Pejabat Kabid dan Kasi Pada Mengeluh dan Curhat Kepada Kontraktor : Sebanyak 1700 Paket Proyek PL Tahun Anggaran 2023 di Dinas PUPR Kota Depok Dikuasai Oleh Kadis Pembagiannya

 

Pejabat Kabid dan Kasi Pada Mengeluh dan Curhat Kepada Kontraktor : Sebanyak 1700 Paket Proyek PL Tahun Anggaran 2023 di Dinas PUPR Kota Depok Dikuasai Oleh Kadis Pembagiannya

 Pejabat Kabid dan Kasi Pada Mengeluh dan  Curhat Kepada Kontraktor : Sebanyak 1700  Paket Proyek PL  Tahun Anggaran  2023 di Dinas PUPR Kota Depok Dikuasai  Oleh Kadis Pembagiannya

Depok, SI

Tahun Anggaran 2023 ini Dinas PUPR Kota Depok menggleontorkan proyek Penunjukan Langsung (PL) kurang lebih  sebanyak 1.700. (Seribu Tuju Ratus paket PL), yang terdiri dari kegiatan-kegiatan di Sekretariat Dinas (Sekdis), Bidang dan beberapa  UPT. Demikian sejumlah kontraktor menjelaskan kepada sejumlah wartawan baru-baru ini di Komplek Balai Kota Depok

Namun dari sejumlah 1700 pakt PL tersebut, nampaknya bahwa para kepala Bidang (Kabid), Sekdis dan UPT, mereka itu tidak berwenang untuk mendistribusikan atau membagikannya  kepada para pengusaha konrtraktor sebagai mitra kerja. Akan tetapi dibalik hal itu semuanya bahwa Kadis PUPR Kota Depok Citra Indah Yuliani  yang mendominasi kegiatan tersebut, dalam membagikannya kepada kontraktor. Seharusnya pada Kabid dan Sekdis yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) yang lebih mengetahui lebih jauh tentang tehnis kegiatan, namun  justru para pejabat kabid itu menjadi tidak berwenang karena dominasi daripada kadis PUPR Kota Depok tersebut, ucap Kontraktor tersebut.

Lalu kenapa Kadis PUPR Kota Depok lebih dominan untuk menguasai proyek PL tersebut untuk mendistribusikankan kepada kontraktor sebagai mitra kerja untuk melaksanakan kegiatan pembangunan dimasyarakat,  hal itulah yang dikeluhkan oleh para pejabat di Dinas PUPR Kota Depok saat ini.

Menurut beberapa sumber di Dinas PUPR Kota Depok menjelaskan, untuk mendapatkan proyek PL di salah satu bidang harus terlebih dahulu mendapatkan izin persetujaun daripada Kadis PUPR, misalnya di bidang saya ada paket PL 67 kegiatan, maka semua dalam pendistribusian kepada kontraktor yang mengerjakannya harus mendapatkan persetujuan dari Kadis, maka pada kabid saat ini jadi gigit jari, alias tampa ada lagi wewenagnya sebagai PPK kegiatan.

Sementara itu, terkait dengan sepak terjang daripada kadis PUPR tersebut sebenarnya sudah ada yang melaporkannya kepada pimpinan di Pemkot Depok, namun belum ada suatu tegoran maupun tindakan kepada Kadis PUPR tersebut, sehingga sikap arogansi Kadis PUPR itu semaki n hari semakin menjadi-jadi. Bahkan sering memaki-maki orang ditempat umum, serta mempermalukannya dihadapan orang banyak.

Oleh sebab itu  timbul pertanyaan sejumlah kontraktor dengan mempertanyakan sikap arogansi dan tidak punya etika seorang Kadis PUPR yang merupakan Eselon II pejabat Utama, yang harusnya memelihara sopan-santun dalam berbicara maupun bertindak. Maka timbul ucapan sejumlah kontraktor, mengatakan, “ada apa sebenarnya hubungan Walikota Depok dengan Kadis PUPR Kota Depok, sehingga kadis tersebut semakin merajalela sikapnya yang penuh dengan arogansi”?

Harusnya Walikota Depok selaku pimpinan tertinggi di Pemkot Depok harus bisa membina dan menindak anak buahnya jika sudah banyak keluhan di masyarakat, khususnya masyarakat kontraktor, imbuh para pengusaha tersebut dengan nada kesal (dip/red)