Menggunakan Sistem E Katalog

Diduga Sekda Kota Depok Intervensi Kepada Kadis : Tiga Proyek  Fisik Dinas PUPR Dengan  Nilai Rp. 23 Miliar   Menggunakan Sistem E Katalog

Depok, SI

Proyek pembangunan fisik dari Dinas PUPR Kota Depok dengan APBD Perubahan pada tahun 2022 lalu, yaitu dengan jumlah kurang lebih Rp.23  miliar , yang terletak di tiga (3) titik, yaitu dengan menggunakan system E Katalog, harusnya proyek tersebut dilakukan dengan mekanisme tender lelang Barang dan Jasa  melalui LPSE Kota Depok.

Adapun 3 proyek fisikyang digunakan denga metode E Katalog  tersebut adalah JL Margonda Raya proyek lanjutan dan JL Kartini Depok Lama dengan nilai Rp.16 Miliar, dan  JL M Yasin (Kelapa dua) sebesar Rp.7 Miliar, dengan total  kurang lebih 23 Miliar.

Dengan adanya kebijakan yang dibuatkan oleh Kadis PUPR Citra Yulianty dengan menggunakan metode E Katalog tersebut, kalangan kontraktor Depok banyak yang kebakaran jenggot dan geleng-geleng kepala. Mereka menilai bahwa Kadis PUPR Kota Depok terlalu berani sekali dengan kebijakan  E Katalog tersebut.

Salah seoran kontraktor bernama Alpian menjelaskan bahwa Kadis PUPR sebenaarnya hanya menjadi boneka dari pimpinannya saja, makanya Citra terpilih jadi KDIS PUPR Kota Depok tentu  dengan  syarat harus manut total kepada pimpinan, walaupun perintah tersebut dinilai sangat riskan dengan melanggar aturan Prepres tentang Peaturan ketentuan Lelang Barang dan jasa.

Lanjut Alfian, bahwa saya mendapatkan informasi terkait dengan kebijakan yang dibuatkan oleh Kadis PUPR tersebut adalah  diduga terkait dengan tekanan dari pimpinannya yaitu Sekda Kota Depok Supian Suri, dengan maksud agar proyek-proyek tersebut diarahkan agar dimenangkan kontraktor tertentu. Maka untuk mensyasatinya digunakanlah metode E Katalog. Sebab kalau menggunakan Sistem terden lelang belum tentu nanti bisa dimemangkan  oleh kontarktor jagoan dari Sekda tersebut, lalu untuk memastikan kroni pengusaha kontraktor  tersebut dengan aman menggunakan metode E Katalog, dengan alasan berbagai dalih mencari dasar hukumnya, dengan memcontoh di DKI Jakarta.

Sementara itu kontarktor lainnya banyak yang berkomentar, yang mohon namanya tidak disebutkan mengatakan, kita harus memahaminya, karena saat ini merupakan tahun politik, maka mereka para elit politik maupun pejabat elit sangat butuh dana segar untuk mendukung ambisinya masing-masing menjadi pemimpin di Kota Depok ke depan

Misalnya, kata kontraktor itu, semua sudah sama-sama mengetahuinya, bahwa Supian Suri yang saat ini menjabat Sekda Kota Depok, akan mencalonkan atau dicalonkan menjadi Calom Walikota maupun Wakil Walikota Depok, maka para calon tersebut tentu mebutuhkan dana yang sangat banyak untuk mencapai hasrat dan tujuannya itu. Namun kalau mereka para elit poltik dan pejabat elit dengan melanggar aturan maka siap-siap saja nanti mereka punya urusan dengan penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang selalu sudah mengintai disetip waktu, hal itulah resikonya, ucap kontarktor tersebut. (dip/red)

 

 

,,