Harusnya Dirut Menjelaskannya ke Publik : Kasubag Humas Keberatan Pemberitaan Penggunaan Anggaran RSUD Kota Bogor

 

Harusnya Dirut Menjelaskannya ke Publik : Kasubag Humas Keberatan Pemberitaan Penggunaan Anggaran RSUD Kota Bogor


Harusnya Dirut Menjelaskannya ke Publik :
Kasubag Humas  Keberatan Pemberitaan  Penggunaan Anggaran RSUD Kota Bogor
Bogor, SI  
Ketua LSM Mitra Patria Indonesia bernama Husin menyoroti kinerja daripada Dirut RSUD Kota Bogor Ilham Chaidir, yang dinilai tidak taransparan terhadap publik terkait penggunaan management anggaran daripada RSUD Kota Bogor, alias uang rakyat  tersebut.
Masalahnya terkait adanya karyawan RSUD Kota Bogor sebanyak  52 Orang menginap kurang lebih satu bulan lamanya di Hotel  berbintang Hotel Salak, yang berdekatan dengan Kantor Kejari Bogor tersebut beberapa waktu lalu, hal itu tidak bisa dijelaskan oleh Kasubag Humas RSUD Kota Bogor Taufik Rahmat SH kepada wartawan.
Taufik hanya mengatakan, : bahwa saya belum tahu terkait hal itu, dan belum adanya laporan kepada saya, sehingga hal itu tidak bisa saya jelaskan: ucapnya beberapa waktu lalu melalui Wash Up (WA) miliknya.
Malahan Kasubag Humas tersebut dengan nada emosi mengakatan, “ saya keberatan dengan adanya pemberitaan terkait 52 orang menginap tersebut, sebab saya belum dikonfirmasi” ucapnya.
Namun sebenarnya bahwa Wartawan sudah melakukan konfirmasi lewat WA, tapi dirinya menjawab tidak tahu terkait karyawan yang menginap tersebut, bahkan dijawabnya belum ada laporan kepada dirinya. Maksudnya apakah Dirut RSUD Kota Bogor Ilham Chaidir  harus terlebih dahulu melaporkannya kepada anak buahnya itu, atau memang Kasubag Humas tersebut tidak mau tahu tentang Tugas Pokok dan Fungsinya ((tupoksi), imbuh sejumlah wartawan.
Sementara itu beredar pula informasi dikalangan LSM di Kota Bogor mengatan,terkait 52 orang karyawan RSUD Kota Bogor yang menginap di Hotel salak itu, tidak masalah apabila Dirut RSUD Kota Bogor bisa menjelaskannya secara aturan dan perundang-undangan yang berlaku sebagai dasar hukumnya untuk melakukan hal itu. Namun apabila tidak ada penjelasan dari Dirut RSUD atau pihak management RSUD Kota Bogor menjelaskan terkait penggunaan alokasi anggaran tersebut, tentu publik akan penuh bertanya-tanya, karena hal itu menyangkut penggunaan uang rakyat. Jadi intinya pihak RSUD Kota Bogor harus taransparan kepada publik, janganlah seorang humas selalu mengatakan tidak tahu dan belum diberitahu kepada saya, celoteh kalangan LSM Bogor tersebut.
Sementara itu pula, sumber salah seorang dari politisi kader parpol di Kota Bogor memberi tanggapannya terkait diinapkannya sejumlah 52 karyawan yang terduga Virus Corona Covid 19  Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Hotel salak, hal itu sah-sah saja merek menginap, yang penting pihak management harus dapat menjelaskannya dengan aturan. Atau kemungkinan bisa saja Walikota Bogor Bima Aria Sugiarto merasa berhutang budi kepada mereka para karyawan RSUD Kota Bogor tersebut. Karena Bima Aria, dulu sempat menginap selama kurang lebih satu bulan lamanya di RSUD Kota Bogor, karena terserang penyakit Virus Corona  Covid 19, setelah pualng  dari Turky. Kemudian Walikota Bogor tersebut pulih kembali kesehatnnya. Kemungkinan Walikota Bogor sebagai ucapan terima kasihnya terhadap para karyawan RSUD Kota Bogor, maka mereka sengaja diinapkan di Hotel salak  hotel berbintang tersebut, sekalian rileks menihmati empuknya Kasur hotel berbintang dan pelayanan yang prima dari management Hotel Salak tersebut.
Lanjut Politisi itu, tapi Walikota Bogor melalui Dirut RSUD Kota Bogor harus menjelaskan hal tersebut kepada publik terkait dana anggaran 52 orang tersebut, agar tidak terja dimulti tafsir di publik, jelaskan dari Pos Anggaran mana dialokasikan. Apakah anggaran itu dari anggaran dana RSUD Kota Bgor, atau dana anggaran dana penaggulangan bencana Virus Corona. Imbuhnya. (dip/red)