Patok Batas Wilayah Ditentutakn Oknum Preman : Tanah Depkes Kec Pancoranmas Telah Dibangun Oleh Pemgembang Perumahan

 

Patok Batas Wilayah Ditentutakn Oknum Preman : Tanah Depkes Kec Pancoranmas Telah Dibangun Oleh Pemgembang Perumahan

Patok Batas Wilayah Ditentutakn  Oknum Preman : Tanah Depkes  Kec Pancoranmas Telah Dibangun Oleh Pemgembang Perumahan

Depok, SI

Tanah Kavling Depkes yang selama ini berkonplik/bermasalah di Mahkamah Agung RI, kini telah dibangun oleh pegembang perumahan, namun belum jelas status hak yang diberikan oleh Pemkot Depok dan Kantor Badan Pertanahan Nasioanal {BPN} terhadap pengembang tersebut, apakah hak yang dimiliki oleh pengembang perumahan tersebut Hak Milik atau Hak Guna Bangunan {HGB, atau Hak Guna Usaha {HGU}. Hal itulah yang harus dijelaskan oleh Pemkot Depok kepada publik, khususnya oleh Badan Perizinan Terpatu Kota Depok, sebab pengembang tersebut harus dipastikan sudah punya perizinan, ucap sejumlah LSM Anti Korupsi di Kota Depok baru-baru ini.

Dalam pelaksanaan pembebasan lahan Tanah Depkes itu sangat disesalkan oleh warga sekitar, sebab  pihak pengembang melalui oknum preman melakukan itimidasi kepada warga sekitar lokasi tanah Depkes stersebut, yakni dengan melakukan itimidasi langsung menebangi pohon dan melakukan pematokan letak batas tanah Depkes tersebut dengan batas tanah warga sekitar.

Sebab pihak pengembang melalui oknum preman tersebut langsung membuat patok batas wilayah antara Kec Pancoranmas {Tanah Depkes} dengan tanah warga wilayah Kecamatan Cipayung. Harusya pihak pengembang dalam menentukan batas patok wilayah Kecamatan tersebut atas dasar legalitas pengukuran yang jelas dari pihak yang berwenang dalam membuat patok batas wilayah,  juga harus disaksikan oleh aparat pemerintah yang berwenang dan berkompetensi. Tapi tidak terlihat seorangpun pejabat Kedua Kecamatan tersebut saat menentukan batas wilayah oleh pengembang tersebut, ucap warga sekitar.

Sementara itu, permasalahan tersebut sudah dilaporkan warga kepada Camat Cipayung dan Lurah Ratujaya, namun belum ada Tindakan yang nyata untuk menentukan batas wilayah kedua kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Pancoranmas dan Kecamatan Cipayung.

Sebaiknya pihak Pemkot Depok jangan membiarkan oknum preman yang turut serta untuk melakukan  itimidasi  kepda warga dengan membuat patok sendiri batas wilayah dan langsung melakukan penebangan pohon yang ditanami oleh warga dan mengambil pohon yang ditebang tersebut dengan menjualnya kepada pihak pengepul, hal itu harus segera dicegah oleh aparat yang berwenang untuk melindungi warga Masyarakat dari tindakan oknum preman yang disuruh oleh pengembang dalam mencari keuntungan perumahannya.

Sementara itu pula permasalahan tersebut sudah diberitahukan kepada Sekda Kota Depok Supian Suri terkait letak batas wilayah tersebut, namun sangat disayangkan sama sekali tidak ada tanggapannya.

Harusnya Sekda Kota Depok memangil pihak pengembang  dan anak buahnya Kabag Pemerintahan dan Camat kedua wilayah tersebut, agar pengembang tersebut taat kepada aturan dan tidak menimbulkan keresahan warga, sebab negara ini negara hukum, bukan negara kekuasaan semata dengan melakukan itimidasi kepada warga sekitar proyek perumahan tanah Depkes tersebut. Sebaiknya pihak Polda Metro Jaya turun kelapangan untuk memantau dan mengantisipasi keamanan dan ketertiban di Masyarakat untuk mencegah kezaliman dan arogansi pihak pengembang melalui oknum preman-preman yang disuruh dilapangan, imbuh warga sekitar dekat proyek pengambang perumahan tnah depkes tersebut. {tim/red}