Kasusnya Sudah Dilaporkan Suaminya ke Polres Bogor Kota : Heboh kasus perzinahan Yang melibatkan Oknum pejabat PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor berinisial PL dan YAY.

 

Kasusnya Sudah Dilaporkan Suaminya ke Polres Bogor Kota : Heboh kasus perzinahan Yang melibatkan Oknum pejabat PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor berinisial PL dan YAY.

Kasusnya Sudah Dilaporkan  Suaminya ke Polres Bogor Kota : Heboh   kasus perzinahan Yang melibatkan Oknum pejabat PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor berinisial PL dan YAY.

Bogor  SI

Setelah Kepala Seksi Kelurahan Paledang, Arsyad Sahupala, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, berselingkuh  dengan Wanita lain akhirnya dilaporkan oleh sang Istri pejabat tersebut di Polrestabes Bandung beberapa waktu lalu. Kini publik dihebohkan juga dengan adanya  kasus perzinahan  alias perselingkuhan dilingkungan PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor yang melibatkan oknum pejabat  berinisial PL dan YAY, dimana oknum PL dan suaminya  bekerja  pegawai di lingkungan PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor tersebut. Hal itu tentu membuat pusing Walikota Bogor Bima Aria Sugiarto selaku kepala Daerah yang merupakan pimpinan di Kota Bogor, karena hal itu terkait dengan masalah perilaku dan moral yang harus dijaga selalu penyelenggara negara yang mengelola uang negara.

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan media ini, seorang sumber memberikan informasi bahwa terjadi dugaan perselingkuhan di dalam tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bogor.

Lagi-lagi, terjadi terjadi kasus perselingkuhan Psl 284 KUHP melakukan gendak (overspel), yang diduga dilakukan oleh pejabat PDAM Kota Bogor. Kali ini,  kasus perselingkuhan dilakukan oleh pejabat PDAM Kota Bogor dengan inisial PL yang diduga berzina dengan seorang pria lain idaman hati.

"Mirisnya lagi, suami dari PL juga bekerja di PDAM Kota Bogor. Maka  Direksi PDAM Kota Bogor dituntut agar bersikap tegas, atau jangan dibiarkan terus perbuatan amoral tersebut  berlangsung, yang terkesan dipelehara pastinya akan bermunculan kasus PL yang lain," demikian informasi yang diberikan sumber yang enggan disebutkan namanya itu kepada wartawan media ini.

Wartawan media ini pun sudah mendapatkan laporan polisi yang dilayangkan oleh suami PL ke Polresta Bogor Kota.  Dalm LP tersebut, pada point  kolom nomor 6 dijelaskan uraian singkat kejadian dugaan tindak pidana perzinahan.

Sementara pada kolom nomor 7, waktu kejadian sekitar bulan Juni 2023. Terkait tempat kejadian dugaan perselingkuhan atau perzinahan yang melepaskan dagaha mereka itu, terjadi  di salah satu penginapan diwilayah  Jalan Batu Tulis, Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Selanjutnya pada kolom nomor 9, dalam isis LP tersebut, dimana  terlapor merupakan PL dan YAY. Sedangkan pada kolom nomor 10, terdapat bukti atau dokumen pendukung, yaitu 1 lembar fotokopi buku nikah, satu lembar fotokopi Kartu Keluarga {KK} atas nama Kepala Keluarga DM, dan satu bundel percakapan WhatsApp antara PL dan YAY, sebab alat bukti mesraan.

Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, ketika dikonfirmasi  terkait hal tersebut, “apakah kedua belah pihak diduga sudah mengakui melakukan persetubuhan badan?”. Jawab Kasat  bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,  dan proses unsur tindak pidananya masih dilakukan pendalaman dengan pemeriksaan saksi-saksi. Kalau sudah cukup alat buktinya, maka kita akan lakukan penyidikan dan penetapan tersangka.

"Kalau yang melaporkan adalah Suami PL. Betul, laporan ini sudah ada dan sudah ditangani oleh Unit PPA Polresta Bogor Kota," kata Kasat Reskrim Kompol Rizka Fadhila ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Rabu, 26 Juli 2023 siang.

Namun Kasat Reskrim  belum menjawab apakah posisi terduga pelaku perzinahan YAY  apakah juga  sebagai pejabat atau tidak di PDAM Kota Bogor.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum Kota Bogor, Rino Indira Gusniawan, belum menjawab pertanyaan wartawan media ini. Rino bungkam dan tak merespon sedikit pun pesan yang dilayangkan wartawan media ini.

Sementara itu, banyak gunjingan di Publik terkait perselingkuhan oknum pejabat di Kota Bogor, hal itu menamdakan bahwa para oknum pejabat tersebut sudah Makmur secara ekonomi, sehingga mencari pasangan yang lain, untuk kenihmatan sesaat. Mereka itu lupa diri terkait dengantugas  posisinya sebagai ASN ataupun penyelenggaran neraga, yang mengelola angaran negara, dipercayakan oleh rakayat untuk mereka kelola, namun moralnya rusak, ucap  Nirwan salah seorang Ustad, yang juga berprofesi sebagai  Guru Agama di Kabupaten Bogor.{febri/red}