Hasil Tes Urine Positif Menggunakan Jenis Sabusabu : Kapolres Empat Lawang Sumsel AKBP Agus Setyawan Ditahan Karena Kasus Narkoba

 

Hasil Tes Urine Positif Menggunakan Jenis Sabusabu : Kapolres Empat Lawang Sumsel AKBP Agus Setyawan Ditahan Karena Kasus Narkoba


Hasil Tes  Urine Positif  Menggunakan Jenis Sabusabu :
Kapolres Empat Lawang  Sumsel AKBP Agus Setyawan Ditahan Karena Kasus  Narkoba 
                             Kapolres Empat Lawang Sumatra Selatan  (Sumsel) AKBP Agus Setyawan            
  
 Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara
Palembang, SI
Kapolres Empat Lawang, AKBP Agus Setyawan Sik, saat ini diperiksa Bid Propam Polda Sumsel karena urienya positif mengandung narkoba.
Hal dibuktikan dari hasil laboratorium yang dilakukan oleh pihak Polda Sumsel secara mendadak pada Jumat (11/1/2019) lalu, sebagaimana dilansir dari tribun.com
"Belum tahu lagi diselidiki, tapi kalau urinenya betul positif gunakan narkoba," ujar  Kapola Sumsel Zulkarnain kepada wartawan (14/1/2018) lalu.
AKBP Agus Setyawan yang sempat menjabat sebagai Mantan Kasubdit di Direktorat Narkoba Polda Sumsel tersebut saat ini tengah diperiksa lebih lanjut untuk memastikan hasil tes urine tersebut. "Sesuai prosesur penyidikan, harus mencari informasi lanjut mengenai hasil tes tersebut," ungkapnya.
Kapolda Sumsel turut memastikan bahwa sang Kapolres yang positif itu tugas di Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan (sumesel) yakni AKBP Agus Setyawan. "Sejenis narkoba, tapi kalau bahasa dari kedokteran itu amfetamin. Tes urinenya hari Jumat lalu, kalau hanya positif saja bisa tindakan disiplin, tapi kalau ini tidak ada barang buktinya bisa di penjara," imbuh Kapolda tersebut.
Pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Sumsel terhadap AKBP AS, sebagai bentuk keseriusan Polda Sumsel untuk penanganan terhadap jajarannya yang terlibat narkoba. Tes urine yang dilakukan terhadap Kapolres Empat Lawang AKBP AS mengandung narkotika jenis amphetamine. "Urinenya positif amphetamine yang biasa terkandung di Narkoba jenis sabu-sabu."

                                              Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara
Sejauh ini, AKBP Agus Setyawan masih diperiksa di Propam Polda Sumsel karena hasil tes positif.
Agus Setyawan belum diperbolehkan pulang sebelum pemeriksaan selesai dan bisa membuktikan tidak ada mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
Nantinya, hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Sumsel akan menentukan nasib AKBP AS, apakah akan dikenakan sanksi atau tidak. "Kan tidak ada barang bukti narkobanya, jadi tidak bisa dipidana. Hanya dikenakan disiplin, tidak sampai dipecat," ungkap jenderal bintang dua ini membela anak buahnya itu.
Informasi terbaru ternyata AKBP Agus Setyawan menjawab pertanyaan ngalur-ngidul seperti orang kebingungan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Senin (14/1) lalu."Dari hasil pemeriksaan oleh Propam, katanya dia orangnya masih oon-oon gitu. Jawabannya ngalur ngidul.", "Omongannya berbelit, tapi masih terlihat sadar. Kita minta dia buktikan kalau memang benar-benar enggak konsumsi narkoba. Kalau tidak, ya sanksi disiplin," ujar Kapolda.
Kapolda Sumsel, mengatakan kandungan Ampetamine sebenarnya bisa saja terkandung dalam obat batuk.
Untuk itulah dirinya meminta AS dapat membuktikan apabila dirinya mengkonsumsi ampetamine dalam rangka penyembuhan. "Kan kalau betul itu obat batuk, ada bukti botol obatnya, ada resep dokternya. Nah itu dibawa, dibuktikan kepada penyidik supaya bisa benar-benar terbukti tidak mengonsumsi narkoba," jelas Zulkarnain.
Apabila terbukti mengonsumsi narkoba, maka Ajun Komisaris Besar AS terancam sanksi disiplin yakni pencopotan dari jabatannya saat ini serta penundaan kenaikan pangkat.
Agus Setyawan Dimutasi Ke Polda Sumsel
Terkait positifnya hasil tes urine AKBP Agus Setyawan yang mengandung amfetamine, untuk memudahkan penyidikan lebih lanjut Mabes Polri telah mengeluarkan telegram rahasia (TR) untuk memutasi AKBP Agus Setyawan.
Hal ini diungkapkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat dikonfirmasi,  (15/1/2019) lalu. "Ada mutasi khusus untuk yang bersangkutan sendiri dari Mabes Polri. AS dimutasi dari Kapolres Empat Lawang," ujar jenderal bintang dua ini.
Pencopotan jabatan AKBP Agus, terlihat dari Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/118/I/KEP/2019 tertanggal 15 Januari 2019 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Pol Eko Indra Heri S atas nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
AKBP Agus Setyawan dalam surat tersebut digantikan oleh AKBP Eko Yudi Karyanto yang sebelumnya menjabat Kaden B Pelopor Satbrimob Polda Sumsel.
Sementara AKBP Agus dimutasikan ke Polda Sumsel untuk menjalani proses hukum terkait urinenya yang positif narkoba.
Ketika disinggung mengenai proses sanksi yang diberikan kepada AKBP Agus Setyawan, menurut jenderal bintang dua saat ini masih proses.
Proses penyidikan masih terus melakukan pendalaman agar sanksi bisa diberikan. "Untuk di sel atau tidak, tunggu keputusan dahulu. Sekarang masih terus diperiksa," katanya.
Agus Menjabat  Kapolres Lawang Tahun 2017
AKBP Agus Setyawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit tiga Ditresnarkoba Polda Sumsel menjabat sebagai Kapolres Empat Lawang pada tahun 2017 lalu.
Saat itu dia menggantikan  AKBP Bayu Dewantoro yang berpindah tugas menjadi Kapolres Musi Rawas.
Saat acara prosesi pisah sambut keduanya dilakukan tradisi pedang pora dan penyematan bunga kepada AKBP Agus Setyawan dihalaman Mapolres Empat Lawang (30/11/2017) lalu.
Perhelatan yang melibatkan seluruh jajaran Polres Empat Lawang tersebut tampak begitu meriah, pasalnya pihak panitia menyajikan Tari sambut untuk Kapolres baru yang diperagakan langsung oleh para Polwan.
Saat itu AKBP Agus Setyawan menggungkapkan bahwa yang akan ia dilakukan diawal jabatannya adalah meningkatkan tugas dan pungsi kamtibmas guna keamanan dan kenyamanan untuk masyarakat di Empat Lawang.
Ia menambahkan bahwa nantinya pihaknya akan melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat, seperti melakukan pendekatan kepada perangkat desa mulai dari lurah dan kepala desa.(tribunSumsel.com/dip/red))