Terkait Adanya Pungli SPP SMAN 4 Kota Depok : Antara Kepsek Lama Dan Kepsek yang Baru Saling Lempar Tanggungjawab

 

Terkait Adanya Pungli SPP SMAN 4 Kota Depok : Antara Kepsek Lama Dan Kepsek yang Baru Saling Lempar Tanggungjawab


Terkait Adanya Pungli SPP SMAN 4  Kota Depok :
Antara Kepsek Lama Dan  Kepsek yang Baru  Saling Lempar Tanggungjawab
Depok, SI
Adanya Pungutan Liar (Pungli) di SMA Negeri 4 Sukatani Kota Depok, saat penerimaan siswa baru (PSPB) Tahun ajaran 2020-2021, yakni adanya tarif  harga dikenakan bagi yang mau masuk bersekolah di SMA 4 tersebut minimal sebesar Rp.10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah). Hal itu dilakukan melalui pihak ketiga alias Calo yang bergentayangan di areal sekolah tersebut. Akibatnya para orang tua murid/siswa yang tidak mampu bayar, terpaksa gigit jari. Padahal sesuai dengan prosdur penerapan Zona lokasi/domisili si anak siswa yang mau masuk tersebut, harusnya menihmati pendidikan di sekolah SMA Negeri 4 Kota Depok itu. Padahal anak siswa yang lain sangat jauh dari wilayah sekolah tersebut, bahkan lain domisili dengan Kecamatan diterima masuk dengan lengang kangkung di SMA Negeri 4 Kota Depok, karena memang orangtuanya mampu dan punya banyak duitnya, sehingga membuat orang lain yang tidak punya duit jadi tersisih, kata salah seorang orang tua siswa , yang anaknya tidak lolos masuk ke sekolah tersebut beberapa waktu lalu.
Selain pungutan tariff masuk sekolah (PSPB) tersebut, juga orang tua siswa menjerit, Karena adanya kebijakan dari pihak sekolah SMA Negeri 4 Kota Depok, terkait adanya  tarif Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesarRp.400.000, (Empat ratus Ribu Rupiah)/siswa/bulannya. Hal itu sangat memberatkan bagi Orang Tua Siswa yang kurang mampu, alias hidupnya pas-pasan.
Adanya Pungutan Uang SPP tersebut sangat terasa dan meberatkan bagi orang tua siswa yan tidak mampu bayar, apalagi   saat keadaan Vandemic Visrus Corona 19 terjadi yaitu sejak bulan Maret 2020 lalu hingga july 2020 saat ini masih tetap dilakukan pungutan tersebut. Namun para orang Tua Siswa sangat heran, kenapa pihak DPRD Kota Depok kok diam seribu bahasa terkait adanya pungutan liar tersebut. Harusnya mereka para anggota Dewan yang terhormat itu membela rakyatnya, dengan melakukan tugas dan fungsinya, sebaiknya jangan jadi ikut bekingi kepala sekolah, untuk menyakiti rakyatnya, ucap beberapa oarng tua murid, yang kesal melihat kinerja daripada anggota Dewan, yang tidak membela rakyat kecil.
Bukti adanya pungutan tersebut, bahwa pihak sekolah SMA Negeri 4 Sukatani Kota Depok, yaitu pihak Wali kelas masing-masing, menghubungi para Orang tua murid/siswa  melakukan penagihan uang bulanan SPP tersebut lewat pesan Wash Up (WA), dengan  memngirikan nomor rekening sekolah terhadap masing-masing orang tua siswa yang menunggak,alias tidak bayar tersebut.
Sementara itu, dengan adanya masalah di SMA Negeri 4 Kota Depok tersebut, pihak Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat melakukan rotasi atau pergantian  terhadap Kepsek SMA Negeri 4 Kota Depok, dimana Kepsek Mamad Mahpudin digantikan oleh Kepek yang baru bernama Dede Agus Suherman,  baru dilantik beberapa hari yang lalu.
Menurut para Orang Tua Siswa, dengan dilantiknya Kepsek yang baru, bukan berarti bahwa perbuatan atau tindakan daripada Mamad selaku mantan Kepsek SMAN 4 tersebut tanggungjawabnya hilang begitu saja, atau mereka itu saling lempar tanggungjawab, antara Kepsek yang lama dengan Kepsek yang baru, sebab nanti dalam proses hukum pasti memanggil mereka, untuk dimintai pertanggungjawabannya. Termasuk mantan Kepsek yang lama yakni  yang sebelum Mamad menjabat Kepsek namanya Umar, mereka juga harus dimintai pertanggungjawaban oleh penegak hukum. Sebab kami akan segera melaporkannya kepada penegak hukum, supaya ada efek jera, jangan setiap tahun berulang-ulang terjadi, dengan sangat memberatkan Orang Tua Siswa yang tidak mampu untuk membayar suap untuk masuk sekolah setiap tahunnya di Kota Depok, ujarnya. (dip/red)