Bisakah Acara ILC TV One Menyiarkan Kasus Kardus 1 Trilyun?

 

Bisakah Acara ILC TV One Menyiarkan Kasus Kardus 1 Trilyun?

Bisakah Acara  ILC TV One Menyiarkan Kasus Kardus 1 Trilyun?
Pertarungan Pilpres 2019 adalah pertarungan panggung politik, dan di saat ini tak ada yang lebih panas dari pertarungan panggung politik di ILC dengan arahan Karni Ilyas.
Bila di masa pertarungan 2014, Mata Najwa memainkan peran penting, maka di saat pertarungan Pilkada 2018, ILC menjadi kunci dari segala permainan panggung dan menjadi pusat konten semua opini.
Siapa yang menguasai ILC maka mereka akan menguasai opini publik, pertanyaannya sekarang apakah ILC bertindak netral, seharusnya setelah menjadi jantung dari segala komunikasi politik maka ILC harus membuat kanal dua arah, seperti kasus Pencalonan Wapres yang menghebohkan itu.
Uniknya pada Pilpres kali ini, drama lebih ditentukan siapa Wapresnya. Di pihak Jokowi ada kejutan dipilihnya KH Ma'ruf Amin yang menyingkirkan Prof.Mahfud MD dan kemudian merebak menjadi berita bau duren yang nggak enak. Mahfud MD membeberkan semua perasaannya dengan menyerang Cak Imin, Romi PPP bahkan sampai sedikit menyenggol KH Aqil Siradj karena statemen denial KH Aqil Siradj soal kader NU yang dinisbahkan pada Mahfud MD. Akhirnya kubu Jokowi agak limbung, karena garis keras Ahokers masih keukeuh menolak KH Ma'ruf Amin dan pro kepada Mahfud MD, panggung baru terbentuk, dengan cepat Prabowo dan Sandiaga justru melakukan perapatan dengan pihak NU lewat kunjungan kunjungan beraroma politik ke markas NU, bahkan bermanuver mengunjungi JK sekaligus memperkuat posisi politik persekutuan jangka panjang dengan gerbong JK dimana Anies Baswedan dan Sudirman Said menjadi tokoh penting di gerbong JK.
Kelompok Prabowo lewat ILC dengan cepat melakukan narasi politik ke publik sekaligus menenggelamkan kasus kardus 1 trilyun.
Apa yang terjadi pada kasus pergeseran KH Ma'rif Amin dan Mahfud MD adalah murni konstelasi kekuatan politik tanpa melibatkan uang, itu murni tarik menarik dan bargaining kekuatan politik yang sah sah saja dalam percaturan politik dan tidak melanggar konstitusi sementara kasus di pihak Prabowo sebenarnya lebih berat. Itu kasus uang, bayangkan masa kampanye belum dimulai, rekening kampanye belum disahkan KPU, ini artinya sudah offside.
Sementara pihak Andi Arief dari Partai Demokrat koalisi Prabowo yang merasa kesal dan ditinggalkan justru menuding dengan keras ke pihak Prabowo, sementara pihak Prabowo adem ayem saja. Apabila Andi Arief membongkar ini, dan mengemukakan ke publik seperti di ILC kasus sebenarnya, maka ini akan menjadi pendidikan politik. Tapi apakah ILC berani menghadapkan Andi Arif dan Fadli Zon, atau semua yang terlibat dalam tudingan-tudingan itu.
Pihak PKS dan PAN sendiri belum ada klarifikasi politik dan klarifikasi hukum atas soal ini, Bawaslu masih gagap dalam bertindak, sementara KPK hanya mengeluarkan asap peringatan tanpa terindikasi mulai adanya gerakan investigasi.
Apabila kasus ini dibuka di ILC, maka justru akan membongkar situasi yang lebih luas, kalau transaksi itu benar terjadi, bagaimana pemenang politik ditentukan oleh kekuatan transaksional dan ini bahaya sekali, kelas menengah Indonesia pun harus bergerak untuk menanyakan kasus ini secara massif.
Rumor kardus 1 trilyun memang lebih tepat dibuka di ILC, tapi apa Bung Karni Ilyas mau menaikkan kasus kardus yang dicuitkan Andi Arief? (Ditulis : Anton DH Nugrahanto/red)