Korban Akan Melaporkannya Kepada KPK : BRI Cabang Bogor JL Dewi Sartika Lakukan Balik Nama Sertifikat Nasabah Tampa Seizin Cepi Selaku Pemilik

 

Korban Akan Melaporkannya Kepada KPK : BRI Cabang Bogor JL Dewi Sartika Lakukan Balik Nama Sertifikat Nasabah Tampa Seizin Cepi Selaku Pemilik

 Korban Akan Melaporkannya Kepada KPK : BRI Cabang Bogor JL Dewi Sartika Lakukan Balik Nama Sertifikat Nasabah Tampa Seizin  Cepi Selaku Pemilik

Bogor, SI

Cepi Supriatna (49) salah seorang Nasabah Bank BRI  Cabang Bogor, JL Dewi Sartika Kec Bogor Tengah Kota Bogor, diduga menjadi korban mafia tanah, yakni antara oknum  BRI dengan Oknum Kantor Lelang  KPKSNL Kota Bogor, dengan modus dilakukannya lelang bodong. Hal itu disampaikan oleh Cepi Supriatna baru-baru ini saat membagikan selebaran terkait kinerja BRI Cabang Bogor 20 Feb 2022  melalui unit BRI Cigudeg dan BRI Unit Leuwiling, yang melelang tanahnya secara sepihak oleh oknum mafia tanah tersebut, tampa alas hak.

Dalam kesempatan itu Cepi Supriatna mengajak nasabah Bank BRI lainnya agar tidak menjadi korban lelang bodong seperti dirinya, dan kita harus lebih waspada, agar nasabah lainnya tidak menjadi korban ketidak adilan  lagi oleh mafia tanah di Bogor ini, ucapnya.

Lanjut  Cepi Supriatna mengatakan, oknum pejabat BRI  diduga membalik namakan dua sertifikat tanahnya yaitu  hak milik (SHM) nomor 2009 dengan luas tanah 364 M2 dan sertifikat tanah nomor 99 dengan luas tanah 222 m2 kepada Rizwan Sugihartono tanpa seizinan dan sepengetahuan dirinya.

Dalam menjalankan aksinya menurut Cepi, oknum pejabat Bank BRI diduga mengatasnamakan lelang diduga berkedok bodong berbungkus pencairan dana untuk sertifikat tanah hak miliknya tersebut.

Sebab,oknum pejabat bank  mengatakan kepada Cepi, bahwa dua objek tanahnya sudah dilelang namun pada kenyataannya oknum pejabat Bank BRI diduga melakukan pencairan berbentuk top up.

"Dimana oknum-oknum BRI ini mengambil untung. Saya menghimbau jangan sampai nasabah nasabah yang lain, jangan terjadi dengan perlakuan yang sama jadi korban berikutnya. Dan pada intinya adalah memperjuangkan hak saya dan meminta penjelasan,"kata Cepi Supriatna di Kantor Bank BRI Unit Cigudeg.

Cepi Supriatna mengatakan SHM nomor 99 itu dia jaminkan di BRI Unit Jasinga,dan pada saat itu Kepala Unit BRI Jasinga adalah Usep Adhi Mulyana. Dan Usep Adhi Mulyana saat ini menjadi Kepala Unit BRI Jasinga yang diduga memberikan bantuan dan payment sebesar Rp 80 juta dengan meminta keuntungan sebesar 3% kepada pemenang lelang Rizwan Sugihartono, maka tindakan tersebut adalah tindakan mafia, yaitu White Collar Crime alias kejahatan berdasi. Hal itu berkaitan dengan menyalahgunakan jabatan dan wewenang yang dimilikinya oleh pejabat tersebut, yang masuk ranah korupsi, berhubungan dengan pasal 3 tentang penyalahgunaan wewenang dan  12 a,b dan c UU No.31 Thn 1999 Jo UU No 20 Tahun 2001 tentang menerima suap atau gratifikas, hadian maupun janji, hal itu terkait dengan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ucap salah seorang praktisi hukum dan penggiaat Anti Korupsi

Kemudian, sertifikat nomor 2009 saya jaminkan di Bank BRI Leuwiliang, juga jadi bermasalah dengan pelelangan bodong tersebut, benar-benar  saya jadi korban mafia tanah, saya akan melaporkan hal ini kepada pihak Komsi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, agar terbuka masalah ini, tentang pihak-pihak mana yang terlibat.

Sementara itu, Cepi juga membagikan sejumlah  100 lembar  brosur yang siap dibagi-bagikan kepada para nasabah di Kantor BRI Cabang Bogor, dengan jumlah 10 lembar dibagi-bagikan di BRI Dewi Sartika, sedangkan di BRI Leuwiliang jumlah brosur dibagikan ada sebanyak 30 dan jumlah brosur yang dibagikan di BRI Ciduged jumlahnya ada sebanyak 40 lembar, maksud dan tujuannya agar public cerdas, dan tidak ada lagi korban lelang bodong seoerti dirinya.

Sementara itu,Kepala Unit BRI Cidugeg Usep Adhi Mulyana memberikan tanggapannya terkait aksi bagi-bagi brosur ini. Konfirmasi  dikantornya kepala unit sedang tidak ada di tempat. Begitu juga ketika di telepon melalui sambungan telepon Usep Adhi Mulyana tidak memberikan respon. Dengan kejadian ini diharapkan agar pihak BRI Pusat di Jakarta dapat menindak anak buahnya yang yang berperilaku nakal, dengan melanggar hokum dan aturan yang merugikan rakyat kecil. Ucap cepi. (feb/dip/red)